Mengapa Rasulullah SAW Tidak Disebut 'almarhum'?

Assalamualaikum wr. Wb.

Pak ustadz yang saya hormati, setiap manusia meninggal dunia di kala umat kalau hendak menyebut namanya, sering kita dengar dimasyarakat menyertai kata almarhum/almarhumah. Memang pada hakikatnya manusia itu tidak mati melainkan pindah kehidupan.

Pertanyaan:

1. Darimana dasar penyebutan kata tersebut, pernah dianjurkan rasulullah saw tidak?Dan bagaimana kalau kita tidak menyebutkan kata tersebut?Apa hukumnya?

2. Kenapa setiap kita menyebut nama rasulullah saw tidak pernah menyebutnya almarhum?

Mohon penjelasannya pak ustad.

Wassalam.

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Penggunaan istilah almarhum bukan merupakan ketetapan dari Rasulullah SAW. Tetapi merupakan sebuah kebiasaan yang juga tidak terlarang.

Secara bahasa, almarhum adalah bentuk isim maf’ul dari kata rahima yarhamu. Rahima artinya memberi kasih sayang, atau menyayangi. Kata almarhum berartiorang yang disayangi. Disayang Allah maksudnya mungkin.Karena Allah sayang kepadanya, maka Allah SWT memanggilnya ‘pulang’ ke rahmatullah.

Kalau kita perhatikan, sebenarnya penggunaan istilah ‘almarhum’ ini agak unik. Selain hanya bersifat lokal, juga jarang digunakan di masa lalu, atau untuk orang yang hidup di masa lalu yang panjang.

Setidaknya, tidak semua orang yang sudah meninggal dunia dipanggil dengan sebutan ini. Umumya hanya orang-orang yang pernah hidup bersama kita yang kita panggil dengan sebutan itu. Misalnya, kami dahulu punya orang tua yangkini sudahwafat, maka ketika menyebut namanya, kami biasa menggunakan istilah almarhum sebelum menyebut namanya.

Namun ada jutaan orang lain yang telah wafat, tetapi kita tidak pernah mengenalnya semasa hidupnya, kecuali lewat buku sejarah, maka biasanya kita tidak menambahkan panggilan almarhum di depan namanya. Kita tidak pernah menyebut ‘almarhum Pangeran Diponegoro’, atau ‘almarhum Tengku Umar’, atau ‘almarhumah Tjoet Nja’ Dhien’. Sebab mereka tidak pernah hidup bersama kita. Ada jarak waktu yang jauh memisahkan kita.

Kita juga tidak pernah menyebut ‘almarhum imam Bukhari, atau ‘almarhum imam Muslim’, atau ‘almarhum imam Syafi’i’. Sebagaimana kita juga tidak lazim memanggil dengan sebutan ‘almarhum Abu Bakar’, atau ‘almarhum Umar’, atau ‘almarhum Ustman’ atau ‘almarhum Ali’.

Bukannya terlarang, namun hanya tidak lazim. Terdengar ‘not usual’ di telinga. Maka tidak pernah ada yang menyebut nama nabi Muhammad SAW dengan sebutan almarhum di depan nama beliau. ‘Almarhum nabi Muhammad'(?), ah sebuah sebutan yang ‘aneh’ terdengar di telinga.

Mungkin sebagaimana panggilan ‘pak haji’ yang hanya lazim untuk masa dan komunitas tertentu saja. Apakah anda pernah dengan nama Haji Muhammad SAW? Pasti belum pernah, bukan? Walaupun beliau SAW sudah pernah pergi haji, bahkan beliau adalah orang yang mengajarkan tata cara manasik haji pertama kali. Di mana semua orang harus mengikuti tata cara berhaji dari beliau.

Sebutan ‘pak haji’ mungkin hanya ada di negeri kita saja, atau setidaknya, di negeri jiran Malaysia. Di negeri Arab sendiri, panggilan ‘pak haji’ cukup membuat dahi orang yang disebut namanya berkerut 10 lipatan. Aneh bin ajaib alias tidak lazim. Sebagaimana tidaklazimnya panggilan ‘almarhum Nabi Muhammad SAW’.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc