Hukum Bisnis Valuta Asing

Selasa, 24/11/2009 14:29 WIB | Arsip | Cetak   Kirim Pertanyaan

Assalamu'alaikum

Ustadz mau tanya hukumnya perdagangan valuta asing. MUI sudah menghalalkan tetapi saya menginginkan jawaban yang lebih ...

Syukron

wassalam 

Ghufron Maksum

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Ghufron yang dimuliakan Allah swt

Para ulama berpendapat bahwa mata uang, seperti : rupiah, dolar, yen termasuk harta ribawi seperti halnya emas dan perak. Diperbolehkan jual beli atau tukar menukar harta ribawi dari jenis yang sama, seperti : emas dengan emas, perak dengan perak, rupiah dengan rupiah, dolar dengan dolar dengan persyaratan adanya kesamaan jumlah dan dilakukan secara tunai dalam satu majelis.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abu Said al Khudriy bahwa Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kalian menjual (menukar) emas dengan emas kecuali dengan jumlah yang sama dan janganlah kalian menjual (menukar) perak dengan perak melainkan dengan jumlah yang sama dan janganlah kalian jadikan salah satunya lebih banyak dari yang lainnya dan janganlah kalian menjual dengan satunya ada sementara yang lain tidak ada di tenpat.”

Sedangkan apabila dari jenis yang berbeda, seperti : emas dengan perak, rupiah dengan dolar, rupiah dengan yen maka jual beli atau penukaran harus dilakukan dengan cara tunai didalam satu majelis artinya penyerahan dan penerimaan emas dan perak atau kedua mata uang yang berbeda tersebut dilakukan didalam satu majelis akad.

Imam Muslim meriwayatkan dari Ubadah bin ash Shamit berkata,”Rasulullah saw bersabda,’emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, beras berkecambah dengan beras berkecambah, garam dengan garam dengan ukuran yang sama dan diserahkan dari tangan ke tangan (tunai). Apabila jenisnya berbeda maka juallah sekehendak kalian jika diserahkan dari tangan ke tangan.”

Wallahu A’lam

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Ustadz Menjawab

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang