Palestina Merdeka, Kewajiban Kita

Hassan Wirajuda (2009) mengatakan masalah inti di Palestina adalah penjajahan Israel atas Palestina. Oleh karena itu solusinya adalah pembentukan negara Palestina merdeka. Apa yang disampaikan Hassan Wirajuda itu tentu menjadi tekad dan cita-cita masyarakat bijak yang memahami makna sebuah kehidupan aman, damai, dan dipenuhi kebaikan. Masyarakat yang bijak tidak menghalalkan penindasan dan penjajahan. Masyarakat yang bijak justru berupaya menciptakan tatanan kehidupan dimana masing-masing bangsa saling menghormati dan bergerak bersama menuju tatanan dunia dalam naungan berkah Ilahi.

Namun sayangnya, cita-cita masyarakat bijak itu sepertinya menjauh dari pandangan para pembesar negara Israel atas perilaku tidak bijaknya. Para pembesar negara Israel seolah-olah tidak kapok melakukan pembunuhan ataupun pembantaian sadis terhadap nyawa manusia. Peristiwa penyerangan terhadap kapal Mavi Marmara yang ditumpangi aktivis kemanusiaan dari 50 negara pada akhir Mei lalu hanya sekelumit tindakan tak beradab Israel. Tentu masih hangat dalam benak kita terkait kisah pilu penduduk Gaza, Palestina, akibat bombardir serdadu Israel pada 2009 silam. Kita pun tak bisa melupakan aksi brutal pasukan perang Israel pada tahun-tahun silam, sehingga tanah Palestina terus-menerus bersimbah darah .

Melihat dengan mata jernih, pembesar-pembesar Israel sudah selayaknya diadili dan mendapatkan hukuman. Para pembesar Israel telah absah diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional atas pelanggaran dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan. Untuk itu, masyarakat dunia harapannya bisa konsisten mengawal kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Konsistensi juga diperlukan untuk mengawal Perserikatan Bangsa-Bangsa agar bergegas mengadili para petinggi Israel.

Kita jelas berharap agar warga Palestina umumnya dan warga Gaza khususnya dapat menikmati indahnya menatap masa depan tanpa cekaman rasa takut akibat konflik dan perang senjata. Konstutisi negara ini pun telah menegaskan bahwa penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Masih ingatkah Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 1955 di Bandung yang menghendaki kemerdekaan bagi seluruh negara di Asia dan Afrika? Palestina adalah sebuah negara di Asia-Afrika yang belum 100% merdeka, maka kita pun memiliki kewajiban memerdekakan Palestina! Wallahu a’lam

Hendra Sugiantoro ([email protected])

Pegiat Pena Profetik Yogyakarta