Reposisi Peran Perempuan

Oleh : Sayni Nasrah, M. Pd*

Suasana kehidupan keluarga muslim sangatlah menyenangkan karena bernilai ibadah, dimana perempuan salah satu komponennya. Perempuan memiliki kesempatan besar sebagai pengkader generasi, melalui tangannya dapat melahirkan manusia-manusia terbaik. Tidak diragukan lagi bahwa Islam menempatkan para kaum hawa ini pada posisi yang sangat mulia. Kemulian perempuan terletak pada perilakunya dan sekaligus cerminan kemajuan suatu bangsa.

Sebagai anggota masyarakat, umumnya perempuan berada di dalam pusaran perang budaya. Mereka dipandang sebagai pengemban dan pengelola tradisi suatu bangsa serta nilai-nilai keluarga. Perempuan dalam entitas keluarga merupakan benteng terakhir yang sangat vital dalam upaya melawan hantaman dan dominasi budaya merusak. Peran strategis ini terkadang disalah artikan, sangat tergantung dari persfektif mana melihatnya. Jika melihatnya dari persfektif selain Islam, tentu hasilnya diluar Islam juga. Ada yang mengatakan perempuan adalah manusia kelas dua, manusia yang terkungkung tak berdaya. Salah kaprah akan berujung pada kesimpulan yang keliru pula.

Perempuan muslim memiliki peranan penting dalam upaya mempertahankan identitas Islam dalam keluarga dan juga masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat yang sehat bisa dicapai jika perempuannya sadar dimana posisi yang tepat bagi mereka. Posisi utama perempuan adalah sebagai pendidik generasi muda. Ibu yang cerdas dan beriman, mengetahui akan tugas mulia yang diembannya guna melahirkan generasi-generasi tangguh yang siap merubah realitas buruk menjadi baik. Bukan sebaliknya, terseret dalam realitas buruk yang menyedihkan.

Kondisi masyarakat barat saat ini adalah wujud dari peran perempuan yang telah dihancurkan. Terjadinya penyakit sosial dan kejahatan yang merajalela. Kezaliman yang paling parah adalah rusaknya moral dan integritas kaum perempuan, karena berimplikasi negatif  terhadap seluruh sendi sosial masyarakat. Pada tahun 2012 lalu belasan perempuan di New york melakukan aksi protes dengan telanjang dada. Masya Allah. Bisa dibayangkan ekses dari perilaku liar perempuan barat ini. Wajar jika masyarakatnya menderita penyakit kronis yang berkepanjangan.

Berbeda dengan barat. Keberadaan Islam justru menjaga kehormatan perempuan dengan aturan-aturanNya yang mulia. Perempuan diminta menutup aurat dan berhijab serta berbagai hukum lainnya yang melindungi eksistensinya sebagai mahluk istimewa. Kemudian Islam memerintahkan kaum perempuan untuk melakukan aktivitas yang luar biasa dalam menjaga masyarakat, yakni sebagai ibu rumah tangga (ummun wa rabbatul bayt). Mendidik putra-putri mereka dan menguatkan suami mereka dalam mengemban Islam. Peran ini akan menjaga bangunan institusi keluarga dengan kokoh sebagai unit kecil dari bangunan masyarakat secara keseluruhan. Keluarga adalah sel-sel dari bangunan besarnya. Jika sel-sel ini sehat maka sehat pula masyarakatnya.

Dalam tataran yang lebih strategis lagi, kuatnya peran perempuan sebagai ibu generasi yang mendidik anak mereka dengan baik, melaksanakan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar akan terakumulasi menjadi satu kekuatan besar sebagai penguat peradaban dan penentu sehatnya sebuah bangsa. Ditengah konsdisi bangsa yang sakit, mendudukkan peran perempuan sangat penting untuk menghindari stigma negatif yang terlanjur hadir ditengah masyarakat.

Salah kaprah ide Kesetaraan

Opini negatif terhadap perempuan sebagai manusia kelas dua, bukanlah muncul dengan sendirinya. Ada upaya ‘penghancuran’ yang sengaja dilakukan oleh musuh-musuh Islam.  Bahkan terkadang berasal dari kalangan kaum muslim sendiri, baik secara sadar atau tidak. Telah menjadi juru bicara dalam menyampaikan ide merusak tersebut. Senjata utama penghancuran ini adalah malalui aspek pemikiran. Ide ini danggap cukup mampu untuk meracuni generasi muslim untuk menjauh dari agamanya.

Liberalisme yang diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan ide dasarnya kebebasan, baik dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan maupun tata sosial lainya. Dibidang sosial, munculnya RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) tidak bisa dilepaskan dari upaya barat untuk menghancurkan umat ini secara total dengan senjata liberalismenya. Padahal, barat sendiri yang sudah malang melintang mempraktekkan ide-ide gender ini terbukti gagal. Ide gender yang diharapkan dapat memperbaiki sistem sosial masyarakat, justru menimbulkan kehancuran. Harapan memperbaiki nasib perempuan pun tak kunjung selesai. Justru yang terjadi, perempuanlah yang menjadi korban utama ide kesetaraan ini.

Kesalahan utama ide ini adalah dalam memandang apa yang menjadi persoalan menimpa perempuan, seperti penindasan, kekerasan rumah tangga, upah buruh wanita yang murah, pelecehan seksual, dll. Kelompok feminis melihat semua permasalahan perempuan muncul akibat dari paradigma patriarki, ketidaksetaraan dan dominasi laki-laki.

Padahal sebenarnya apa yang menimpa bukanlah problem yang khusus terhadap perempuan, bahkan tidak ada kaitan sama sekali dengan pandangan ‘kesetaraan’ tersebut. Kemiskinan bukan hanya menimpa perempuan,  tetapi laki-laki juga terkena imbasnya. Kekerasan bukan hanya  perempuan, tapi juga laki-laki. Upah buruh murah juga sama menimpa laki-laki. Hal tersebut bukanlah terkait dengan jenis kelamin, tetap menyangkut problem ‘kemanusian’ yang menimpa manusia, laki-laki dan perempuan. Persoalan tersebut muncul sebagai bentuk kegagalan sistem kapitalisme dalam menyelesaikan persoalan manusia.

Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukanlah menyetarakan sesuatu yang tidak mungkin sama. Semuanya memiliki peran masing-masing yang tidak bisa tergantikan, tidak ada yang dimarginalkan. Disinilah urgensi suatu sistem yang yang adil dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan manusia tanpa memandang jenis kelamin. Disini pula urgensi dari syariat Islam itu untuk diterapkan, untuk menyelesaikan persoalan manusia, baik itu laki-laki ataupun perempuan.

Mengenai Kesejahteraan

Berkenaan dengan kesejahteraan. Di dalam Islam, Negara diwajibkan untuk menjamin kebutuhan pokok semua rakyatnya. Termasuk menyediakan pendidikan dan kesehatan gratis secara layak bagi laki-laki maupun perempuan. Siapa saja yang melakukan kejahatan (jarimah) akan ditindak dengan tegas tanpa melihat jenis kelaminnya. Diranah domestik ataupun diluar rumah.

Dalam Islam tidak akan muncul masalah kesetaraan gender. Karena laki-laki dan perempuan sama-sama hamba Allah. Mereka sama-sama diwajibkan hanya beribadah kepada Allah dan terikat dengan aturan Islam tanpa kecuali. Seruan ketaatan dari Allah Swt berlaku sama. Setidaknya, lihat QS Al-A’raf ayat 158 dan QS Ali ‘Imran ayat 195.

Memang dalam keterikatannya dengan syari’ah terkadang ada aturan yang sama untuk laki-laki maupun perempuan. Tetapi adakalanya yang khusus bagi perempuan atau laki-laki. Misalnya kewajiban shalat, menuntut ilmu, kewajiban mengoreksi penguasa zalim,kewajiban mengemban dakwah, dll, semuanya berlaku sama. Namun terkait dengan haid, nifas jelas untuk perempuan saja, begitu juga dengan kewajiban shalat jum’at dikhususkan untuk laki-laki. Siapapun yang menunaikannya akan mendapatkan pahala.

Kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga sebenarnya adalah tanggung jawab, bukan bentuk legitimasi penindasan terhadap wanita. Sebagai pemimpin (suami) wajib mencari nafkah, melindungi keluarganya, mendidik keluarganya. Sedangkan penyiksaan terhadap istri, menelantarkan istrinya, tetap merupakan kejahatan yang wajib dihentikan dan dikenakan sanksi setimpal pada pelakunya.

Berbagai bentuk pelanggaran tersebut merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Karena tujuan dari sebuah pernikahan adalah untuk mendapatkan kedamaian melalui hubungan persahabatan yang saling melengkapi antara suami dan istri. Mengenai menuntut ilmu pengetahuan misalnya, merupakan kewajiban bagi setiap orang. Termasuk perempuan. Bahkan perempuan muslim harus memiliki pendidikan yang Islami setinggi mungkin sebagai sumber pengetahuan utama bagi anak-anak mereka. Dari tangan merekalah akan lahir generasi terbaik.

Perempuan juga memiliki kesempatan pada ranah pekerjaan, Islam tidak menutup pintu bagi perempuan untuk bekerja, meskipun perkara itu adalah mubah (boleh). Ketika Negara menyediakan pelayanan kesehatan dan pendidikan secara cuma-cuma bagi warganya, maka sangat banyak SDM yang dibutuhkan. Tentu banyak sekali dibutuhkan perempuan yang berprofesi sebagai dokter, perawat dan guru untuk menjalankan peran dan tugas tersebut.

Perempuan juga memiliki hak untuk memiliki dan mengembangkan harta dengan cara berdagang, industri, atau pertanian. Perempuan juga memiliki hak untuk menduduki jabatan tertentu dalam sebuah Negeri, seperti urusan pendidikan dan kedokteran. Khalifah Umar bin khatab pernah meminta Asy-Syifa binti Abdullah al-Makhzumiyah, seorang wanita dari kaumnya untuk menjadi qadhi di sebuah pasar di madinah. Bahkan pada masa Rasul Saw,  perempuan banyak terlibat dalam peperangan untuk mengobati orang-orang yang terluka dan mengatur urusan mereka yang terluka. Walhasil, Islam telah memiliki konsep yang aplikatif dalam berbagai aspeknya, termasuk pengaturan tentang peran laki-laki dan perempuan yang sama-sama memberikan andil untuk mengembalikan kemulian Islam dan tudingan buruk tentang Islam hanya propaganda belaka.

*Dosen Unimal dan Aktivis pembela Islam.

Email: [email protected]