Assalamu'alaikum Wr Wb
Alhamdulillah. Sholawat dan Salam semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada Nabi SAW, keluarga dan para pengikutnya.
Saya seorang mahasiswa yang sedang belajar di Eropa. Selama berada di sini, ada beberapa hal yang mengusik perhatian saya terkait dengan kehalalan makanan yang saya konsumsi. Karena berhati-hati, saya cenderung memasak sendiri makanan yang saya makan di samping juga pertimbangan keuangan yang lebih hemat.
Akan tetapi, hal ini juga tidak lepas dengan perasaan ragu-ragu saya tentang status daging yang saya beli di supermarket. Pertanyaan saya:
Mohon tanggapan Ustadz mengenai hal ini. Jazakumullah khoiron katsiro.
Wassalamu'alaikum wr wb
Santoso
Waalaikumussalam Wr Wb.
Saudara Santoso yang dimuliakan Allah swt.
Tentang hukum sembelihan orang-orang Ahli Kitab telah disebutkan Allah swt didalam firman-Nya, ”…Makanan (sembelihan) ahli kitab itu halal bagimu dan makananmu halal bagi mereka.” (QS. Al Maidah: 5) dan yang dimaksudkan dengan makanan dalam ayat ini adalah sembelihan sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas ra. Sedangkan ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani, karena pada asalnya mereka adalah ahli tauhid..
Berdasarkan ayat di atas, maka para ulama telah bersepakat bahwa sembelihan orang-orang ahli kitab halal bagi kaum muslimin begitu pula sebaliknya.
Namun demikian harus juga diperhatikan hal-hal berikut :
Jadi sembelihan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) baik di Eropa ataupun di negeri lainnya halal dimakan selama :
Adapun perihal daging-daging yang berasal dari hewan-hewan yang halal untuk dimakan namun kemungkinan penyembelihannya menggunakan pisau yang juga dipakai untuk memotong babi atau anjing adalah sebagai berikut :
Namun demikian, anda harus senantiasa sungguh-sungguh untuk memberikan penilaian terhadap setiap daging sembelihan yang anda dapati dan tidak meremehkannya. Dan jika anda masih tetap ragu-ragu akan kehalalannya maka lebih baik anda tinggalkan dan anda beralih kepada yang anda yakini kehalalannya sebagaimana hadits Rasulullah saw, “Tinggalkanlah hal-hal yang anda ragukan dan beralihlah kepada hal-hal yang tidak anda ragukan.” (HR. Tirmidzi)
Wallahu A’lam
Dengan adanya perbankkan syariah pertumbuhan ekonomi akan semakin terjamin dari kehalalnya. Karena produk-produk yang di tawarkan oleh perbankan syariah adalah sebuah produk yang mana berlandaskan dengan hukum-hukum syariah yang telah Allah berikan dan diolah sedemikian mungkin sehingga masyarakat luas menjadi tahu.
Pengamat dan konsultan bisnis syariah terkemuka Indonesia, Adiwarman Karim, berani memproyeksi angka Rp101,1 triliun total aset perbankan syariah di 2010. Perhitungan itu hasil dari pertimbangan modal dan data historis pertumbuhan bank-bank syariah baru di 2010.
Ibarat rumah, perbankan syariah memiliki pondasi, pilar dan atap. Pondasi inilah yang menjadi dasar pembangunan bank syariah. Pembangunan pondasi harus kuat karena pondasi yang rapuh akan membuat bangunan perbankan syariah ikut rapuh.
Pendidikan, mencakup pengajaran, pembentukan moral, penelitian dan pengembangan, serta segala makna yang mungkin dikandung kata pendidikan, adalah isu yang sangat perlu diperhatikan di sektor perbankan syariah. Tidak bisa dipungkiri, teori dan praktek perbankan syariah saat ini banyak berangkat dari teori dan praktek perbankan konvensional.
Karena ingin mengajukan pinjaman untuk membeli kendaraan, akhirnya aku mendatangi bank-bank yang dekat dengan rumahku. Kebetulan di ruko dekat rumahku cukup lengkap banknya mulai dari yang konvensional sampai yang syariah.
Bill menuai sukses di bisnisnya saat menjual program DOS kepada IBM. Ajaibnya saat Bill menawarkan program DOS ke IBM, BIll bersama rekannya, Paul dan Steve sama sekali belum memiliki program itu dan lebih gilanya lagi..
KANGEN sekali saya dengan suasana seperti ini. Rendy, Putri, Shalma Alexa, Ahad Rifaldo dan teman-teman sebayanya tampak duduk lesehan dengan tertib di lantai mushalla. Wajah mereka terlihat ceria.