Ibu Cerdas untuk Mencetak Generasi Berkualitas

Ibu adalah sosok wanita yang sangat berperan dalam mendidik anak. Setiap anggota keluarga memiliki tugas utama yang berbeda-beda. Tugas utama seorang ayah adalah mencari nafkah dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarga. Adapun tugas seorang ibu adalah mengurusi keperluan rumah tangga dan mendidik anak. Perbedaan tugas utama antara ayah dan ibu membuat masing-masing harus berperan sebagaimana mestinya, agar tidak terjadi kekacauan dalam kehidupan berumah tangga. 

Seorang ibu dalam Islam harus memiliki kemampuan dalam mendidik anak. Tugas yang tidak ringan ini membuat seorang ibu harus memiliki kompetensi dalam masalah pendidikan terhadap anak. Namun ketika sistem aturan Kapitalisme Sekuler diterapkan seperti sekarang, seringkali seorang ibu mengabaikan tugas utamanya. Tingginya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi membuat seorang ibu harus membantu tugas ayah dalam mencari nafkah. Keadaan ini seringkali membuat ibu mengabaikan tugas utamanya sebagai ummu warabatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga).

Seringkali seorang ibu rumah tangga merasa tidak percaya diri dengan statusnya sebagai ibu rumah tangga. Status sebagai ibu rumah tangga dirasa kurang “menjual” dibandingkan status sebagai wanita karir. Cara pandang semacam ini muncul karena status ibu rumah tangga belum dibahas secara detail dan mendalam. Padahal jika kita kaji secara mendalam dan detil, kita akan menemukan bahwa status ibu rumah tangga merupakan himpunan dari berbagai macam keterampilan dan keahlian. Kemampuan dan kecakapan yang dimiliki oleh seorang pakar tertentu yang dipelajari secara spesial dan membutuhkan waktu tersendiri, dapat dimiliki secara global oleh seorang ibu rumah tangga. Seorang ibu rumah tangga bisa menjadi seorang perawat, pakar makanan, ekonom, psikolog, pengajar dan pendidik anak-anak.

Tugas mengajar dan mendidik anak merupakan tugas yang sangat penting dalam menghasilkan generasi yang berkualitas. Selama ini yang terjadi adalah kecerdasan perempuan lebih diarahkan pada eksistensi diri ke arah lapangan kerja. Padahal perempuan sebagai calon ibu rumah tangga perlu mendapat pendidikan khusus mengenai tata cara mendidik anak. Seorang ibu rumah tangga harus memiliki kepribadian yang tangguh dan ideologis yakni kepribadian Islam (syakhsiyah Islam) yang berguna untuk mendidik anak agar menjadi generasi yang juga berkepribadian Islam. Berkepribadian Islam (bersyakhsiyah Islam) berarti memiliki aqliyah (pola pikir) dan Nafsiyah (pola sikap) yang Islami, yang didasarkan pada aqidah Islam. Kepribadian Islam dapat diraih dengan tafaqquh fiddin, yakni menuntut ilmu agama/atau ilmu Islam. Maka tidak heran jika tafaqquh fiddin merupakan wajib ain untuk dilaksanakan oleh setiap individu muslim, termasuk para wanita atau para ibu.Jika kewajiban ini ditinggalkan tentulah akan berdosa.

Seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki syakhsiyah Islam tidak akan menghasilkan generasi yang berkualitas. Sebab pondasi seorang muslim adalah syakhsiyah Islam yang bersumber pada akidah Islam. Selanjutnya barulah seorang anak mendapat pendidikan bidang-bidang pilihan seperti ilmu alam, ilmu sosial atau ilmu umum lainnya, yang hukumnya fardhu kifayah.

Mencita-citakan generasi berkualitas melalui seorang ibu yang berkompeten dalam mendidik anak tidak akan tercapai secara maksimal pada saat aturan hidup yang diterapkan adalah sistem kapitalisme-sekuler seperti sekarang, sebab perempuan pada masa kini diarahkan oleh sistem kapitalisme sekuler untuk lebih mengejar materi di luar rumah dibandingkan berperan baik dalam rumah tangga dan mendidik anak. Dibutuhkan suatu keadaan yang dilahirkan dari sistem Islam agar seorang ibu dapat berperan sebagai pendidik yang baik bagi anak-anaknya. Sistem Islam akan mengarahkan perempuan untuk menjadi ibu rumah tangga yang baik, sekalipun begitu, Islam tidak melarang perempuan bekerja di luar rumah. Dalam Islam hukum bekerja bagi perempuan adalah mubah atau boleh. Karir seorang perempuan dalam sistem syariat Islam dalam bingkai khilafah akan diarahkan untuk tidak mengabaikan kewajiban utamanya sebagai “Al Ummu Madrosatul Ula” (ibu sebagai sekolah yang pertama) bagi anak. Oleh karena itu menegakkan seluruh aturan Islam dalam bingkai Khilafah Islam menjadi tidak terelakkan lagi, sebab dengan penerapan syariat Islam dalam bingkai khilafah akan menjamin kecerdasan ibu untuk mencetak generasi berkualitas. Wallahu’alam.

I Gusti Ayu Sutrisnawati
(Ibu Rumah Tangga Ideologis)
[email protected]