Pernyataan Pelintiran Dukung Pemimpin Non-muslim Beredar di Media, Ini Klarifikasi Habib Rizieq

578376habib rizieq baru9Eramuslim.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab merasa pernyataan terkait pemimpin non-muslim dipelintir media. Dalam sebuah media online disebutkan bahwa Habib Rizieq mendukung pemimpin non-muslim di Jakarta dengan syarat.

“Saya menolak gubernur non muslim bukan saya sentimen. Karena itu perintah Tuhan saya dan apabila pemimpin non muslim yang terpilih saya akan menghormati dan mendukung dengan syarat pemimpin yang sopan, santun dan jujur dan membela masyarakat kecil,” demikian pernyataan Habib Rizieq pada media online tersebut.

Pada acara Dialog Lintas Agama yang digelar Mapolda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta FKUB DKI Jakarta, Senin (29/8/2016) di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Habib Rizieq memang mengeluarkan pernyataan soal kepemimpinan non-muslim. Namun, pernyataan Habib Rizieq ini dipelintir.

“Bahwa penolakan FPI selama ini terhadap Ahok bukan hanya karena Ahok non-muslim, tapi juga karena Ahok arogan, kasar, tidak bermoral dan banyak kebijakannya merugikan umat Islam. Sehingga FPI bersama Ormas Islam lainnya menobatkan Gubernur Rakyat versi Habaib dan Ulama sebagai bentuk perlawanan politik tanpa kekerasan,” demikian siaran pers yang dikutip dari www.habibrizieq.com.

Habib Rizieq mengatakan, “Jika dalam Pilgub Jakarta 2017 yang jurdil dan luber dimenangkan oleh non-muslim, maka FPI tetap akan menghormati hasil Pilgub yang jurdil dan luber dengan tetap menolak kepemimpinan non-muslim karena bertentangan dengan ajaran agama Islam. Tapi FPI tetap tidak akan melakukan kekerasan atau angkat senjata selama Sang Gubernur santun dan bermoral serta tidak merugikan umat Islam.”

Pada forum dialog lintas agama tersebut Rizieq menegaskan bahwa memilih pemimpin Muslim bagi umat Islam adalah wajib dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.

“Bahwa setiap muslim wajib memilih pemimpin muslim yang beriman dan bertaqwa, dan haram memilih pemimpin non -muslim, sesuai ketentuan hukum Allah SWT, sehingga siapa pun tidak berhak menuduh hal tersebut sebagai persoalan SARA,” tegas Habib Rizieq.(ts/voaislam)