Istri Minta Cerai setelah Suami Melirik Wanita Lain

sigitAssalamu’alaikum wr. wb.

Ustadz, Istri sy minta berpisah (cerai) dengan sy karena setelah sy melakukan kesalahan.
Berikut kesalahannya:

2 hari lalu sy bersama istri makan diluar (istri sy jarang masak dirumah, kebanyakan beli lauk) kemudian mata sy mabuk oleh wanita lain. Maka tak sy sadari sys dh terperangkap menatapi wanita tersebut. Yang berawal dr sy tertarik oleh motor yg dipakai (sy gak tau awalnya motor itu milik wanita tsb).

Bodohnya sy tidak menghiraukan istri sy. Namun sy memang masih menatapi motornya pula. Yah intinya itu kesalahan besar (sy pun tak ingin istri sy menatapi laki-laki lain seperti sy menatapi wanita tsb).

Sy sunggung menyesal, sy pun sedih melakukan perbuatan tsbt. Tega-teganya sy melakukan itu pd istri sy. Spulangnya sy minta maaf, dan benar-benar minta maaf. Sy maklum istri sy marah, kesal kpd sy.

Namun istri sy bilang ingin minta pisah dan cerai. Sy sudah mencoba meyakinkan dia bahwa banyak yg sy sudah coba untuk merubah sikap2 yg tidak disukai istri sy. Tapi dia tdk mau merubah keputusannya. Sy mencoba maklum dgn kesedihannya akibat perbuatan sy. Sy sungguh menyesal atas perbuatan sy.

Tapi sy tdk ingin berpisah dr istri sy. Sy tak ingin kehilangan dia. Andai waktu bs berputar ulang. Sy akan munduk dan tak ingin melihat wanita lain. Tp gak mungkin semua sdh terjadi. Sy bingung Ust. Apa yg harus sy perbuat? Sy gak ingin mencerakan dia. Tp sy jg takut melukai hatinya lagi. Saya sungguh-sungguh menyesal telah melukai hatinya kesekian kali. Sy berharap dia bisa bersabar menuntun sy kembali kejalan yg baik. Sungguh sy tak ingin menceraikan istri saya. Mohon pencerahannya ustadz .

jazakallahu khairan katsir.

Wassalamu’alaykum wr.wb

Waalaikumussalam Wr Wb

Allah swt memerintahkan setiap hamba-Nya untuk menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan dikarenakan dapat menuntunnya kepada perbuatan zina yang diharamkan, sebagamana disebutkan didalam firman Allah swt :

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An Nur : 30)

Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra : 32)

Imam Bukhori meriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Nabi saw bersabda,” Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)

Hadits diatas menyebutkan beberapa muqoddimah dari perzinahan yang sesungguhnya, yaitu ketika hal itu dibenarkan oleh kemaluannya. Rasulullah saw menyebutkan bahwa zina yang dilakukan oleh mata seseorang adalah melihat apa yang tidak berhak untuk dilihatnya sedangkan zina lisan adalah memmbicarakan apa-apa yag tidak berhak untuk dibicarakan olehnya.

Katika mata seseorang terpesona dengan suatu pemandangan yang mengagumkan atau menyenangkan maka hatinya akan memberikan suatu penilaian terhadapnya untuk kemudian memberikan keputusan apakah diteruskan dengan satu tindakan atau perbuatan oleh anggota tubuh lainnya ataukah tidak.

Demikian halnya dengan pandangan yang ditujukan kepada seseorang yang bukan mahramnya lagi menarik perhatiannya maka akan mewariskan penyakit didalam hatinya. Keadaan ini diperparah jika hati orang tersebut sudah sakit sebelumnya dengan berbagai kemaksiatan yang ada sehingga tidak jarang hati akan memerintahkan berbagai kemaksiatan lainnya untuk dilaksanakan oleh anggota-anggota tubuhnya yang lain, seperti : perzinahan.

Karena itulah Rasulullah saw memerintahkan kepada umatnya agar tidak meneruskan suatu pandangan spontanitas dengan pandangan selanjutnya dikarenakan hal itu bisa menyebabkan kemaksiatan.

Rasulullah saw pernah bersabda kepada Ali,”Wahai Ali janganlah engkau ikuti pandangan (pertama) dengan pandangan (berikutnya). Sesungguhnya pandangan pertama adalah untukmu namun tidak pada pandangan yang lainnya.” (HR. Tirmidzi)

Terhadap permasalahan yang sedang anda hadapi dengan istri anda saat ini maka apa yang anda lakukan, yaitu meminta maaf kepadanya adalah sebuah kebenaran dan sekaligus keberanian karena memang inilah yang seharusnya anda lakukan. Dan yang tidak kalah penting setelah itu adalah bertekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatan itu di masa-masa yang akan datang.

Perkuatlah keimanan didalam diri anda dengan keyakinan bahwa tak satu pun perbuatan seseorang luput dari penglihatan dan perhatian Allah swt. Mungkin istri anda bisa tidak mengetahui lirikan mata anda atau apa yang ada didalam fikiran dan hati anda namun itu semua tetaplah diketahui Allah swt dan kelak di hari kiamat Dia akan meminta pertanggungjawabannya, sebagaimana firman Allah swt :

Artinya : “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isra : 36)

Hendaklah anda juga berusaha memberikan pengertian kepada istri bahwa memberikan pemaafan kepada orang yang meminta maaf adalah perbuatan terpuji dan disukai Allah swt sebagaimana Allah swt memberikan pengampunan terhadap hamba-hamba-Nya yang berdosa lalu bertaubat kepada-Nya bahkan Allah bergembira dengan pertaubatannya.

Artinya : “Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. Al A’raf : 199)

Ajaklah istri anda berbicara dari hati ke hati bahwa perceraian setelah permohonan maaf anda bukanlah jalan terbaik namun bisa jadi ia justru akan memunculkan permasalahan yang jauh lebih besar, seperti : kerenggangan hubungan antara dua keluarga besar—keluarga besar anda dan istri anda—, terpisahkannya anak-anak dari orang tuanya dan lainnya.

Terlebih lagi perceraian meskipun halal namun ia adalah sesuatu yang dibenci Allah swt selama masih ada alternatif lain didalam menyelesaikan permasalahan yang ada, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ibnu Abbas dari Nabi saw beliau bersabda: “Perkara halal yang paling Allah benci adalah perceraian.”

Wallahu A’lam