Lakum Dinukum-nya Quraish Shihab

shihabOleh Hartono Ahmad Jaiz

Quraish Shihab: Kepatuhan kepada Tuhan itu adalah lakum dinukum waliyadin.

Koran Republika edisi Ahad 16 Februari 2014 halaman 16 pada rubrik Islam Digest menampilkan judul Prof M Quraish Shihab: Bersahabatlah dengan Alquran. Tulisan setengah halaman disertai foto Quraish Shihab itu menampilkan hasil perbincangan lengkap (Quraish Shihab) dengan wartawan Republika, Nashih Nasrullah.

Ada pertanyaan wartawan tersebut dan jawaban Quraish Shihab sebagai berikut.

(Pertanyaan) Apa mimpi-mimpi besar Anda?

(Jawaban Quraish Shihab) Membumikan Alquran di tengah masyarakat plural. Kita ingin nilai-nilai Alquran tersebut diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, yang intinya itu adalah kepatuhan kepada Tuhan. Yang menggambarkan rahmat dan kedamaian untuk semua. Jadi, kepatuhan kepada Tuhan tidak harus diartikan semua orang harus masuk Islam, kepatuhan memberikan semua orang kesempatan beriman, silakan. Kepatuhan kepada Tuhan itu adalah lakum dinukum waliyadin. Silakan amalkan, tetapi kalau kita paksakan orang lain untuk patuh, Tuhan itu tidak setuju.

Tuhan memberikan kebebasan, menginginkan agar dalam kehidupan di dunia, terwujud bayang-bayang surga itu. Bayang-bayang surga itu, menurut Alquran, sandang, pangan, papan, tercukupi. Dan yang kedua, damai. Biarkan saja, Tuhan berkehendak apa. Jika Tuhan berkehendak semua orang bisa Nasrani, Hindu, dan lainnya.

Dia memang mau begini, kita berlomba dalam kebaikan. Itu juga sebabnya, kita di PSQ (Pusat Studi Al-Qur’an) menolak dan menerima sumbangan yang kita tidak dapat gunakan. Ada orang mengasih tanah kepada kita, tetapi tidak bisa digunakan. Kita mau menerima walau non-Muslim, dengan ide dan semangat sama tetapi tidak mengikat.

Dalam Alquran Allah memerintahkan kita untuk bekerjasama, wata’awanu ‘alal birri, perintah tersebut tidak ditujukan sesama Muslim saja. Jika dibaca konteks ayatnya, ayat tersebut bersifat umum dalam kehidupan bermasyarakat. Jadi itu sebabnya, jika ada orang mau membantu masjid, kita terima walau dari non Muslim, tapi bila ada Muslim yang mau membantu membakar gereja, kita tidak terima. Kerjasama dalam kebaikan, itu kita punya filosofi di sini. (Koran Republika edisi Ahad 16 Februari 2014 halaman 16 pada rubrik Islam Digest, judul Prof M Quraish Shihab Bersahabatlah dengan Alquran).

Mempengaruhi Ummat Islam agar rela terhadap kekafiran, kemusyrikan, dan kesesatan.

Inti dari perkataan Quraish Shihab itu secara berliku-liku arahnya mempengaruhi Ummat Islam agar rela terhadap kekafiran, kemusyrikan, dan kesesatan. Lahn qaul (kiasan-kiasan perkataan) Quraish Shihab menuju ke arah itu, dengan ungkapannya :

« Kita ingin nilai-nilai Alquran tersebut diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, yang intinya itu adalah kepatuhan kepada Tuhan. Yang menggambarkan rahmat dan kedamaian untuk semua. Jadi, kepatuhan kepada Tuhan tidak harus diartikan semua orang harus masuk Islam, kepatuhan memberikan semua orang kesempatan beriman, silakan. Kepatuhan kepada Tuhan itu adalah lakum dinukum waliyadin. Silakan amalkan, tetapi kalau kita paksakan orang lain untuk patuh, Tuhan itu tidak setuju. »

Ungkapan Quraish Shihab itu sendiri bukan merujuk nilai-nilai Al-Qur’an. Karena dalam Al-Qur’an, umat Islam dilarang wala’ (loyal) terhadap selain kalangan Muslim. Bahkan ayat lakum diinukum waliya diin itu sendiri menurut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bara’ah (lepas diri) dari kemusyrikan, karena surat Al-Kafirun itu Nabi sebut sebagai bara’ah (lepas diri) dari syirik.

Itu dijelaskan Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya, dengan mengutip hadits riwayat At-Thabrani:

وقال أبو القاسم الطبراني: – حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بن عَمْرٍو الْقَطِرَانِيُّ ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بن الطُّفَيْلِ ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ ، عَنْ جَبَلَةَ بن حَارِثَةَ ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : ” إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ {قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ} [الكافرون : 1 ] ، حَتَّى تَمُرَّ بِآخِرِهَا ، فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنَ الشِّرْكِ “. المعجم الكبير (2/287)، وقال الهيثمي في المجمع (10/121): “رجاله وثقوا”. تفسير ابن كثير (8/ 507)

Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila kamu hendak ke tempat tidurmu maka bacalah Qul yaa ayyuhal kaafiruun sampai selesai, karena dia (surat al-kafirun) itu adalah bara’ah (lepas diri) dari syirik (menyekutukan Allah). (HR At-Thabrani rijalnya kuat menurut al-Haitsami, Tafsir Ibnu Katsir 8/507).

Bagaimana bisa! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut (surat al-kafirun yang akhir ayatnya lakum diinukum waliyadiin itu) ayat tentang lepas diri dari kemusyrikan, lantas Quraish Shihab mengatakan: Kepatuhan kepada Tuhan itu adalah lakum dinukum waliyadin.

Betapa tampak bedanya. Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam menegaskan surat al-kafirun itu berisi berlepas diri dari kemusyrikan, sebaliknya Quraish Shihab menyebutnya sebagai kepatuhan kepada Tuhan. Itu jelas menuju kepada pluralism agama, yaitu kemusyrikan baru. (Untuk lebih jelasnya tentang pluralism agama itu kemusyrikan baru, silakan baca artikel Bahaya Faham Inklusivisme, Pluralisme Agama, dan ).

Itu jelas meletakkan ayat bukan pada tempatnya, yang bahasa orang sekarang disebut memlintir.

Kenapa?

Karena ayat itu menurut mufassir adalah tahdiid, ancaman. Namun oleh Quraish Shihab disebut bentuk kepatuhan kepada Tuhan.

Imam Al-Qurthubi dalam Tafsirnya menulis:

 [سورة الكافرون (109): آية 6] لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)

فِيهِ مَعْنَى التَّهْدِيدِ، وَهُوَ كَقَوْلِهِ تَعَالَى: لَنا أَعْمالُنا وَلَكُمْ أَعْمالُكُمْ «1» [القصص: 55] أَيْ إِنْ رَضِيتُمْ بِدِينِكُمْ، فَقَدْ رَضِينَا بِدِينِنَا. وَكَانَ هَذَا قَبْلَ الْأَمْرِ بِالْقِتَالِ، فَنُسِخَ بِآيَةِ السَّيْفِ. وَقِيلَ: السُّورَةُ كُلُّهَا مَنْسُوخَةٌ. وَقِيلَ: مَا نسخ منها شي لِأَنَّهَا خَبَرٌ. وَمَعْنَى لَكُمْ دِينُكُمْ أَيْ جَزَاءُ دِينِكُمْ، وَلِيَ جَزَاءُ دِينِي. تفسير القرطبي (20/ 229)

Surat Al-kafirun: Lakum Diinukum waliyadiin; di dalamnya adalah makna ancaman, yaitu seperti firman Allah Ta’ala:

 لَنا أَعْمالُنا وَلَكُمْ أَعْمالُكُمْ «1» [القصص: 55]

Artinya apabila kalian rela dengan agama kalian maka sungguh aku telah rela dengan agamaku. Ayat ini adalah sebelum ada perintah perang, lalu dinasakh dengan ayat pedang. Dan dikatakan, surat itu semuanya (al-kafirun) dinasakh. Dan dikatakan; tidak dinasakh sedikitpun karena dia adalah khabar (bukan insya’/ bentuk perintah dan sebagainya, pen). Dan maknanya, bagimu agamamu artinya balasan agamamu, dan bagiku balasan agamaku. (Tafsir Al-Qurthubi).

Bagaimana bisa!. Ayat ancaman menurut mufassir Al-Qurthubi, malah oleh Quraish Shihab dijadikan ayat yang ditujukan untuk berlomba dalam kebaikan. Sebagaimana dia sebutkan, dengan berdalih ayat wata’awanu ‘alal birri, tolong menolonglah kalian atas kebaikan.

Lalu Quraish Shihab berdalih:
Dalam Alquran Allah memerintahkan kita untuk bekerjasama, wata’awanu ‘alal birri, perintah tersebut tidak ditujukan sesama Muslim saja. Jika dibaca konteks ayatnya, ayat tersebut bersifat umum dalam kehidupan bermasyarakat. Jadi itu sebabnya, jika ada orang mau membantu masjid, kita terima walau dari non Muslim, tapi bila ada Muslim yang mau membantu membakar gereja, kita tidak terima. Kerjasama dalam kebaikan, itu kita punya filosofi di sini. (Koran Republika edisi Ahad 16 Februari 2014 halaman 16 pada rubrik Islam Digest, judul Prof M Quraish Shihab Bersahabatlah dengan Alquran).

Bagaimana Quraish Shihab memaksudkan ayat itu seperti itu dan dengan contoh seperti itu, padahal ayat itu sendiri diawali dengan yaa ayyuhalladziina aamanuu, wahai orang-orang yang beriman, dan diakhiri dengan

وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan bertaqwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah itu amat berat siksa-Nya. (QS Al-Maaidah: 2)

Apakah untuk bertaqwa itu orang tidak usah masuk Islam, dan tidak usah berlepas diri dengan kemusyrikan? Ya memang dalam hal mu’amalah dibolehkan dengan yang bukan Islam, tetapi pangkal dari pembicaraan ini kan lakum dinukum waliya din itu tadi. Tetap saja dalam masalah keharusan berlepas diri dari kemusyrikan. Lagi pula al-birr di situ justru mufassir menafsirkan al-birr itu adalah Islam itu sendiri, yang unsur tebesarnya adalah husnul khuluq, akhlaq yang bagus. Juga al-birr oleh mufassir diartikan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Jadi tidak ada kaitannya dengan contoh yang diajukan Quraish Shihab yaitu orang Islam yang mengajak bakar gereja. Atau orang non Muslim yang mau bantu masjid. Contoh itu sama sekali tidak relevan bila untuk menjelaskan tentang makna lafal al-birr dalam ayat Al-Quran (QS Al-Maaidah ayat 2). Apalagi dimaksudkan untuk menggiring dan melandasi penafsiran ayat lakum dinukum waliyadin, lebih tidak relevan lagi.

Tampaknya hanya beda tipis antara Gus Dur dengan Quraish Shihab dalam hal menjajakan pluralism agama. Kalau pluralismenya Gus Dur : bahwa taqwa itu tidak pandang agama, “Tidak peduli muslim atau bukan.” – See more at: http://www.nahimunkar.com/kemiripan-antara-habib-munzir-dan-gus-dur/#sthash.wcJV1I8R.dpuf. (lihat artikel Kemiripan antara Habib Munzir dan Gus Dur –).

 

Ayat wata’awanu yang dikemukakan Quraish Shihab itu lengkapnya:

{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ} [المائدة: 2]

2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah[389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram[390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya[391], dan binatang-binatang qalaa-id[392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya[393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (QS Al-Maaidah: 2).

[389] Syi’ar Allah Ialah: segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan tempat-tempat mengerjakannya.

[390] Maksudnya antara lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah) dan Ihram., Maksudnya Ialah: dilarang melakukan peperangan di bulan-bulan itu.

[391] Ialah: binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke ka’bah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih ditanah Haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadat haji.

[392] Ialah: binatang had-ya yang diberi kalung, supaya diketahui orang bahwa binatang itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Ka’bah.

[393] Dimaksud dengan karunia ialah: Keuntungan yang diberikan Allah dalam perniagaan. keredhaan dari Allah ialah: pahala amalan haji.

Dalam tafsir Al-Baghawi dijelaskan: { وَتَعَاوَنُوا } artinya agar sebagian kamu menolong sebagian lainnya { عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى } atas kebaikan dan taqwa, dikatakan al-birr/ kebaikan adalah mengikuti perintah, dan attaqwa adalah menjauhi larangan. Dan dikatakan, al-birr itu Islam, dan taqwa itu assunnah.

Dalam hadits:

Dari an-Nawas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu ia berkata, aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang al-birr (kebaikan) dan itsm (dosa) maka beliau berkata:

(( البِرُّ : حُسنُ الخُلقِ ، والإثمُ : مَا حاك في صدرِك ، وكَرِهْتَ أن يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ )) رواه مسلم .

Kebaikan itu adalah bagusnya akhlaq, dan dosa itu adalah apa yang gatal/ mengganjal di dadamu, dan kamu benci kalau manusia melihatnya. (HR Muslim).

Dalam syarah Arba’in An-Nawawai, Ibnu Syaraf An-Nawawi menjelaskan: Sabdanya (Kebaikan itu adalah bagusnya akhlaq) artinya bahwa bagusnya akhlaq itu sebesar-besarnya perkara kebaikan sebagaimana sabdanya: alhajju ‘arafah, haji itu Arafah. Adapun al-birr yaitu yang pelakunya berbuat baik dan bergabung dengan kebaikan, yaitu mereka yang taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla. (Syarah Arba’in An-Nawawi oleh Ibn Syaraf An-Nawawi hal 24 menurut Maktabah Syamilah 2).

Kebalikan dengan itu, larangan tolong menolong dengan dosa dan pelanggaran. Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya menjelaskan, al-itsm/ dosa adalah kufur, dan al-‘udwan adalah dhalim. Dan dikatakan, itsm itu maksiat, ‘udwan itu bid’ah.

Dari penjelasan dalam hadits Nabi maupun tafsir, sama sekali tidak sejalan dengan apa yang dimaksud oleh Quraish Shihab, bahkan boleh dipandang sebagai bertentangan arah. Nabi dan ulama memaknakan kearah Islam dan menjauhi syirik/ kekufuran, sedang Quraish Shihab mengarah ke pluralism agama. Hingga yang kafir dicontohkan sebagai membantu untuk masjid maka dia terima sedang yang Islam justru dia contohkan membantu tapi untuk membakar gereja maka dia tolak.

Seandainya contoh yang dilontarkan Quraish Shihab itu diikuti, maka ketika orang kafir mengajak bantu gereja maka Quraish pun harus menerimanya, sedang dia baru akan menolak kalau orang kafir mengajak bantu untuk membakar masjid. Itulah kira-kira bila diambil mafhum mukhalafah dari contoh cara berpluralismenya Quraish Shihab dan berdalih dengan ayat-ayat Al-Qur’an.

Pantas saja walau Quraish Shihab sudah menulis apa yang dinamakan Tafsir Al-Mishbah dan terkesan dipuji Republika, namun ada Ustadz di Jawa alumni Timur Tengah yang lantang berkata: Quraish Shihab Bukan Mufasir Al Quran! 

Ahad (15/12/2013) di masjid Al-Islam di kota Pati Jawa Tengah, saat kajian rutin kitab hadits Jamius Shohih Bukhari, Ust Mustaqim,Lc menceritakan kejadian menarik bersangkutan dengan Quraish Shihab waktu di Mesir. Kata Ust yang kini tinggal di Pati ini, “Saya masih ingat tahun 1997 saat itu kami mahasiswa yang belajar di al Azhar Mesir dikumpulkan untuk mendengarkan presentasinya bersangkutan dengan jilbab. Setelah panjang lebar dia menerangkan, akhirnya dia mengatakan “saya tidak menemukan satu ayat pun dalam tafsir Imam Qurthubi yang berjumlah hampir 3 jilid itu, tentang diperintahkannya wanita berjilbab, akan tetapi Imam al Qurtubi mengatakan bahwa itu adalah produk budaya” dengan sangat sungguh-sungguh Ustadz yang sekarang lebih memilih jualan di pasar  itu menceritakan.

Kemudian beliau melanjutkan, “Setelah itu tiba-tiba ada wanita bercadar berdiri dimana dia adalah seorang mahasiswi al Azhar yang berasal dari Kalimantan mengatakan, “Maaf Bapak, saya telah membaca Tafsir Imam al Qurtubi hingga lima kali khatam, akan tetapi saya tidak pernah menemukan kalimat bahwa jilbab itu adalah hasil produk budaya, di halaman berapakah kalimat itu berada? wahh langsung saja mixnya di berikan MC lalu ke belakang,” demikian akhir kisahnya.

– See more at: http://www.nahimunkar.com/quraish-shihab-bukan-mufasir-al-quran/#sthash.W3ktysCx.dpuf

Sampai kini fatwa Quraish Shihab tentang jilbab masih dinilai tak sesuai dengan Islam, hingga dikritik tajam oleh DR. Ahmad Zain An-Najah. (Fatwa Jilbab oleh Prof. DR. Quraish Shihab)

 

Di antara yang menyaksikan kasus di Mesir itu, Dr Daud Rasyid termasuk yang pernah berkomentar tentang itu, bahwa Quraish Shihab “dihabisi” oleh anak-anak mahasiswa di Mesir saat itu (1997) ketika bicara tentang jilbab. Hanya saja Dr Daud Rasyid tidak menyebut-nyebut soal Quraish Shihab itu mufassir atau bukan, karena saat itu belum terbit buku apa yang dinamainya sebagai tafsir al-mishbah.

Jakarta, Senin 1 Jumadal Ula 1435H/ 3 Maret 2014