Ustadz Menjawab

bersama Ustadz Sigit Pranowo, Lc.
Cetak |  Kirim |  RSS |  Kirim Pertanyaan

Hukum Membunuh Cicak

Selasa, 10/11/2009 12:45 WIB

assalamu'alaikum wr wb....

ustad yg semoga slalu dirahmati Allah,saya ada perkara yg msh belum faham tentang hadist kalo membunuh cicak dgn satu kali pukulan,dapat pahala 100 kebaikan,dst.

yang ingin saya tanyakan,apakah hadist di atas memang sahih,atau tidak??

dan tolong dijelaskan peristiwa apa yang melatar belakanginya.

bukankah cicak juga makhluk Allah juga???

kenapa kalo kita membunuh cicak,malah dpt pahala??

mohon dijawab,agar kalau ada orang yg non muslim tanya,saya bisa menjelaskan dengan benar,dan supaya tidak ada perdebatan yg bisa menimbulkan sesuatu terhadap diri saya,dan saudara2 saya yg juga belum tau seperti saya.

sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.

wassalamu'alaikum wr wb...

al jafary

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara al jafary yang dimuliakan Allah swt

Didalam shahih Muslim, Sunan Abu Daud dan Jami’ at Tirmidzi dari Abu Hurairoh berkata : Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa membunuh cecak maka pada awal pukulannya baginya ini dan itu satu kebaikan. Barangsiapa yang membunuhnya dalam pukulan kedua maka baginya ini dan itu satu kebaikan yang berbeda dengan yang pertama. Jika dia membunuhnya pada pukulan ketiga maka baginya ini dan itu kebaikan yang berbeda dengan yang kedua.

Didalam shahih Muslim disebutkan : Barangsiapa yang membunuh cecak pada satu kali pukulan maka baginya seratus kebaikan. Dan jika pada pukulan kedua maka baginya (kebaikan) berbeda dengan itu (yang pertama), dan jika pada pukulan ketiga maka baginya (kebaikan) berbeda dengan itu (yang kedua).

Didalam “al Mu’jam al Ausath” milik Thabrani dari hadits Aisyah berkata,”Aku mendengar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang membunuh cecak maka Allah akan menghapuskan tujuh kesalahan atasnya.”

Ibnu Majah meriwayatkan didalam “Sunan” nya dari Saibah Maulah al Fakih bin al Mughiroh bahwa dirinya menemui Aisyah dan melihat di rumahnya terdapat sebuah tombak yang tergeletak. Dia pun bertanya kepada Aisyah,”Wahai Ibu kaum mukminin apa yang engkau lakukan dengan tombak ini?” Aisyah menjawab,”Kami baru saja membunuh cecak-cecak. Sesungguhnya Nabi saw pernah memberitahu kami bahwa tatkala Ibrahim as dilemparkan ke dalam api tak satu pun binatang di bumi saat itu kecuali dia akan memadamkannya kecuali cecak yang meniup-niupkan apinya. Maka Rasulullah saw memerintahkan untuk membunuhnya.” Kitab “az Zawaid” menyebutkan bahwa hadits Aisyah ini shahih dan orang-orangnya bisa dipercaya.

Namun demikian bukan berarti setiap kali kita mendapatkan cecak harus dibunuh dikarenakan perintah didalam hadits tersebut bukanlah sebuah kewajiban akan tetapi disunnahkan membunuh setiap cecak yang membahayakan.

Imam Suyuthi menyebutkan didalam “al Asbah an Nazhoir” bahwa Binatang-binatang itu terbagi menjadi empat macam :

1. Binatang yang didalamnya terdapat manfaat dan tidak berbahaya maka ia tidak boleh dibunuh.

2. Binatang yang mengandung bahaya didalamnya dan tidak bermanfaat maka dianjurkan untuk dibunuh seperti : ular dan binatang-binatang yang berbahaya.

3. Binatang yang mengandung manfaat didalamnya dari satu sisi namun berbahaya dari sisi lainnya, seperti : burung elang maka tidak dianjurkan dan tidak pula dimakruhkan untuk membunuhnya.

4. Binatang yang tidak mengandung manfaat didalamnya dan tidak pula berbahaya, seperti : ulat, serangga sejenis kumbang maka tidaklah diharamkan dan tidak pula dianjurkan untuk membunuhnya. (Al Asbah an Nazoir juz II hal 336)

Jadi apabila memang cecak yang ada di sekitar kita itu membahayakan manusia atau meracuni makanan maka dibolehkan bagi kita untuk membunuh cecak tersebut.

Wallahu A’lam


(Arsip Ustadz Menjawab)

BPRS Harta Insan Karimah, Bersama dalam Usaha dan Ibadah

Tak banyak bank syariah seperti BPRS Harta Insan Karimah. Meski tak sebesar bank umum syariah, BPRS HIK mampu menerapkan manajemen perbankan yang baik dan akuntabel serta mampu memelihara ruh syariah dalam diri para pegawai. Satu poin yang patut ditiru oleh bank berlabel syariah lainnya.

Meredam Keraguan Demi Selamat Dunia Akhirat

0leh: Khoiriyati Kusumaningtyas. Saya termasuk golongan masyarakat yang sejak awal mendukung 100% perbankan syariah. Keraguan itu justru muncul di saat Bank Syariah booming bagaikan jamur di musim hujan, kira-kira tahun 2006-an. Saat itu saya bertanya.tanya, mengapa semua bank konvensional mengadakan program syariah

Laba yang Adil, Margin tiap Bank dan Rumus Umum KPR iB

Tanya : Berapakah margin yang ditentukan oleh KPR Syariah untuk pinjaman sebesar 100 jt dengan angsuran selama 6 tahun ? apakah masig-masig daerah penetapan margin tersebut berbeda, bagaimana dengan margin untuk lokasi di daerah Depok dan DKI, kalau tidak salah dalam Al .Quran atau Hadist disebutkan untuk besaran nilai keuntungan seseoramg dari penjualan adalah maksimal 10%

Bank Syariah di Minimarket

uchiemasdar.blogspot.com Ide ini muncul saat saya berkunjung ke kota Metro di provinsi Lampung. Siapa nyana, ternyata di kota kecil tersebut, jaringan Indomaret dan Alfamart bertebaran di mana-mana. Sebagaimana transaksi di minimarket, masyarakat sekitar sudah akrab dengan alat pembayaran seperti Debit Card BCA, BNI, dan Mandiri.

BNI iB OTO, Pembiayaan untuk Pembelian Kendaraan

BNI iB Oto merupakan pembiayaan untuk pembelian kendaraan dengan proses yang mudah dan cepat berdasarkan syariah. Uang muka relatif ringan dan pembayaran dapat dilakukan secara debet otomatis. Keunggulan: 1. Rasa tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi yang ribawi. 2. Selama masa pembiayaan besarnya angsuran tetap dan tidak berubah sampai lunas.

 

Anak Ngambek Tidak Mau Sekolah

Bagaimana menghadapi sikap anak saya yang saat ini berusia 6 tahun 2 bulan, baru 2 minggu masuk SD yang jam belajarnya full day (pulang sekolah pukul 14.30). Pekan ke-2 ini dia malah ngambek (menangis dengan keras dan tidak mau ditinggal)

PELUANG