Bolehkah Perlihatkan Aurat Kepada Dokter Kandungan Pria?

sigit1Assalamu’alaikum Wr.Wb

Ustadz Sigit Yang dimuliakan Allah SWT.

Keluarga istri saya, ada yang mau melahirkan minggu-minggi ini,menurut dokter kemungkinan harus dilakukan dioperasi karena kondisi fisik lemah

Pertanyaannya :

1. bagaimana hukumnya jika diantara tim medisnya ada dokter laki laki yang ikut dalam proses bedahnya

2.adakah do’a khusus untuk melahirkan yang dapat diamalkan yang sesuai dngan anjuran Rosulullah/dimudahkan melahirkan (mohon dikirimkan)

3.Mohon do’a dari Ustadz terhadap kluarga kami yang hendak melahirkan

Demikian disampaikan Jazakallah atas Jawabannya

Bekasi

Waalaikumussalam Wr Wb

Gus Aa yang dimuliakan Allah swt

Dokter Lelaki Menangangi Operasi Persalinan

Pada dasarnya seorang wanita muslimah diharamkan menampakkan auratnya kepada lelaki asing sebagaimana dikatakan jumhur ulama bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat terhadap seorang lelaki asing kecuali wajah dan telapak tangan, sebagaimana firman Allah swt :

Artinya : “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur : 31)

Sedangkan aurat seorang wanita muslimah terhadap wanita muslimah lainnya adalah sepertihalnya aurat seorang lelaki muslim dengan lelaki muslim lainnya, yaitu antara pusar dan kedua lutut, sebagaimana dikatakan oleh para fuqaha.

Jadi pada dasarnya seorang wanita muslimah yang hendak melahirkan tidak dibolehkan operasi persalinannya ditangani oleh selain dokter wanita atau bidan yang muslimah. Jika dokter wanita atau bidan muslimah tidak ada maka bisa ditangani oleh seorang dokter wanita atau bidan non muslimah. Namun jika memang mereka semua tidak ada atau ada akan tetapi tidak bisa melakukan pengoperasian persalinan tersebut atau dikhawatirkan akan terjadi kemudharatan terhadap si wanita yang hendak melahirkan itu dikarenakan ketidakmampuannya maka dibolehkan baginya untuk dioperasi oleh seorang dokter lelaki yang muslim yang jujur dan bisa dipercaya dan jika memang dokter lelaki muslim tidak ada batu kemudian dokter lelaki non muslim, demikianah urutan-urutannya.

Tidak diperbolehkan berkhalwat (berdua-duaan) antara wanita tersebut dengan dokter lelaki yang ingin menangani persalinannya itu kecuali dengan kehadiran suaminya atau wanita lainnya.

Doa Khusus untuk Memudahkan Kelahiran

Tidak ada dalil secara khusus yang menunjukkan bahwa adanya bacaan-bacaan tertentu baik bacaan surat-surat atau ayat-ayat tertentu di dalam al Qur’an atau dzikir-dzikir tertentu yang bisa memudahkan seorang wanita yang hendak melahirkan seorang anak, baik bacaan yang dibaca oleh si wanita itu sendiri, atau oleh suaminya atau oleh kedua-duanya kecuali apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Sinni dengan sanad lemah menurut Imam Nawawi, yaitu apa yang diriwayatkan dari Fatimah bahwa Rasulullah saw ketika dirinya (Fatimah) hendak melahirkan lalu beliau saw memerintahkan Ummu Salamah dan Zainab binti Jahsy agar membacakan di sisinya ayat kursi dan إن ربكم الله hingga akhir ayat itu (Surat Al A’raf : 54) dan agar melindunginya dengan al muawwidzatain (surat Al Falaq dan An Naas, pen).”

Namun demikian Imam Nawawi didalam kitabnya “al Azkar” tentang fasal apa yang dibaca seorang yang ingin melahirkan dan ketika si wanita merasakan sakitnya mengatakan bahwa seyogyanya dirinya memperbanyak berdoa dengan doa-doa di saat-saat mendapatkan kesulitan atau kesusahan.

Diantara doa-doa yang bisa dibaca ketika seseorang ditimpa suatu kesulitan atau kesusahan—di bagian lain dari bukunya ‘Al Azkar” ini—adalah :

1. Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw berdoa disaat mendapatkan kesulitan dengan :

لا إِلَهَ إِلا اللهُ العَظِيمُ الحَلِيمُ ، لا إِلَه إِلا اللهُ رَبُّ العَرشِ العَظِيم ، لا إِلَهَ إِلا اللهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَرَبُّ الأَرضِ رَبُّ العَرشِ الكَرِيم

(Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Agung lagi Maha Penyantun, Tidak ada Tuhan selain Allah Tuhan Arsy yang agung, Tidak ada Tuhan selain Allah Tuhan langit dan Tuhan bumi dan Tuhan ‘arsy yang mulia.” (HR. Bukhori dan Muslim)

2. Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Anas dari Nabi saw jika beliau saw ditimpa suatu perkara kesulitan maka beliau berdoa :

يَا حَيٌّ يَا قَيُّومٌ ، بِرَحمَتِكَ أَستَغِيثُ

(Wahai Allah Yang Maha Hidup dan Yang terus mengurus makhluk-Nya, aku memohon pertolongan-Mu dengan rahmat-Mu). Sementara Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

3. Diriwayatkan didalam “Sunan an Nasai” dan kitab Ibnu as Sinni dari Abdullah bin Ja’far dari Ali berkata,”Rasulullah saw mengajarkan beberapa kalimat dan memerintahkanku jika aku ditimpa suatu kesusahan atau kesulitan agar membaca:

لا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الكَرِيمُ العَظِيمُ ، سُبحَانَهُ ، تَبَارَكَ اللهُ رَبُّ العَرشِ العَظِيم ، الحَمدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالمَِينَ

(Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung, Maha Suci Dia, Maha Suci Allah Tuhan arsy yang agung, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam)

Jadi dibolehkan bagi saudara anda yang akan melahirkan membaca doa-doa diatas atau ayat-ayat yang ada didalam al Qur’an karena pada dasarnya al Qur’an adalah obat baik obat buat hati, fisik atau ketika seseorang menghadapi kesulitan, sebagaimana firman Allah swt :

Artinya : “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. Al Isra : 82)

Semoga Allah swt memberikan kemudahan dan kesabaran kepada beliau saat melahirkan dan menganugerahkan kepadanya anak yang shaleh dan berguna bagi kedua orang tuanya dan umat islam seluruhnya.

Wallahu A’lam

Ustadz Sigit Pranowo

Bila ingin memiliki  karya beliau dari  kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :

Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…