Baru baru ini, pada sebuah milis “islam” tersebar sebuah pemikiran lama yang mempersoalkan mengenai “campur tangan” MUI dalam mengharamkan gerakan gerakan sesat seperti ahmadiah dan lain lain. Pengirim email ini secara lansung menyatakan bahwa MUI tidak berhak dalam mengharamkan aliran aliran sesar seperti itu karena dapat memancing terjadinya kekerasan.
itu kan sama aja seperti mengambil demokrasi dengan asas manfaat. Padahal asas manfaat itu dibangun atas dasar sekulerisme. Pemikiran Islam melihat bahwa hakikat sebuah perbuatan adalah penggabungan nilai materi dan nilai ruh. Perbuatan mempunyai nilai materi tetapi bagi Islam, setiap perbuatan harus terikat dengan hukum syara', makanya perbuatan yang sesuai dengan pemikiran Islam juga mempunyai nilai ruh yaitu sebagai bentuk ketundukkan terhadap hukum Allah.
Kalau mayoritas sadar akan ini, insya Allah Islam akan bangkit kembali.
Agar supaya tidak terbawa pola pikir sekuler-liberal, salah satunya ya sering2lah mengunjungi situs seperti ERAMUSLIM ini. Atau boleh juga mampir ke situs yang khusus mencounter pola pikir LIBERAL-SEKULER seperti : http://www.insistnet.com/
sungguh ketipisan ilmu agama lah yang memunculkan segala penyimpangan ideologi dan terjerumusnya dalam dalam berbagai pandangan sesat...
kalau dalam usul fiqh "al jahlu" berarti pemahaman terhadap sesuatu yang tidak sesuai dengan hakikatnya,maka penganut-penganut aliran sesat tergolong "juhala"(baca:bodoh) dalam islam...
dalam mengahapi para juhala islam telah memberikan konsep yang benar sebagaimana yang telah di paparkan dalam artikel di atas.
atau jika kita simpulkan sebagai berikut:
-Indzar...yaitu memberi peringatan atas kesesatan mereka sekaligus menanamkan hujjah dan dalil yang benar degan cara dialog rahasia dan beradab
-Ultimatum...memberi waktu untuk berubah.karena kebodohan harus di tuntaskan.dan memberitahukan akibat jika mereka tetap pada kebatilan.
-Bertindak tegas...dengan cara yang arif dan bijaksana.
Oke lah kalau kasusnya seperti Ahmadiyah yg relatif kecil jumlahnya. Setahu saya majelis ulama Iran (syiah) mengharamkan sunni, majelis ulama Saudi (sunni) mengharamkan syiah. Kalau begini kondisinya apa nggak jadi ruwet budaya pengfatwaan haram suatu aliran?
@rummi..
dalam masalah agama anda ga bisa menggunakan "setahu saya" karena itu dapat menyebabkan fitnah,,anda tidak bisa bilang qlo kasus ahmadiyah dibilang relatif kecil, karena setiap penyimpangan walopun kecil sekalipun dapat menyebabkan pembatalan keislaman dari muslim itu sendiri,,qlo masalah syiah itu uda sangat jelas qlo syiah itu adalah rafidhoh, keluar dari ahlusunnah wal jamaah
MUI yang ada sekarang bukan ulama yang sebenarnya. Hanya kepanjangan tangan penguasa. Carilah Ulama yang sejati.
Sebab akibat . akibat dari tdk di terapkannya syareat Islam sebagai hukum positif negara .
Para ulama' telah mengekor pada penguasa dan dunia sehingga apa yg di fatwakannya pun jadi pelo dan di perparah dg tetap menjaga agar umat ini tetap bodoh terhadap islam itu sendiri .
Sehingga wajar jika aliran sesat menjamur di negri ini .
ingat klau tk paham mslh agm,tk usah kmntr ini itu.lebih baik diam sj.
Sesat atau tidaknya sebuah aliran dpt diukur sejauh mana dia mengaflikasikn teks dr sebuah kitab suci agama. Ahmadiyah jelas menyimpang & MUI wajib memberikan fatwa bhw aliran tsb mmg sesat...
Orang2 liberal itu memang senangnya memainkan dalil. Bisa menggunakan dalil yang tidak populer (baca: palsu atau dhoif) atau justru memalsukan dalil sekalian demi kepentingan mereka..
Saya takzim dg MUI saat ini, terlepas dari berbagai kontroversi yg muncul... Jadi, kalau merasa tidak memiliki argumen yg kokoh, jgn sembarangan menghujat MUI.
Jangan tertipu kata-kata pluralis, karena di seberang sana mereka tidak seplural yang mereka katakan. kata manis dan pesan damai diwujudkan dalam bentuk hujaman peluru, perjanjian damai dikhianati dengan pengingkaran, dan tidaklah itu terhenti di Irak, Afghanistan, ataupun Palestina.
Fatwa ulama sangat dibutuhkan untuk menegakanny hukum islam.
Alhamdulilah sgla puji bgi Allow swt, dan sholawat slalu trcurah pada nabi Muhammad saw. Sgala yg kita diskusikan di atas sebaiknya menggunakan dasar hukum Qur'an dan sunnah nabi. Klo pun kita hanya mengetahui info aliran2 yg di anggap sesat dr berbagai media. Apakah kita sudah baca buku2 atau kitab2 ajarannya mereka?? Apakah dlm ajarannya ada yg bertentangan dgn al Qur'an dan assunah? Nah itu dulu yg harusnya di luruskan.. Dan sya masih yakin sebagian besar ulama yang ada di LEMBAGA MUI, masih memegang teguh fiqih yg bersumber Qur'an dan Sunah. Apa jadinya klo Mui tdk ada? Tambah kacaulah persoalan umat ini. Wasalam.
Komentar yang akan dimuat yang santun, argumentatif, dan tidak memancing permusuhan
Danamon Syariah Akan Kembangkan Produk Franchise
Prospek pertumbuhan bisnis franchise di Indonesia dinilai sangat bagus sehingga Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon akan mengembangkan produk pembiayaan khusus untuk bis...
Syakir Sulla : Syariah Punya Baitul Maal
Sosok Syakir Sulla merupakan sosok yang tidak asing lagi dalam dunia industry syariah. Ia adalah seorang praktisi dan akademisi syariah yang sudah malang melintang dalam berba...
Danamon Syariah Luncurkan Pembiayaan Otomotif dan Haji Khusus Kopkar
Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon meluncurkan pembiayaan otomotif dan layanan haji bagi anggota Koperasi Karyawan (Kopkar) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha...
Danamon Syariah Agendakan Spin Off 2012
Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon mengagendakan spin off pada 2012 mendatang. Agenda menjadi Bank Umum Syariah ini telah dalam perbincangan dengan pihak internal dan segera a...
Waduh, bagaimana ini, Rina malas, Anto menolak, apa Ibu liburan berdua saja dengan Ayah, kalau gitu Ibu langsung ke Bali saja naik pesawat, enak gak usah capek-capek lewati Jogja, Ayah saja yang bic...
JAKARTA – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma Dompet Dhuafa (LKC-DD) menyelenggarakan DIskusi Indonesia Sehat Dompet Dhuafa dengan Topik ; “Ada Apa dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nas…
Siang itu, ruang baca Rumah Belajar Anak (RBA) Kampung Muka, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, kembali diramaikan oleh suara riuh riang anak-anak. Ruang baca yang sekaligus berfungsi sebagai …