Penggunaan Kopiah dalam Shalat
assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh..ustadz ana punya teman baru yang sama2 suka pergi k mesjid bila waktu shalat wajib datang..namun ana termasuk orang yang kurang suka menggunakan kopiah karena panas sementara dia gak ada cape2nya tuk mengingatkan ana tuk mengenakan kopiah..ana sangat mengharapkan ustadz tuk membahas hukum/tingkat hukumnya penggunaan kopiah dalam shalat karena dari pemahaman ana sih yang penting aurat telah tertutup..sangat ditunggu jawabannya ustadz..syukran katsir
umar abdussyakir
Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Umar yang dimuliakan Allah
Dibolehkan bagi seorang yang melaksanakan shalat untuk mengenakan peci atau kopiah selama peci atau kopiah itu bukan yang biasa dikenakan oleh orang-orang musyrik atau kafir atau yang sudah menjadi ciri khas mereka, berdasarkan sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim,”Bedakanlah kalian dari orang-orang musyrik.”
Atau yang diriwayatkan oleh Abu Daud didalam sunannya dan Ahmad didalam musnadnya dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi saw bersabda,”Barangsiapa yang meniru-niru suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.”
Pengenaan peci atau kopiah tersebut disaat shalat bukanlah suatu kewajiban sehingga berdosa bagi orang-orang yang tidak mengenakannya atau tidak sah shalatnya karena kepala tidak termasuk aurat yang harus ditutupi, baik didalam shalat-shalat wajib atau sunnah, baik ketika shalat sendirian atau berjamaah, baik dirinya sebagai makmum atau imam.
Namun demikian pengenaan peci atau kopiah saat shalat adalah lebih afdhol apabila hal itu dapat menambah indah penampilan dirinya, sebagaimana firman Allah swt :
Artinya : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid.” (QS. Al Araf : 31)
Waalahu A’lam
Lainnya (Arsip)
- Hadits 'Perbedaan adalah Rahmat'
Senin, 16/11/2009 10:22 WIB - Mengusap Wajah setelah Berdoa
Minggu, 15/11/2009 10:01 WIB - Shalat Jumat di Idul Fitri atau Idul Adha
Jumat, 13/11/2009 10:29 WIB - Cara Menyembelih Hewan Kurban
Kamis, 12/11/2009 13:37 WIB - Waris bagi Istri tanpa Anak
Rabu, 11/11/2009 16:03 WIB
Ustadz Menjawab
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




