Assalamualaikum,
Maaf Pak Ustad mohon penjelasannya mengenai hilangnya hak waris.
Ada seorang Bapak A memiliki seorang istri dan 2 anak laki-2 dan 1 org anak perempuan, pada saat bapak A tsb meninggal, ibu dr bpk A tersebut masih ada. Beberapa tahun kemudian Ibu dr bpk A meninggal dunia dan sdr-2 dr bpk A berjumlah 10 org (6 laki dan 4 perempuan) bermaksud membagikan harta waris dr orang tua mereka. Sdr kandung (anak laki-2 pertama atau kakak) dr bpk A juga telah meninggal setelah Ibu mereka.
Yang jadi pertanyaan adalah hak waris Bapak A ini akan dicoret dengan alasan Bpk A ini meninggal terlebih dahulu dar Ibu nya. Sedangkan hak waris kakak laki-2 pertama Bapak A tidak di coret.
Dan dikeluarga Bapak A tersebut siapa yg lebih berhak menerima hak waris tsb..? istri bpk A/anak laki-2 pertama bpk A/ atau....?
Mohon pencerahan Bapak yg mengerti akan hal ini
Wa'alaikumsalam
Mama ndut
Waalaikumussalam Wr Wb
Dalam permasalahan ini, bapak A tidak berhak atas warisan yang ditinggalkan ibunya dikarenakan bapak A meninggal sebelum ibunya meninggal. Sedangkan saudara laki-laki pertamanya berhak atas warisan ibunya dikarenakan dia meninggal setelah meninggal ibunya. Hal itu dikarenakan syarat seseorang mendapatkan warisan dari si mayat adalah orang itu masih dipastikan hidup ketika orang yang mewarisi meninggal dunia.
Hal itu dikarenakan bahwa kepemilikan dari harta warisan tersebut tidaklah mungkin bisa terwujud kecuali adanya kepastian bahwa orang yang mewarisinya masih hidup.
Adapun ahli waris dari bapak si A adalah :
1. Ibu mendapat 1/6.
2. Istri mendapat 1/8.
3. Sisanya dibagikan kepada 2 anak laki-lakinya dan 1 anak perempuannya.
Asal masalah dari mayit pertama (bapak si A) adalah 120, maka ibunya mendapatkan bagian 20/120, .istrinya mendapatkan bagian 15/120, 2 anak laki-lakinya masing-masing mendapat bagian adalah 34/120, sedangkan anak perempuannya mendapat bagian 17/120.
Kemudian ibunya meninggal dunia dan pada saat itu ahli waris yang masih hidup adalah 6 orang anak laki-laki (termasuk saudara laki-laki pertama bapak A) dan 4 orang anak perempuan. Dan didapat asal masalah dari mayit kedua (ibu) adalah 16.
Dari asal masalah ibu yang meninggal itu didapat bagian 6 orang anak laki-lakinya masing-masing mendapatkan 2/16 sedangkan 4 anak perempuannya masing-masing mendapatkan 1/16.
Dikarenakan bagian ibu dari harta waris anaknya (bapak si A) adalah 20 sedangkan bagian seluruh ahli waris ibu adalah 16 maka terjadi tawafuq. Kedua angka tersebut dibagi dengan angka 4 maka didapat 5 dan 4. Kemudian angka 4 itu dikalikan dengan asal masalah pertama yaitu 120 maka didapat 120 X 4 = 480, dan inilah asal masalah keseluruhan.
Dengan demikian bagian terakhir yang diterima masing-masing ahli waris dari bapak si A adalah :
1. Istrinya mendapat bagian sebesar 60/480.
2. 2 orang anak laki-laki bapak si A masing-masing mendapat bagian sebesar 136/480.
3. 1 orang anak perempuan bapak si A mendapat bagian sebesar 68/480.
4. 6 orang saudara laki-laki bapak si A masing-masing mendapat bagian 10/480.
5. 4 orang saudara perempuan bapak si A masing-masing mendapat bagian sebesar 5/480.
Wallahu A’lam
Bank Muamalat Cabang Cengkareng membutuhkan karyawan untuk posisi: 1. Customer Service (Wanita) 2. Legal (Pria) 3. Account Manager (Pria).
"Sistem perbankan yang saling menguntungkan, dengan keanekaragaman produksi dan skema keuangan yang lebih variatif" Sistem perbankan syariah adalah alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak (nasabah dan bank), yang di dukung oleh keanekaragaman produk dan skema keuangan yang lebih variatif, dan dilakukan secara transparan agar adil bagi kedua belah pihak.
Namaku Siko, lengkapnya Siko Tjikoa, usia 27 tahun, aku tak pernah menulis cerita, sekedar untuk berbagi maka aku ceritakan sebisaku, sebelumnya mohon maaf jika mungkin banyak hal yang tidak sesuai dengan anda para pembaca.
Tak disangka, Islamic Book Fair (IBF) ke-9 yang baru usai 14 Maret lalu menyimpan kenangan bagi saya. Setidaknya, atas izin Allah swt, saya bertemu beberapa kawan saya yang telah terpisah selama tujuh tahun. Dan kami bertemu di stand bank syariah di pameran buku tersebut.
Bank Syariah Bukopin (BSB) berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp831 juta, artinya total laba tersebut naik sebesar 110,77 persen dari tahun lalu yang rugi sebesar Rp7,71 milyar. Hal ini terungkap saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BSB Selasa (12/3) lalu.
Salah satu contoh dari pertanyaan yang mereka ajukan adalah saat mereka bertanya tentang - bra/bh, mereka bertanya apa fungsinya dan mengapa mereka tidak dipakaikan juga
Tiga warga Desa Sukorejo, Bojonegoro, terjangkit Demam Berdarah. Tak menunggu lama, tim ACT yang tergabung dalam Masyarakat Relawan Indonesia langsung terjun ke lokasi melakukan fogging.