Pelarangan Jilbab di SMKN 1 Komodo
Sebagai seorang muslimah yang taat pada ajaran agamanya, tentu menutup aurat dengan memakai jilbab adalah sebuah kewajiban. Namun ternyata pelanggaran terhadap UUD 1945 pasal 29 tentang kebebasan menjalankan agama seperti kembali terjadi di SMKN 1 Komodo Labuan Bajo, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat,Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa tersebut berawal dari pernyataan Florensius Sudirman Kepala sekolah SMKN 1 Komodo Labuan Bajo kepada salah seorang siswa Muslimah tentang tidak diperbolehkannya memakai jilbab pada saat proses belajar mengajar dengan alasan untuk keseragaman pakaian sekolah dan syarat untuk mengikuti Mata Pelajaran kebudayaan daerah.
Pernyataan yang tidak masuk akal itu juga disampaikan oleh Sipri guru mata pelajaran olahraga yang mengharuskan siswa muslimah untuk melepaskan symbol keagamaan (jilbab) ketika pelajaran olahraga berlangsung, karena dapat menggagnggu keleluasaan siswa dalam beraktifitas. Pernyataan tak mendasar itu di benarkan oleh Roslana Guru Agama Islam pada SMKN 1 Komodo. Akibat dari pernyataan tersebut,keberadaan siswa muslimah di SMKN 1 Komodo Labuan Bajo di kucilkan dari pergaulan di mata para guru-guru yang beragama Kristen dan teman-temannya.
Ancaman pun berdatangan dari berbagai pihak, sebuah tindakan yang nyata-nyata melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Muslimah yang minoritas di SMKN 1 Komodo Labuan Bajo. Peraturan dan tata tertib yang mendeskriditkan pun di keluarkan. Jika siswa Muslimah mematuhi peraturan dan tata tertib tersebut, konsekuensinya akan dikeluarkan dari sekolah atau di pindahkan. Bukankah ini di kategorikan sebagai pelanggaran terhadap undang-undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003 dan pelecehan terhadap HAM ?
Ya Allah, kuatkan iman dan istiqomahkan ikhtiar dari saudara/saudari kami yang tengah menghadapi tantangan dan coba an dalam menegakkan syariat-Mu.
Sumardi, S.Pd, Ketua Yayasan al-Amin Watu Lendo Siru, Kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat - NTT. (HP. 085253658406)
Lainnya (Arsip)
- Peduli Muslim Palestina
Selasa, 24/11/2009 11:28 WIB - Respon atas Fatwa/Himbauan MUI terhadap Isu Kontemporer
Senin, 23/11/2009 08:00 WIB - SBY dan Isu Kriminalisasi KPK
Jumat, 20/11/2009 09:28 WIB - Senyuman Krisdayanti!
Minggu, 15/11/2009 10:12 WIB - Nishful Kalimah untuk Palestina
Selasa, 10/11/2009 09:05 WIB
Suara Pembaca
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




