Assalamualaikum Wr. Wb.
Mohon maaf apabila ada kesalahan.
Hallo ustadz Sigit..apa kabar?? Semoga sehat-sehat aja ya.
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada ustadz yang telah sudi untuk membaca dan menjawab pertanyaan saya, yang insya Allah akan lebih memberi pemahaman yang baik kepada saya khususnya dan kepada kita semua umumnya.
Sesuai dengan tema yang saya usung kali ini adalah “Mubazir”.
Salah satu sunnah rasulullah saw di dalam menjaga kesehatan jasmani…sesuai dengan sabdanya yang kurang lebih berbunyi seperti ini : “Makanlah kamu sebelum lapar, dan sudahilah makan sebelum kenyang” -(maaf apabila penulisan hadits kurang tepat)-
Yang menjadi fokus saya adalah pada kalimat yang kedua, “sudahilah makan sebelum kenyang”. Bagaimana jika kita menyudahi makan…nasi/makanan yang di sudahi masih tersisa banyak?? Mubazir khan?? Kalau kita makan di rumah bisa aja sih kita mengambil porsi makanan secukupnya, tapi bagaimana kalau kita bersantap di rumah makan di mana porsi makanan biasanya di “jatah” oleh pemilik rumah makan.-(porsi makanan yang di “jatah” biasanya cukup banyak)-.
Sekian terimakasih, jawaban dan tanggapannya selalu ditunggu.
Wassalam
Fai
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Fa’i yang dirahmati Allah swt.
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Miqdad bin Ma’di Karib berkata,”Saya mendengar Rasulullah saw bersabda,’Tidaklah ada tempat penampungan dalam tubuh anak Adam yang lebih buruk daripada perutnya yang menampung berbagai makanan sehingga menegakkan tulang punggungnya. Maka jadikanlah sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Tirmidzi)
Hadits ini memberikan pelajaran kepada kaum muslimin agar memperhatikan keseimbangan didalam memenuhi kebutuhan perutnya baik didalam makan, minum maupun nafasnya. Senada dengan hadits ini adalah firman Allah swt :
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raf : 31)
Kebutuhan perut yang dianjurkan baik dari aspek akal maupun syariat adalah hanya sebatas menutupi rasa lapar dan menghilangkan rasa haus dengan demikian ia mampu menegakkan tulang punggungnya untuk bisa beraktifitas secara baik. Sebaliknya ketika kebutuhan perut diberikan secara berlebihan atau berkekurangan maka akan dapat mengakibatkan tubuh menjadi berat dan lemah sehingga dapat menurunkan semangat dan kualitas didalam melaksanakan ibadah.
Untuk itu ada yang mengatakan bahwa orang yang sedikit makan akan merasakan banyak manfaat diantaranya orang itu akan memiliki tubuh yang sehat, hafalan yang kuat serta pemikiran yang cerdas, sedikit tidur, berbadan ringan. Sebaliknya orang yang banyak makan akan memunculkan berbagai penyakit. Sehingga tepat ketika dikatakan oleh sebagian ahli hikmah bahwa obat yang paling mujarab adalah menakar makanan yang dimakan.
Al Qurthubi mengatakan bahwa telah disebutkan sesungguhnya penyembuhan orang yang sakit ada dua bagian, bagian pertama adalah obat dan bagian kedua adalah pemantangan makanan (diet). Seandainya kedua hal itu ada didalam diri seorang yang sakit maka sesungguhnya orang itu telah sehat dan pulih dan jika tidak bisa melakukan keduanya maka melakukan diet lebih diutamakan. Hal itu dikarenakan tidaklah ada manfaatnya obat jika tidak disertai dengan diet sebaliknya diet bisa bermanfaat walaupun tidak minum obat, sebagaimana disebutkan didalam sebuah hadits,”inti obat itu adalah diet.”
Selanjutnya Al Qurthubi menjelaskan bahwa makna dari “tidak berlebih-lebihan” adalah tidak berlebih-lebihan didalam makan dan minum karena hal itu akan memberatkan perut, menghambat tubuh untuk beribadah kepada Allah dan melakukan berbagai kebaikan yang diperintahkan dan ketika perbuatan berlebih-lebihan ini sampai menghambatnya dalam menegakkan kewajiban maka hal itu menjadi haram. (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz VII hal 168 – 170)
Sifat israf (berlebih-lebihan) memiliki kedekatan dan kemiripan dengan sifat tabdzir (kemubadziran), seperti seorang yang membelanjakan hartanya untuk sesuatu yang diharamkan, atau untuk sesuatu yang tidak ada manfaat baginya maka perbuatan ini termasuk didalam israf dan tabdzir. Demikian halnya dengan seorang yang memesan makanan yang melebihi kebutuhannya maka ini pun termasuk kedalam perbuatan israf dan tabdzir.
Memang ukuran kenyang suatu perut berbeda antara satu orang dengan yang lainnya, antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya yang hal ini sangat dipengaruhi oleh situasi, tempat, iklim maupun gigi. Dan pada umumnya setiap orang mengetahui seberapa takaran makanan dan minuman yang dibutuhkan dirinya sehingga cukup untuk bisa menegakkan tubuhnya dan melakukan aktifitasnya baik aktifitas duniawi maupun ukhrowinya. Hal ini menjadi penting agar dirinya terhindar dari sifat tabdzir (kemubadziran).
Tentunya menghindari kemubadziran haruslah dilakukan di setiap waktu dan tempat dikarenakan perbuatan ini adalah kebiasaan setan. Sebisa mungkin seseorang mengambil makanan dan minuman sesuai dengan ukuran kebutuhan perutnya sehingga tidak ada yang berlebih, seperti ketika ia berada di rumahnya atau dalam suatu acara prasmanan.
Demikain halnya ketika ia berada di suatu rumah makan maka ia pun dituntut untuk tidak berlaku tabdzir. Hal ini bisa dilakukan ketika pelayan rumah makan tersebut menanyakan menu makanannya maka hendaklah dia memesan makanan dan minumannya sesuai dengan kebutuhannya. Akan tetapi ketika memang dirinya dihadapkan dengan keadaan dimana makanan yang adisajikan sedemikian banyak dan sepertinya diluar ukuran perutnya maka hendaklah dia mengambil sebagiannya (sesuai ukurannya) untuk dimakan sementara sebagian lainnya bisa dibungkus untuk dibawa pulang, atau disedekahkan kepada teman makan anda, dan hal ini bukanlah sesuatu yang aib.
Wallahu A’lam
Dengan adanya perbankkan syariah pertumbuhan ekonomi akan semakin terjamin dari kehalalnya. Karena produk-produk yang di tawarkan oleh perbankan syariah adalah sebuah produk yang mana berlandaskan dengan hukum-hukum syariah yang telah Allah berikan dan diolah sedemikian mungkin sehingga masyarakat luas menjadi tahu.
Pengamat dan konsultan bisnis syariah terkemuka Indonesia, Adiwarman Karim, berani memproyeksi angka Rp101,1 triliun total aset perbankan syariah di 2010. Perhitungan itu hasil dari pertimbangan modal dan data historis pertumbuhan bank-bank syariah baru di 2010.
Ibarat rumah, perbankan syariah memiliki pondasi, pilar dan atap. Pondasi inilah yang menjadi dasar pembangunan bank syariah. Pembangunan pondasi harus kuat karena pondasi yang rapuh akan membuat bangunan perbankan syariah ikut rapuh.
Pendidikan, mencakup pengajaran, pembentukan moral, penelitian dan pengembangan, serta segala makna yang mungkin dikandung kata pendidikan, adalah isu yang sangat perlu diperhatikan di sektor perbankan syariah. Tidak bisa dipungkiri, teori dan praktek perbankan syariah saat ini banyak berangkat dari teori dan praktek perbankan konvensional.
Karena ingin mengajukan pinjaman untuk membeli kendaraan, akhirnya aku mendatangi bank-bank yang dekat dengan rumahku. Kebetulan di ruko dekat rumahku cukup lengkap banknya mulai dari yang konvensional sampai yang syariah.
Bill menuai sukses di bisnisnya saat menjual program DOS kepada IBM. Ajaibnya saat Bill menawarkan program DOS ke IBM, BIll bersama rekannya, Paul dan Steve sama sekali belum memiliki program itu dan lebih gilanya lagi..
KANGEN sekali saya dengan suasana seperti ini. Rendy, Putri, Shalma Alexa, Ahad Rifaldo dan teman-teman sebayanya tampak duduk lesehan dengan tertib di lantai mushalla. Wajah mereka terlihat ceria.