Pernyataan Sikap PAHAM Indonesia terhadap Penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir

Penangkapan Ust Abu Bakar Ba’asyir yang dilakukan oleh Densus 88 kemarin pagi (9/8) di Bandung disayangkan berbagai pihak.

Dalam jumpa pers yang dilakukan polri kemarin, kadiv humas mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang menjelaskan alas an penangkapan Ust Abu Bakar Ba’asyir karena beliau diduga terlibat jaringan teroris kelompok Aceh. Dia merestui dan mendanai latihan militer yang dilakukan di Aceh pada waktu lalu.Ujar Edward.

Dalam menyikapi kejadian tersebut Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia menilai penangkapan tersebut terkesan berlebihan karena pihak densus 88 dalam penangkapan tersebut mengerahkan puluhan personilnya dengan bersenjatakan lengkap seolah-olah hendak menangkap penjahat kelas kakap yang berbahaya saja.Padahal kita tahu dalam kesehariannya ust Abu Bakar Ba’asyir hidup sederhana dan tidak pernah membawa senjata yang berbahaya, begitu juga ketika saat kejadian, beliau hanya mengenakan pakaian gamis putih, peci putih serta memakai jaket hitam,tanpa ada senjata yang dia kenakan, Lantas mengapa pihak densus 88 menangkapnya cara seperti itu???

Kita juga sudah sering melihat sepak terjang densus 88 dalam upaya menangkap orang-orang yang diduga terlebiat gerakan terorisme yang terkesan brutal dan tidak kenal kompromi dengan tidak memperhatikan hak-hak asasi mereka.

Upaya polri dalam memerangi terorisme perlu kita apresiasi, namun upayapemberantasan teroris jangan hanya dilakukan dengan cara penangkapan (hidup atau mati) lalu kemudian memenjarakannya saja, akan tetapi upaya persuasif perlu juga diterapkan yaitu dengan cara melibatkan seluruh elemen masyarakat serta memberikan penyadaran terhadap para pelaku yang diduga teroris.

Jakarta, 10 Agustus 2010

PAHAM Indonesia

Ttd

Ahmad Firdaus, SH.
Direktur Eksekutif