Pernyataan Sikap Wahdah Islamiyah atas Musibah Ibu Ruyati

PERNYATAAN SIKAP WAHDAHISLAMIYAH

No. 581/IL/DPP-WI/VII/1432

السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
الحمدلله على كل حال والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحابته ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أمابعد :

Sehubungan dengan musibah hukuman pancung atas almarhumah ibu Ruyati, maka DPP Wahdah Islamiyah mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya ibu Ruyati dalam hukuman pancung di Arab Saudi pada hari Sabtu 18 Juni 2011. Semoga dosa-dosa almarhumah diampuni dan segala amal sholehnya diterima oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan atas musibah tersebut.
  2. Mendesak pemerintah Republik Indonesia dan semua pihak yang dapat membantu, untuk lebih peduli terhadap nasib para tenaga kerja Indonesia di luar negeri -terutama- yang tersangkut masalah hukum, dan secara khusus mereka yang sekarang terancam hukuman mati, diantaranya di Malaysia sebanyak 177 orang, Cina 20 orang dan Arab Saudi sebanyak 17 orang.
  3. Khusus bagi mereka yang terancam hukum qishas (pancung), maka upaya bantuan yang dimaksud adalah upaya menemui langsung atau melalui pemerintah Kerajaan Arab Saudi, para ahli waris agar mereka sudi memaafkan dan menerima diyat (denda), sebagaimana yang telah terjadi pada beberapa kasus TKI yang dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi.
  4. Semua pihak agar menghormati kedaulatan hukum Negara manapun dan tidak mendiskreditkan pemerintahannya, sebab setiap negara mempunyai sistem dan mekanisme hukum tersendiri yang umumnya tidak dapat diintervensi oleh pemerintah negara tersebut apalagi negara lain. Dalam kasus hukuman mati, tidak boleh dilupakan bahwa di Indonesia juga puluhan warga negara asing sementara menunggu eksekusi hukuman mati dan tidak bisa diintervensi oleh pemerintah Republik Indonesia.
  5. Mengajak kepada segenap komponen masyarakat Indonesia agar tidak berlebihan dalam menghujat pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah Republik Indonesia dalam banyak hal yang sangat menguntungkan kedua belah pihak, sekalipun ada perasaan sedih dan terpukul dengan peristiwa tersebut. Aspirasi dan tuntutan hendaknya disalurkan dengan cara yang bijaksana agar tidak membawa dampak negatif yang merugikan umat dan bangsa di kedua negara tersebut.
  6. DPP Wahdah Islamiyah sebagai komponen umat dan bangsa menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhumah Ruyati karena belum dapat memberikan bantuan yang semestinya bagi almarhumah. Dan kami juga mendesak pemerintah kita untuk meminta maaf kepada keluarga almarhumah atas ketidakmampuan dan -mungkin pula- kelalaian dalam memberikan pembelaan dan penyelamatan kepada almarhumah. Hal mana telah dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi melalui Dubesnya di Jakarta.
  7. Mendesak pemerintah untuk menghentikan pengiriman TKW (Tenaga Kerja Wanita) ke luar negeri. Dan bila terpaksa, maka harus bersama suami atau mahramnya, sehingga dapat meminimalisir ekses-ekses negatif dan menjaga kehormatan dan martabat mereka.
  8. Mendesak pemerintah untuk membuat sistem dan aturan serta langkah-langkah yang lebih menjamin hak-hak dan kemaslahatan para TKI diluar negeri. Termasuk menyiapkan pos-pos pemantauan yang dekat atau mudah dijangkau oleh mereka.

Demikianlah pernyataan ini kami buat, seraya berdo’a semoga Allah ‘azza wajalla senantiasa memberikan perlindungan pada ummat dan bangsa kita serta diberikan rezeki yang berkah dan yang tidak mengorbankan martabat dan kehormatan kita.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
Makassar , 20 Rajab 1432H
22 Juni 2011

DEWAN PIMPINAN PUSAT WAHDAH ISLAMIYAH

H. Muh. Zaitun Rasmin, Lc., MA (Ketua Umum), Ir. H. Muh. Qasim Saguni (Sekretaris Jenderal)