Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Berhasilkah?

Presiden SBY telah menetapkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto. Tugas utama Satgas, melakukan koordinasi, evaluasi, dan koreksi atas kerja-kerja penegakkan hukum yang dilaksanakan oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Satgas sendiri dibentuk sebagai respons terkuaknya skandal Anggodo Widjojo dengan pejabat teras di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI yang kedapatan telah bersekongkol untuk melakukan rekayasa hukum terhadap pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Semuanya itu, diawali ketika rekaman percakapan Anggodo yang dilakukan KPK yang dibuka di sidang Mahkamah Konstitusi. Semua kebusukan dalam dunia hukum, menjadi terang benderang, melalui dibukanya rekaman percakapan itu.

Dengan dibukanya percakapan Anggodo itu, seluruh kepercayaan rakyat terhadap lembaga penegak hukum dan pejabat, semuanya telah pupus. Rekaman percakapan itu hanyalah menggambarkan, betapa aparat lembaga penegak hukum yang ada telah benar-benar bersimpuh dihadapan mafia peradilan.

Sekarang Presiden SBY, membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, sebagai langkah pertama, yang bertujuan merespons adanya ‘distrust’ (ketidak percayaan) masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang ada. Namun, dilihat dari team work yang ada, hanya sedikit nama yang telah memiliki reputasi atau pengalaman dalam isu reformasi hukum, misalnya Mas Achmad Santoso. Selebihnya, Kuntoro yang menjadi Ketua Tim, sangat sedikit mengetahui aspek-aspek hukum, dan ia lebih banyak pengetahuannya dibidang non hukum.

Maka tak heran bila ada sejumlah pengamat seperti Adnan Topan Husudo dari ICW (Indonesia Corruption Watch), bahwa penunjukkan atau pemilihan Kuntoro sebagai Ketua Satgas, tak lain hanyalah lebih karena faktor politik, dan lebih sebagai sebagai akomodasi Presiden SBY, sekaligus politik balas budi, pasca kemenangan gemilang pada pemilu presiden dan wakil presiden beberapa waktu yang lalu. Seperti diketahui Kuntoro Mangkusubroto, tak lain, ia menjadi tim sukses Presiden SBY, dalam pilpres yang lalu.

Tak heran jika banyak kalangan yang meragukan efektivitas kerja-kerja Satgas ke depan. Di luar soal kompetensi, hal lain adalah karena posisi dan wewenang Satgas sebenarnya telah berbenturan atau tumpang tindih dengan lembaga sejenis yang sudah dibentuk. Seperti adanya Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial. Seharusnya Presiden lebih fokus melakukan revitalisasi terhadap komisi-komisi yang sudah ada. Demikian pula, KPK, mempunyai tugas dan wewenang melakukan pemberantasan korupsi, yang melibatkan penegak hukum lain, sebagaimana diatur oleh pasal 11 UU No.30 Tahun 2002 tentang KPK.

Lebih lanjut, menurut Wakil Ketua ICW, Topan Husodo, kita tidak berharap jika program pemberantasan mafia hukum sebagai prioritas kerja 100 hari Kabinet Bersatu Jilid II, hanya akan menjadi pepesan kosong, bahkan yang lebih menyedihkan jkika kebijakan itu disusun hanya untuk memoles ‘Citra Seorang Presiden’ supaya serius dalam memberantas korupsi. Perlu diingat bahwa naiknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia selama dua tahun berturut-turut, yakni 2008 dan 2009 lebih banyak dinilai, karena sepak terjang KPK. Artinya, jika selama ini pemerintah serius dalam memberantas korupsi dan semua institusi pemerintah menjalankan program antikorupsi, seharusnya IPK Indonesia akan meningkat signifikan, lebih dari sekarang yang sudah dicapai.

Dalam beberapa tahun terakhir ini justru semakin marak praktik mafia peradilan dilingkungan lembaga peradilan, sekaligus mencerminkan gagalnya lembaga pengawas semacam Komisi Kepolisian atau Kommisi Kejaksaan.

Robert Kligaard, salah seorang penasihat antikorupsi internasional, mengatakan bahwa korupsi yang berlangsung sifatnya sudah sistemik, bukan semata-mata perilaku individu yang menyimpang, melainkan sistem yang berlaku membuka ruang atau bahkan menyuburkan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Disisi lainnya, orang-orang yang bekerja di instansi pemerintahan memiliki informasi yang akurat atas berbagai penyimpangan yang ada.

Adakah dengan kondisi seperti ini Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto, mempunyai prospek akan dapat memberantas mafia hukum, dan memperbaiki sistem peradilan di Indonesia?

+++

Dengan ini kami mengharapkan partisipasi, pendapat dan pandanganya, dan menyampaikan terima kasih atas pertisipasinya. Maka dengan ini rubrik dialog sebelumnya kami tutup.