Perjalanan Tur dalam Bulan Ramadhan
Assalamualaikum Wr.Wb
Pak ustadzh saya mohon jawabnya.
Tgl 1 september nanti sampai 11 september bertepatan dengan bulan ramadhan saya ada tur jalan-jalan ke China dan ini adalah perjalanan pertama saya ke china.
Sehubungan itu dalam perjalanan pasti banyak sekali melakukan perjalanan dan jajan kuliner (otomatis banyak sekali godaan untuk mencicipi makanan khas -yang pasti yang termasuk halal-.
Menurut bapak ustazh bagaimana sebaiknya saya, tetap berpuasa atau sebaiknya di ganti?
saya mohon jawabannya.
Wassalam
Egan-bandung
Egan
Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Egan yang dimuliakan Allah swt
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berbuka puasa bagi orang yang melakukan perjalanan (safar) :
1. Para fuqoha madzhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i berpendapat bahwa dibolehkan berbuka bagi seorang yang sedang melakukan safar dengan dua persyaratan : pertama; : perjalanan yang dilakukan itu sudah sampai jarak yang membolehkan mengqashar shalat (lebih dari 81 km) sedang yang kedua : perjalanan itu dimulai sebelum terbit fajar.
Para imam diatas menganjurkan agar seorang yang melakukan safar berpuasa apabila dirinya tidak merasakan kepayahan berdasarkan firman-Nya :
فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ
Artinya : “Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqoroh : 184)
Dan apabila dirinya merasakan kepayahan maka berbuka lebih diutamakan. Apabila dirinya berbuka maka diwajibkan baginya untuk mengqodho saja menurut para fuqoha Hanafi dan Maliki. Sedangkan para ulama Syafi’i berpendapat apabila dirinya berbuka dengan yang mewajibkan qodho saja maka diharuskan baginya qodho tanpa kafarat. Adapun apabila dirinya berbuka dengan yang mewajibkannya qodho dan kafarat maka diharuskan atasnya qodho dan kafarat.
2. Para ulama Hambali berpendapat disunnahkan bagi seorang yang melakukan safar untuk berbuka dan dimakruhkan atasnya puasa walaupun dirinya tidak mendapatkan kepayahan, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Bukanlah kebaikan berpuasa dalam keadaan safar.” (Fatawa al Azhar juz II hal 127)
Jadi dibolehkan bagi anda saat melakukan tour ke negeri China pada saat ramadhan untuk terus berpuasa atau berbuka (tidak berpuasa) meski tetap berpuasa adalah yang lebih utama.
Dan jika anda tidak berpuasa maka diwajibkan bagi anda untuk menggantinya (qodho) sebanyak hari-hari yang anda tidak berpuasa karenanya.
Wallahu A’lam
Lainnya (Arsip)
- Perbandingan Hisab dan Ru'yat
Rabu, 12/08/2009 11:30 WIB - Guna-guna dan Obatnya
Selasa, 11/08/2009 15:07 WIB - Majelis Ilmu dan Jalan ke Surga
Selasa, 11/08/2009 13:51 WIB - Pemahaman tentang Taqlid
Senin, 10/08/2009 11:27 WIB - Maksud dari 'Tuhan Negeri Ini'
Sabtu, 08/08/2009 10:22 WIB
Ustadz Menjawab
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




