Jual Beli Online

Jumat, 03/04/2009 13:01 WIB | Arsip | Cetak   Kirim Pertanyaan

Assalamu'alaikum

Ustadz, mau tanya tentang transaksi via internet dilihat dari rukun dan syarat jual beli, apakah sah transaksinya?

Jazakallah

Wassalamu'alaikum

Abu Hisyam

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Jual beli via internet diperbolehkan selama tidak mengandung unsur-unsur yang dapat merusaknya seperti riba, kezhaliman, penipuan, kecurangan dan yang sejenisnya serta memenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat didalam jual belinya.

Rukun-rukun jual beli itu menurut jumhur ulama :
1. Ada penjual.
2. Ada pembeli.
3. Ijab Kabul.
4. Barang yang diakadkan. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz V hal 3309)

Syarat-syarat sah jual beli itu adalah :

1. Syarat-syarat pelaku akad : bagi pelaku akad disyaratkan, berakal dan memiliki kemampuan memilih. Jadi orang gila, orang mabuk, dan anak kecil (yang belum bisa membedakan) tidak bisa dinyatakan sah.

2. Syarat-syarat barang yang diakadkan :
a. Suci (halal dan baik).
b. Bermafaat.
c. Milik orang yang melakukan akad.
d. Mampu diserahkan oleh pelaku akad.
e. Mengetahui status barang (kualitas, kuantitas, jenis dan lain-lain)
f. Barang tersebut dapat diterima oleh pihak yang melakukan akad. (Fiqih Sunnah juz III hal 123)

Hal yang perlu juga diperhatikan oleh si pembeli yang melakukan pembelian via internet, telephon, majalah atau yang sejenisnya adalah memastikan bahwa barang yang akan dibelinya sesuai dengan yang disifatkan oleh si penjual sehingga tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Wallahu A’lam

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Ustadz Menjawab

Terkait


Manajemen dan Disiplin

Ketika aku memasak dan mengiris bawang, aku berpikir bahwa seorang ibu harus punya thinking skill dan juga managerial skill, agar hal ini tidak membuat hari-harinya habis hanya untuk urusan rumah ta …

LKC Dompet Dhuafa Latih Kader Pos Sehat Ke-27

CIPUTAT – Sebanyak 15 orang Kader Pos Sehat Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Jawa Barat mendapatkan pelatihan persiapan pembukaan  Pos Sehat LKC dompet Dhuafa. Pelatihan ini sebaga…

ACT Kirim Tim Trauma Healing ke Aceh

          Gempa yang mengguncang Aceh memang berkekuatan besar, 8,5 skala Richter cukup untuk mengulang kisah kelam saat gempa berkekuatan sama memicu Tsunami 2004 silam. Ke…

Jangan ambil nyawaku…, sebelum berhasil mengambil air

Awalnya Musrifah, istri mantan Kepala Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, tidak percaya kalau ada sumber air di Gua Pego Dusun Tlogo Warak, Desa Giri Purwo, Kecama…

Pak Boih, ”Memperbaiki Hidup Melalui Program Misykat”

Skenario Allah swt memang selalu mengagumkan. Unik. Dan terkadang tidak pernah terpikir sedikitpun oleh kita. Melalui jalan yang sulit maupun yang mudah. Yang panjang maupun yang singkat. Selalu ada…


BSM Terima Penghargaan Service Excellence Award 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) kembali menoreh prestasi sebagai  Award Service Excellence Award 2012. Penghargaan kali ini diberikan oleh  Carre Customer Satisfaction & Lo...

Bedah Film Negeri 5 Menara di Universitas Mercubuana
Karya Anak bangsa yang mulai tayang perdana 1 Maret 2012 ini terus mendapat apresiasi yang luar biasa dari masyarakat Indonesia. Salah satunya melalui Bedah Film Nasional N5M ...

Baso Jadi Nominator di Festival Film Bandung
Alhamdulillah, Film Negeri 5 Menara yang disponsori oleh  iB Perbankan Syariah bank Indonesia mendapatkan apresiasi dari masyarakat Indonesia baik dalam maupun luar negeri . ...

Ekonomi Syari’ah, Kunci Atasi Krisis Global
Berbagai kelemahan yang terdapat pada bank konvensional menjadi isu utama penyebab krisis keuangan global. System ekonomi syari’ah memiliki daya tahan yang kuat terhadap kri...


Peluang