Salah dalam Shalat Berjamaah
Assalamualaikum, Ustad
Saya langsung saja pada pertanyaan saya.
Kemarin ketika sholat ashar, karena satu dan lain hal, saya melaksanakannya agak terlambat. Sekitar jam 5 saya baru berangkat sholat. Ketika di mushola, saya bertemu seseorang yang juga hendak sholat. Akhirnya kami sepakat untuk berjamaah dan saya yang menjadi imam. Namun, ustad, pada dua rokaat pertama, rekan saya ini selalu berucap "subhanallah", seakan dia sedang mengingatkan saya akan kealpaan saya. Namun saya bergeming dan tetap melanjutkan sholat. Hingga akhirnya pada rakaat keempat dia sempat tidak bangun dari duduknya sambil berucap "subhanallah", meskipun pada akhirnya dia bangun juga dan mengikuti saya sampai selesai. Mulai dari sini saya yakin bahwa rekan saya ini beranggapan bahwa sekarang sudah waktu magrib. Setelah selesai sholat kami berdiskusi. Pada akhirnya saya mengerti hal Ini terjadi karena kondisi yang mendung dan jam beliau yang salah.
Bagaimana tanggapan ustad atas kejadian yang saya alami ini. Apakah diantara kami ada yang batal sholatnya. Atau ada yang salah dalam cara saya menyikapi makmum saya itu.
terimakasih saya ucapkan atas perhatian ustad.
wassalamualaikum.
Arief
Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Arif yang dimuliakan Allah swt
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda,”Sesungguhnya telah dijadikan imam untuk diikuti. Apabila dia ruku’ maka ruku’lah kalian dan apabila dia bangun (dari sujud) maka bangunlah kalian dan apabila dia sholat dalam keadaan duduk maka sholatlah dengan duduk.” (HR. Bukhori)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa diwajibkan bagi makmum untuk mengikuti setiap gerakan imam dan tidak mendahuluinya namun ketika imam tersebut mengalami kekeliruan didalam gerakannya maka diwajibkan bagi makmum untuk mengingatkannya, untuk makmum laki-laki dengan cara mengucapkan tasbih (subhanalloh) sedangkan untuk makmum wanita dengan bertepuk tangan, sebagaimana sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad as Sa’idi bahwa Nabi saw bersabda,”Barangsiapa yang terganggu oleh sesuatu dalam sholatnya, hendaklah ia mengucapkan ‘subhanalloh’. Sesungguhnya bertepuk tangan adalah bagi wanita sedangkan bertasbih adalah bagi laki-laki.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan An Nasa’i)
Sedangkan terhadap permasalahan yang anda alami itu bahwa selama anda tetap meyakini tidak ada yang salah didalam setiap gerakan sholat anda dan juga meyakini bahwa anda masih sholat ashar di waktunya atau belum masuk waktu maghrib sementara si makmum terus menegur dengan tasbih karena meragukan bahwa waktu maghrib telah masuk maka sholat tersebut ditetapkan berdasarkan atas keyakinan imam bukan makmum.
Hal tersebut didasari oleh hadits diatas yang diriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi saw bersabda,”Sesungguhnya telah dijadikan imam untuk diikuti.” (HR. Bukhori) dan juga berdasarkan kaidah fiqih yang menyebutkan,”Sesuatu yang diyakini tidak bisa dihilangkan dengan sesuatu yang diragukan.”
Dengan demikian sholat anda berdua sah dan tidak perlu untuk mengulangnya lagi.
Wallahu A’lam
Lainnya (Arsip)
- Hukum Menolak Fatwa MUI tentang Golput
Senin, 09/02/2009 15:03 WIB - Manfaat Asmaul Husna
Senin, 09/02/2009 13:45 WIB - Bolehkah KB dengan Tubektomi
Jumat, 06/02/2009 10:12 WIB - Hukum Menikah tanpa Izin Orangtua
Kamis, 05/02/2009 14:05 WIB - Poligami dan Isteri Shalihah
Kamis, 05/02/2009 10:17 WIB
Ustadz Menjawab
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




