Merokok Setelah Wudhu

Kamis, 19/11/2009 14:55 WIB | Arsip | Cetak   Kirim Pertanyaan

Bagaimana hukumnya merokok setelah berwudhu, kemudian melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Bolehkah atau syahkah shalatnya?

Bagaimana hukumnya merokok setelah berwudlu,kemudian melaksanakan sholat berjamaah di masjid,bolehkah atau syahkah sholat nya ? (ED).

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Ed yang dimuliakan Allah swt

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz—semoga Allah merahmatinya—mengatakan bahwa rokok tidaklah membatalkan wudhu namun ia termasuk yang diharamkan dan keburukan yang harus ditinggalkan.

Seandainya seseorang menghisap rokok lalu melaksanakan shalat maka tidaklah batal shalat yang dilakukannya itu dan tidak pula membatalkan wudhu karena ia terbuat dari tetumbuhan yang sudah dikenal. Sesungguhnya pengharamannya dikarenakan bahaya yang ditimbulkannya.

Maka bagi para penghisabnya haruslah menghindari, meninggalkan dan memelihara diri dari bahayanya. Tidak boleh membeli, mengkonsumsi dan memperjualbelikannya bahkan diharuskan baginya untuk segera bertaubat kepada Allah swt dan tidak memperjualbelikannya, berdasarkan firman Allah swt :

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ


Artinya : “Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?". Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik.” (QS. Al Maidah : 4)

Allah swt tidaklah menghalalkan buat kita kecuali yang baik-baik, yaiyu segala makanan yang mengandung manfaat. Dan firman Allah swt yang menyifatkan Nabi saw :

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ


Artinya : “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al A’raf : 157)

Tidak disangsikan lagi bahwa rokok serta berbagai yang memabukkan seluruhnya termasuk kedalam  الْخَبَآئِثَ (yang buruk), narkoba juga termasuk kedalam  الْخَبَآئِثَ yang harus ditinggalkan.. karena itu semua menimbulkan kemudharatan (bahaya) yang besar dan dapat pula berefek pada membuang-buang waktu, melalaikannya dari shalat.

Diharuskan bagi yang menghisapnya untuk meninggalkan perbuatan itu dan bertaubat kepada Allah swt serta menjaga kesehatan, harta dan waktu-waktunya dengan segala sesuatu yang bermanfaat baginya karena diwajibkan kepada setiap orang beriman untuk waspada terhadap segala sesuatu yang membawa mudharat kepada agama dan dunianya, seperti : rokok dan berbagai yang memabukkan dan hendaklah waspada terhadapnya yang disertai dengan taubat nashuha… (Majmu’ Fatawa Ibn Baaz juz X hal 304)

Walahu A’lam

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Ustadz Menjawab

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang