Hukum Hadiah dari Murid/Ortu Murid

Rabu, 20/01/2010 11:03 WIB | Arsip | Cetak   Kirim Pertanyaan

Ass.ww.

Saya seorang PNS guru.Pertanyaan saya "apa hukumnya pemberian/hadiah dari orang tua siswa?"

 Terima kasih atas jawabannya.Ass.ww      

Nelti Safrida

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Nelti yang dimuliakan Allah swt

Sesungguhnya hadiah yang diberikan seorang siswa kepada gurunya yang bertujuan menaikkan nilainya didalam ujian atau lainnya maka diharamkan bagi guru itu untuk mengambilnya karena ia termasuk suap yang dilarang Rasulullah saw,”Allah melaknat orang yang memberikan dan menerima suap.” (HR, Ahmad dan Abu Daud)

Diharuskan bagi seorang guru untuk menunaikan amanahnya karena dirinya bertanggung jawab atasnya dan kelak dia akan dihisab terhadap pengabaiannya. Rasulullah saw bersabda,”Tidaklah seorang hamba yang telah dijadikan Allah sebagai seorang pemimpin kemudian meninggal dan pada hari meninggalnya dia berlaku curang terhadap orang-orang yang dipimpinnya kecuali Allah haramkan atasnya surga.” (HR. Muslim)

Suatu hadiah untuk suatu tujuan yang buruk bisa juga termasuk didalam kategori pengkhianatan, sabda Rasulullah saw,”Hadiah para pekerja adalah pengkhianatan.” (dishahihkan oleh al Albani)—Markaz al Fatwa no. 32482

Syeikh Ibnu al Utsaimin pernah ditanya tentang sebagian siswa yang memberikan hadiah kepada guru-guru perempuannya bertepatan dengan adanya suatu moment tertentu, sebagian dari guru-guru itu ada yang masih mengajarkan mereka, sebagian lainnya tidak sedang mengajar mereka akan tetapi ada kemungkinan kelak guru-guru tersebut akan mengajarkan mereka di tahun-tahun berikutnya dan sebagian lagi adalah guru-guru yang tidak mungkin akan mengajarkan mereka seperti guru-guru yang sudah keluar. Maka apakah hukumnya ?

Syeikh Ibnu Al Utsaimin menjawab bahwa untuk keadaan yag ketiga maka tidaklah mengapa. Adapun untuk keadaan yang lainnya—pertama dan kedua—maka tidaklah dibolehkan walaupun hanya sekedar hadiah melahirkan atau yang lainnya karena hadiah semacam itu dapat menjadikan hati guru tersebut condong kepadanya. (Fatawa al Islam Sual wa Jawab juz I hal 5066)

Wallahu A’lam

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Ustadz Menjawab

Terkait


Education Corner


Badan Wakaf Al-Quran


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang