Facebook, sebagai sebuah sarana pada dasarnya mempunyai status awal netral yaitu halal. Pengguna facebook-lah yang kemudian menjadikannya berubah ‘status’ menjadi haram atau tetap dalam kehalalannya. Halal ketika digunakan tetap pada koridor kepatuhan syar’I dengan menjaga adab-adab dan etika pergaulan.
Ya saya setuju dengan tulisan ini. Hanya saja bekal akidah yang minim untuk anak2 mulai TK sampai SMA ditambah dengan pengawasan yang longgar dari negara, membuat pesatnya perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi menjadi banyak berefek negatif. Sungguh sayang!
Numpang berpendapat : Melihat suasana perpolitikan saat ini, bagi orang yang sadar, akan semakin terasa betapa halus & liciknya tipu daya musuh2 Islam untuk menjejalkan tsaqofah asing yang bertentangan dengan Islam ke benak kaum muslimin. Namanya juga tipu daya, siapapun bisa terperdaya karenanya. Tidak peduli apakah dia pemulung atau pemikir ulung bisa menjadi pemujanya tanpa disadari, walaupun bertentangan dengan aqidahnya.
Salut dan simpati kepada Ust. Ihsan Tanjung, Ust. Fathuddin Ja'far dan redaktur yang lain atas tulisan2 dan video2 yang membawa pencerahan pemikiran. Semoga Alloh SWT memberi keberkahan kepada Anda sekalian. Saya doakan semoga beliau2 senantiasa dikaruniai Alloh wa'yul Islam, pemikiran yang mendalam & cemerlang, serta keberanian menyampaikan bahwa yang haq adalah haq yang bathil adalah bathil, walaupun pahit. Dan semoga senantiasa diberi hidayah oleh Alloh, sehingga nanti diakhirat kita bisa digolongkan sebagai "Al Ghuroba" yang sangat dicintai dan dirindukan Rasululloh. Amin, Allohumma amiiin.
Bila FB haram, apakah berlaku untuk semua, lagi pula yg jelas2 haram kenapa tidak di vonis haram, seperti iklan ramalan yg sudah jelas hukumnya sama saja bertanya ke dukun. Saya melihat FB lebih kepada sarana bersosial sambil berdawah.
salam
pembahasan mengenai halal-haram facebook adalah sebuah diskursus yang tidak menarik.polemik yang tidak memberikan suatu manfaat yang banyak.justru kita menjadi bertanya-tanya kepada lembaga yang mengeluarkan fatwa itu? namun,saya mengucapkan terima kasih kepada penulis yang mau memberikan kontribusinya untuk polemik tersebut,semoga ada manfaatnya bagi yang membaca tulisan mas.salam kenal
memang cukup membuat keresehana, sebenarnya medialah yang terlalu menggembar-gemborkan prihal munculnya fatwa tersebut, dan akhir-akhirnya mencoreng citra Islam itu sendiri dikalangan non-muslim maupun muslim-muslim KTP.
saya sendiri, sebenarnya sebelum fatwa itu keluar, waktu itu saya tahunya dari sebuah siaran berita di televisi swasta nasional, sebelum itu, saya sudah mengeluarkan fatwa sendiri terhadap teman-teman saya di Facebook, bahwa hukum kebolehannya facebook akan menjadi haram ketika aplikasi yang baik ini digunakan untuk hal-hal negatif yang cukup banyak variannya. dan mereka sempat kaget dan menganggap saya sok ustadz, dll. tapi yang penting saya sudah memberitahukan mereka.
saya pribadi memandang positif fatwa ini, satu hal yang perlu ditekankan bahwa bukan berarti dengan keluarnya fatwa tersebut Islam jadi anti perkembangan teknologi, justru Islam cikal bakal itu semua. Cuma Islam itukan memberikan batasan-batasan tertentu agar facebook yang kita gunakan juga ada manfaatnya dan Insya Allah menuai pahala, jika memang digunakan untuk niatan silaturahmi dan terus memperjuangkan dakwah, saling menasehati. bukan malah cari PACARA, NIPU ORANG, LEGALISASI HOMOSEKSUAL, dll.
semoga kita semua diberikan pencerahan atas hal ini. dan tidak terlalu meributkan hingga terjadi benturan-benturan fisik.
***
wallahu a'lam
aSS.. JAZAKALLAH MAS ATAS MASUKANNYA..MUDAH"AN BISA MENJADI PANDUAN DALM MEMAINKAN FACEBOOK.
Salut utk tulisannya, Mas! Sejak fatwa haramnya FB, sy sering berpikir, mengapa klo MUI yg bikin larangan ttg FB langsung saja jadi ramai, sementara klo perush --yg jumlahnya sdh banyak-- yg melarang kary menggunakan FB di jam kerja tdk ada yg protes, paling banter menggerutu saja. Mungkin krn klo melanggar aturan perush hukumnya langsung dan real, dipecat ato paling tdk diberi SP, sementara klo fatwa kan hukumnya tdk real --utk bbrp hal--. Sy blm baca secara keseluruhan isi fatwa tsb, tp menurut sy mungkin hal2 spt ini --fatwa FB dll-- perlu lebih hati2, mengingat trend di internet cepat sekali berubah. Dulu ada Multiply, Friendster dan skrg FB, sebentar lagi Twitter, entah besok apa lagi. Jadi klo fatwa MUI cuma berdasar tren saja, brp banyak fatwa yg hrs dibuat utk dunia internet saja? Mungkin akan lebih baik jika fatwanya lebih spesifik ke penggunaan sesuatu dan bukan ttg sesuatu itu sendiri --cmiiw--. Salam.
kabarnya FB adalah milik seorang anak muda yahudi. ia nota bene memiliki kelompok yang mempersiapkan diri menjadi pemimpin bisnis, politik, agama, dan sosial yahudi masa depan. kira2 apa hukumnya membantu bisnis besar anak muda ini ya....?. kalau pun takut terjebak pada hukum syar'i, paling tidak ada kriteria nilai patut dan tak patut dalam menentukan pilihan. (inilah akhlak).
Hingga saat ini saya tak memiliki account FB. saya masih menilai saya tak patut membantu anak muda tersebut. Pernah terbersit niat untuk buka account FB (apalagi begitu banyak kawan2 yang ngajak), tapi setiap ingat kebiadaban yahudi, saya selalu urungkan niat itu. Wallahu''alam.
asslmkm... iya mas disaat mulai ramai di haramkannya facebook saya baru mau mulai belajar menggunakkannya ni. fatwanya terlalu cepat atau saya yang belajarnya kelamaan y :> yang saya tau sih facebook itu bisa menambah banyak teman dan dengan begitu banyak informasi yang bisa kita dapatkan. saran saya buat para penggunanya moga bisa bermanfaat untuk orang lain (terutama dalam komunitas) dan tidak bertindak kejahatan di balik layar....
Bismillahirrahmaanirrahiim...
Saya pribadi sudah punya account FB, sejak awal saya niatkan untuk berbagi ilmu, saling mengingatkan saudara-saudara saya yang punya account FB, dan dakwah bil-qalam. Namun, setelah mengetahui Owner FB tersebut orang Yahudi...saya jadi ragu dan ingin keluar dari group FB...banyak teman saya yang berpendapat kalau niat untuk berdakwah sah saja...memang betul saya katakan, tetapi kalau yang punya FB ini seorang Yahudi??? Saya takutkan ke depannya merupakan sebuah konspirasi Zionis, apalagi pertanggungjawaban saya di akhirat kelak...Mohon penjelasannya kepada yang lebih mengetahui tentang hal ini...jazaaka Allah khairan katsiran.
Setuju mas Hatta, saya melihat pada dasarnya FB tak bedanya dengan sarana-sarana lainnya, semisal Hp, TV, VCD, dll yang sangat bermanfaat dalam menunjang tujuan hidup kita. ke arah maslahat atau mafsadat itu sangat tergantung kita sebagai pribadi. sebagai muslim sudah semestinya kita membekali diri dengan takwa dan ilmu sehingga bisa bergaul dengan segala fenomena dunia untuk kemaslahatan dan mendekatkan diri kepada-Nya. wallahu a'lam.
saya setuju bila.......FB itu di haramkan kalau di gunakan untuk selingkuh.
memang benar artikel yg penulis kemukakan , dan tdk usah jadi bahan perdebatan yg berkepanjangan .
Yang saya sayangkan tentang fatwa MUI dari waktu kewaktu saya melihat ada benang merah buat renungan bersama ,bahwa sebuah makar dari orang kafir dan munafik agar supaya umat ini jangan sampai memikirkan urusan yglebih penting dan prinsip yaitu bagaimana syareat islam ini bisa tegak di bumi indonesia ini ,dg .
di sibukkan dan di buat jadi perdebatan yg panjang suatu permasalahan yg sederhana pemecahannya .
Lagi pula jika MUI berfatwa mengenai suatu masalah jarang pemerintah merespon fatwa tsb baik moril maupun materi.
apakah mau data anda dimanfaatkan oleh orang yang ingin mengeruk keuntungan sesaat, mungkin untuk kepentingan politik, mungkin untuk kepentingan merusak suatu umat ?. siapa sih pembuat FB ?. kita sudah tau karakter mereka lewat Al-Qur'an dan Hadits Rassul.
Kebanyakan media yang mengidap penyakit islamphobia akan mencari celah dimana Islam ia bisa jatuhkan dengan memberikan pemberitaan yang pincang dengan bahasa yang superhiper mirip penjual obat di pasar nggak apa2 asal jualannya laku
Kok repot amat sih diskusinya sampai ke Yahudi segala. Kita ini kalo ada masalah selalu disalahkan orang lain, Yahudi, Amerika, dll. Persoalan FB yang tergantung kita sendiri yg ngendalikan. Saya sampai saat ini nggak buka FB krn saya udah terlalu sibuk di kantor yang salah satunya adalah juga mem-browse internet untuk keperluan kerja. Karena saya takut kranjingan FB sehingga menggangu kerjaan saya jadi gak buka. Segala sesuatu bisa jadi haram jika terlalu berlebihan dan itu kita yang ngatur, jangan lemparkan kesalahan pada orang lain. Nanti jika suatu saat sya perlu buka FB untuk suatu tujuan yang menurut saya berguna saya juga akan buka.
yang halal Apaun namanya kalau digunakan berlebih lebihan jatuhnya pasti kurang baik ( saya tidak berani mengatakan haram, biarlah dirinya sendiri dan hati nuraninya yang bicara).Itu yang halal, apalagi yang haram. tinggal diri kita sendiri yang tau mau menggunakannya untuk apa.
terima kasih, tulisan ini mengingatkan kita semua untuk kembali meluruskan niat dalam melakukan hal-hal yang pada awalnya boleh..Semoga kita diberi petunjuk agar dapat memanfaatkan teknologi yang ada dengan bijaksana..
Setuju, memang kita negara Indonesia ini mayoritas muslim, tapi umatnya phobia terhadap ajarannya sendiri. Seharusnya perlu dievaluasi mengapa ulama sampai berencana mengharamkan FB? tentu ada alasannya. Saya yakin beliau2 bukan orang yang gaptek, pasti juga mengikuti zaman. Mungkin masy. Ind. ini diumpamakan masy. Jahiliyah ketika zaman Rosululloh dahulu, dimana, terbiasa meminum khamr karena tradisi. Kalo langsung dibilang "haram" tentu akan banyak yang menolak, tapi bertahap dahulu, sesuai QS. 2;219, sesuatu yang lebih banyak mudhorotnya ketimbang manfaatnya itu dilarang. Barulah ke arah pengharaman.
Dan mungkin perlu lembaga survey independen yang menganalisa dampak dari penggunaan FB ini.
Lanjutkan dakwah ini, jangan takut terhadap cercaan dan ejekan, karena itulah resiko dakwah.
Teknologi bersifat netral, dia terserah penggunanya mau diarahkan untuk kebaikan atau kemaksiatan. Dengan demikian fasilitas apapun yang digunakan entah itu berupa komputer, warnet, atau bioskop sekalipun hukum dasarnya tetap halal. Adapun apabila fasilitas teknologi ini disalahgunakan untuk maksiatan maka yang menjadi haram tentu tentu perbuatannya bukan fasilitasnya. Saya sendiri yakin kalau hal ini sudah dipahami oleh muslim kebanyakan, saya justru mensinyalir jika isu ini sengaja ditujukan untuk menimbulkan kesan minor terhadap Islam, sebagai agama kolot yang hanya main dalil haram halal melulu. Jadi lebih baik redam isu ini untuk seminimal mungkin jadi konsumsi publik. Wallahu a'lam.
menurut saya, masalhnya bukan semudah seperti itu saja.... saya setuju dengan pendapat salah satu kawan endi... FB kalau anda-anda mw mencari tau, sebagian dana katanya untuk kepentingan agresi militer ke Iraq dan untuk menyerang orang2 muslim... kalau tau realitasnya begitu... tentunya kita bisa juga mengatakan haram donk.... itu yang perlu di kaji lebih jauh..
kira2 ada yang bisa menambahkan nggak??
setuju ajad dechhh..
tergantung individu masing2 orang aja..
duh .... kapan bangsa ini gak ribut-ribut terus, apa-apa selalu jadi polemik .... berbuat man berbuat... amal man ..... amallllllll, yang setuju haram silakan deactive FB nya yg setuju halal silakan dilanjut .....
coba muxlim.com aja dech, insyaallah mirip FB ko, cuma yang ini punya muslim bukan punya yahudi....
bagus artikelnya bg..jd aku tau batasnya ya mulai hari ini mengurangi dech kuis2 yg ga penting..
The point is " The man behind the gun", isn't it ??!
Komentar yang akan dimuat yang santun, argumentatif, dan tidak memancing permusuhan
Danamon Syariah Akan Kembangkan Produk Franchise
Prospek pertumbuhan bisnis franchise di Indonesia dinilai sangat bagus sehingga Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon akan mengembangkan produk pembiayaan khusus untuk bis...
Syakir Sulla : Syariah Punya Baitul Maal
Sosok Syakir Sulla merupakan sosok yang tidak asing lagi dalam dunia industry syariah. Ia adalah seorang praktisi dan akademisi syariah yang sudah malang melintang dalam berba...
Danamon Syariah Luncurkan Pembiayaan Otomotif dan Haji Khusus Kopkar
Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon meluncurkan pembiayaan otomotif dan layanan haji bagi anggota Koperasi Karyawan (Kopkar) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha...
Danamon Syariah Agendakan Spin Off 2012
Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon mengagendakan spin off pada 2012 mendatang. Agenda menjadi Bank Umum Syariah ini telah dalam perbincangan dengan pihak internal dan segera a...
Waduh, bagaimana ini, Rina malas, Anto menolak, apa Ibu liburan berdua saja dengan Ayah, kalau gitu Ibu langsung ke Bali saja naik pesawat, enak gak usah capek-capek lewati Jogja, Ayah saja yang bic...
JAKARTA – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma Dompet Dhuafa (LKC-DD) menyelenggarakan DIskusi Indonesia Sehat Dompet Dhuafa dengan Topik ; “Ada Apa dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nas…
Siang itu, ruang baca Rumah Belajar Anak (RBA) Kampung Muka, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, kembali diramaikan oleh suara riuh riang anak-anak. Ruang baca yang sekaligus berfungsi sebagai …