Amrozi Cs Mati Syahid?

Kamis, 13/11/2008 14:13 WIB | Arsip | Cetak   Kirim Pertanyaan

Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustadz Sigit yang dirahmati Allah....

Saya ingin menanyakan apakah tewasnya Amrozy CS termasuk kategori mati syahid? Untuk para pendukung mereka tentunya iya, sedangkan menurut MUI tidak. Mohon bisa diberikan penjelasan untuk kita yang masih awam ini.

Wa'alaikumussalam wr. wb.

Funexo

Jawaban

Waalaikumussalam Wr. Wb

Apakah Teror sama dengan Jihad?

Teror atau Terorisme tidak selalu identik dengan kekerasan. Terorisme adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Bisa saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi atau sabotase. Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya langsung, sedangkan terorisme tidak. Korban tindakan Terorisme seringkali adalah orang yang tidak bersalah. Kaum teroris bermaksud ingin menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka perjuangkan. (Sumber: id.wikipedia.orgwiki/Definisi_terorisme)

Sedangkan dalam bahasa arab teror dinamakan dengan irhab sedangkan teroris adalah irhabiy. Irhab berarti membuat kekacauan dan menakut-nakuti. Dikatakan : Gemetar ketakutan jika terjadi penakut-nakutan. Irhab juga berarti menghalau onta dari telaga. Sungguh dia telah menakut-nakuti, ini adalah sebuah majaz dan diantara majaz juga adalah perkataan mereka : Aku tidak akan takut kepadamu, artinya aku tidak akan bimbang dan ragu, demikianlah makna dasarnya. (Taajul Urus juz I hal 545, Maktabah Syamilah)

Jadi dari makna etimologi diatas diketahui bahwa irhab adalah menakuti-nakuti sedangkan rohbah adalah perasaan takut. Tentang rohbah perasaan takut maka islam mewajibkan setiap umatnya untuk memiliki perasaan yang takut kepada Allah swt dari perbuatan maksiat, sebagaimana firman Allah swt, ”Dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk).” (QS. Al Baqoroh : 40).

Adapun irhab atau menakut-nakuti/menggentarkan juga disebutkan didalam firman-Nya swt, ”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya” (QS. Al Anfal : 60)

Turhibuuna bihi ‘aduwwallohi wa ‘aduwwakum adalah menakut-nakuti musuh Allah dan musuh kalian dari kalangan kaum musyrikin dengan berbagai persiapan yang ada padamu… Telah bercerita al Harits kepadaku, dia berkata,”Telah bercerita kepada kami Abdul Aziz”, dia berkata,”Israil dari Khushoif dari ikrimah dan Said bin Jubeir dari Ibnu Abbas bahwa “Turhibuuna bihi ‘aduwwallohi wa ‘aduwwakum adalah menghinakan musuh Allah dan musuh kalian dengannya.” Dia membaca dengan,”Tukhzuunaa” (tafsir ath Thobari juz I hal 31 – 35, Maktabah Syamilah)

Jadi kata irhab didalam islam pada asalnya digunakan dalam suasana perang/jihad di jalan Allah demi memberikan rasa takut dan kehinanaan didalam diri musuh-musuh Allah swt dengan berbagai persenjataan yang telah disiapkan oleh pasukan kaum muslimin. Namun pada perkembangannya kata irhab saat ini diidentikan dengan terorisme yaitu memberikan keresahan dan ketakutan terhadap orang-orang yang tidak bersalah.

Adapun jihad secara etimologi jika diambil dari kata juhdu berarti mengeluarkan potensi yaitu tenaga dan kemampuan. Dan jika diambil dari kata jahdu berarti berlebih-lebihan dalam beramal.
Sedangkan secara terminologi jihad menurut para ulama madzhab Hanafi adalah seruan kepada agama yang benar dan memerangi orang-orang yang tidak mau menerima agama ini dengan harta dan jiwa, sebagaimana firman Allah swt,”Berangkatlah kamu baik dalam Keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. At Taubah : 41) dan juga firman-Nya sawt,”Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah : 111)...

Sedangkan para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa jihad adalah memerangi orang-orang kafir untuk memenangkan islam. Jadi definisi jihad yang dipilih menurut syari’at adalah mengeluarkan segenap kemampuan dan tenaga dalam memerangi orang-orang kafir dan mengusirnya dengan jiwa, harta dan lisan.” (Bada’iush Shona’i fii Tartiibisy Syaro’I juz 15 hal 269 Maktabah Syamilah)

Para ulama berpendapat bahwa jihad tidak selamanya menggunakan senjata (jihad qitaliy) tetapi ia bisa menggunakan hati, lisan atau harta dengan tetap berniat meninggikan kalimat Allah swt. Namun yang menjadi pembicaraan kita di sini adalah jihad dengan penggunaan senjata.

Hukum jihad ini bisa fardhu kifayah yang berarti jika sebagian dari kaum muslimin sudah menegakkannya maka gugur kewajiban ini bagi sebagian yang lain, sebagaimana firman Allah swt,”Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama.”(QS. At Taubah : 122) Jika seluruh kaum muslimin ikut berjihad ke medan perang maka akan banyak urusan duniawi mereka yang terabaikan. Namun Fardhu Kifayah ini bisa berubah menjadi Fardhu ‘Ain yaitu wajib bagi setiap muslim, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, tidak memiliki hambatan secara fisik dan memiliki perbekalan (dana).

Menurut Ibnu Qudamah, jihad menjadi fardhu ‘ain dalam tiga keadaan :

  1. Apabila dua pasukan sudah saling berhadapan, diharamkan bagi setiap yang ada didalam kondisi seperti itu untuk melarikan diri dan wajib ain bagi setiap mereka untuk tetap di tempat itu, sebagaimana firman Allah swt,”Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), Maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS. Al Anfal : 45)
  2. Apabila orang-orang kafir telah menduduki suatu negeri maka wajib ain bagi setiap penduduknya untuk memerangi dan mengusir mereka.
  3. Apabila hakim telah memerintahkan sekelompok orang, maka wajib bagi setiap mereka untuk berangkat bersamanya, sebagaimana firman Allah swt,”Hai orang-orang yang beriman, Apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: "Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah" kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu?” (QS. At Taubah : 38) – (al Mughni juz 20 hal 411, Maktabah Syamilah)

Dari penjelasan diatas, jelas terdapat perbedaan antara terorisme dengan jihad di jalan Allah, baik dari sisi medan (lapangan), target operasi dan tujuannya. Terorisme pada umumnya dilakukan dalam suasana damai sedangkan jihad di jalan Allah dilakukan dalam suasana perang atau diserang musuh. Yang menjadi target atau sasarannya bukan hanya para musuhnya tetapi juga masyarakat umum sedangkan jihad di jalan Allah yang menjadi targetnya adalah orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Tujuan dari terorisme adalah memunculkan keresahan dan menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka perjuangkan sedangkan jihad di jalan Allah bertujuan untuk mengembalikan izzah (harga diri) kaum muslimin dengan meninggikan kalimat-Nya dan merendahkan kalimat orang-orang kafir dengan hanya mengharapkan ridho-Nya.

Siapakah yang dikatakan syahid?
Para ulama membagi syahid menjadi tiga macam:

  1. Orang yang syahid di dunia dan akherat, yaitu mereka yang mati di medan pertempuran melawan orang-orang kafir.
  2. Orang yang syahid di akherat, sebagaimana Hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Atik bahwa nabi saw bersabda,”Mati syahid itu ada tujuh macam—selain perang di jalan Allah—yaitu syahid karena penyakit tho’un, syahid karena tenggelam, syahid karena lumpuh, syahid karena sakit perut, syahid karena terbakar, orang yang mati karena tertimbun reruntuhan maka ia syahid, perempuan yang mati karena melahirkan maka ia syahid.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai dengan sanad shohih)
  3. Orang yang syahid di dunia saja tidak di akherat, yaitu orang yang berperang karena ingin ghonimah (rampasan perang), fanatisme kesukuan atau ingin supaya disebut syahid atau pejuang, sabda Rasulullah saw,”Siapa yang berperang dengan tujuan meninggikan kalimatullah, dia itulah yang berada di jalan Allah.” (HR. Ahmad dan Abu Daud) serta hadits yang diriwayatkan dari Abu Umamah al Bahiliy berkata,”Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi saw dan bertanya,’Bagaimana pendapatmu tentang seorang laki-laki yang berperang untuk mendapat upah (bayaran) dan ingin dikenang? Rasulullah saw menjawab,’Ia tidak mendapatkan apa-apa.” Maka orang itu bertanya lagi hingga tiga kali dan Rasulullah saw juga menjawab,’Ia tidak mendapatkan apa-apa.’ Kemudian beliau bersabda,’Sesungguhnya Allah swt tidak menerima amal kecuali yang dilakukan dengan penuh keikhlasan dan hanya mengharap ridho-Nya.” (HR. an Nasa’i)

Adapun terkait dengan keutamaan mati syahid sangatlah banyak nash-nashnya baik dari Al Qur’an maupun dari hadits-hadits Rasulullah saw, diantaranya firman Allah swt,”Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki. Mereka dalam Keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman.” (QS. Al Imron : 169 – 171)

Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda, ”Demi yang jiwaku berada ditangannya, tidaklah seseorang terluka di jalan Allah dan Allah lebih mengetahui siapa yang telah terluka di jalan-Nya kecuali dia akan datang pada hari kiamat dengan warna seperti warna darah dan wanginya seperti wangi kesturi.” (HR. Bukhori Muslim)

Syahidkah Amrozi Cs?
Kematian Amrozi, Imam Samudra dan Mukhlas terpidana bom Bali I, tanggal 9 November 2008 pukul 00.15 dihadapan regu tembak dari satuan Brimob di lembah Labay 2 km dari lapas Batu Nusa Kambangan melahirkan pro-kontra dikalangan umat islam.

Sebagian mengatakan bahwa mereka adalah pejuang atau mujahidin yang berjuang membela umat islam melawan kekuatan asing dan kematiannya adalah syahid. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa mereka adalah teroris yang membunuh banyak orang tidak bersalah dalam kasus bom Bali I tahun 2002 sehingga kematiannya bukanlah syahid.

Dalam hal ini Allah swt tidak menuntut manusia untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi, batin atau tidak tampak secara kasat mata karena itu semua berada diluar batas kemampuan manusia. Karena itulah kita hanya melihat hal-hal yang lahiriyah dan tampak dihadapan kita.

Dalam kasus ini paling tidak ada tiga hal yang tampak di permukaan kita :

  1. Putusan Pengadilan yang menyatakan bahwa Amrozi Cs terlibat kasus bom Bali 2002 sehingga dijatuhi vonis hukuman mati.
  2. Amrozi Cs menjalani hukuman selama 6 tahun di penjara sebelum kemudian mereka di eksekusi mati tanggal 9 November lalu.
  3. Amrozi Cs mengisi hari-harinya dengan banyak beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah swt selama berada di tahanan.

Tanpa bermaksud tidak menghormati putusan pengadilan dan menyinggung pihak manapun, kebenaran yang hakiki hanya Allah lah yang mengetahuinya. Dia lah Yang Maha Mengetahui segala yang ada di langit dan di bumi serta diantara keduanya, yang tampak dan yang tersembunyi, yang terlahir dan yang ada didalam hati manusia dan tidak ada satu pun yang terlewat di alam ini dari pengetahuan Allah swt.
Kalaulah memang Amrozi Cs—Wallahu A’lam—sebagai pelaku pemboman di Bali pada 2002 maka ini bukanlah jihad seperti apa yang dikatakan Ust Umar Shihab bahwa itu bukanlah jihad.

Lebih jauh beliau mengungkapkan,”Jika Amrozi cs dikatakan telah berjihad dengan melakukan pengeboman itu merupakan pemahaman yang sangat keliru. "Dalam Alquran maupun hadis disebutkan kalau jihad tidak selalu harus membunuh. Malah lebih banyak ditekankan untuk berjihad melalui harta bukan nyawa," (detiknews.com 4/11/2008).

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ust. Ma’ruf Amin, Ketua MUI kepada detik.com,” Perjuangan Amrozi cs dengan teror bukan cara yang tepat dalam perjuangan Islam. Perjuangan dalam Islam, kata dia, dilakukan dengan dakwah. "Kecuali di daerah perang dan Indonesia tidak sedang dalam perang," Maaruf juga menilai hukuman mati merupakan hukuman setimpal karena mereka juga telah membunuh. Islam. kata dia, tak melarang hukuman mati jika tak ada cara lain. (sumber : forum.detik.com 9 November 2008)

Terlepas apa yang telah dilakukan Amrozi Cs, kita serahkan sepenuhnya kepada Allah swt untuk menghakiminya dan saat ini mereka semua sudah kembali kepada Robbnya. Semoga apa yang mereka alami selama 6 tahun di penjara dan mengisi hari-harinya di sana dengan berbagai ibadah mendekatkan dirinya kepada Allah menjadi peluruh segala dosa dan kesalahannya serta bukti kesungguhan mereka kembali kepada-Nya. Allah swt Maha Penerima taubat atas hamba-hamba-Nya selama ia tidak melakukan dosa syirik.

Didalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, Rasulullah saw pernah menceritakan tentang seorang laki-laki dari Bani Israil yang membunuh 100 orang yang kemudian diminta pindah ke tempat yang baru untuk bertaubat namun terlebih dahulu meninggal di tengah perjalanan sebelum sampai ke tujuan. Terkait dengan hadits ini Imam Nawawi mengatakan,” “Ini adalah pendapat para ulama, mereka bersepakat akan sahnya taubat seorang yang membunuh dengan sengaja dan tidak seorang pun yang menentangnya kecuali Ibnu Abbas.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz. 19 hal 129).

Imam nawawi juga menegaskan kalaupun ada yang mengatakan bahwa itu adalah syariat umat sebelum umat Muhammad namun jika ada nash dari syariat kita (umat islam) yang meneguhkan dan mengokohkannya maka ia menjadi syariat kita, seperti firman Allah swt,”Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar” hingga firman-Nya,”kecuali orang-orang yang bertaubat (QS. Al Furqon : 69 – 71)

Adapun pelebelan syahid menurut para ulama hanya sebatas lahiriyah saja karena masalah batinnya (tersembunyi) hanya Allah saja yang mengetahuinya, sebagaimana diungkapkan Ibnu Hajar,”Maka tidaklah mesti setiap orang yang mati didalam jihad juga disebut syahid karena adanya kemungkinan seperti itu—karena kesukuannya.—namun demikian ia juga disebut dengan syahid secara lahiriyahnya.

Untuk itu para ulama salaf menetapkan penamaan kepada mereka yang terbunuh didalam perang Badar, Uhud dan yang lainnya sebagai syuhada (bentuk plural dari kata syahid) dengan maksud bahwa itu adalah hukum lahiriyahnya lebih dominan dari yang batiniyahnya, wallahu a’lam (Fathul Bari juz VI hal 100)

Namun bagaimana sesungguhnya mereka dan dimana mereka sekarang hanya Allah swt saja yang mengetahui. Yang jelas mereka semua sudah kembali kepada Robbnya dan akan mendapat balasan atas segala apa yang mereka amalkan tanpa ada kezhaliman sedikitpun di pengadilan-Nya Yang Maha Adil. Dan tidaklah kita berharap kepada Allah sesama muslim kecuali kebaikan.

Ada baiknya kita renungi jawaban Imam Ahmad ketika ditanya tentang apa yang terjadi antara Muawiyah dan Ali maka beliau membaca firman Allah تلك أمة قد خلت لها ما كسبت artinya,’itu adalah umat yang lalu; baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al Baqoroh : 134) demikianlah perkataan banyak para ulama salaf.” (al Bidayah wan Nihayah juz VIII hal 139, Maktabah Syamilah)

Wallahu A’lam

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Ustadz Menjawab

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...

Safe Deposite Box di BCA Syariah
Barang-barang berharga seperti emas, perhiasan ataupun surat-surat berharga seperti sertifikat rumah, tanah, kendaraan dan lainnya tentu harus disimpan baik agar tidak hilan/r...


Peluang