Hukum Shalat di Mobil Secara Rutin
Asalamualaikum
P Ustadz saya mau bertanya.
Sah tidak melaksanakan solat lima waktu di dalam Mobil. Dalam hal ini Solat Subuh, karena perjalanan kerja saya jauh dari Cibarusah ke jakarta berangkat sebelum waktu subuh. Nah sebelum berangkat sudah wudu, sudah masuk subuh dimobil saya solat subuh sambil duduk. Sah tidak ya solat saya?
Untuk berhenti dulu untuk solat di mushola ataw mesjid, waktunya tidak memungkinkan karena mobilnya sekali jalan.
Wasalamualaikum
Handoyo
Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Handoyo yang dimuliakan Allah swt
Didalam riwayat Bukhori dari 'Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah bahwa 'Amir bin Rabi'ah mengabarkannya berkata: "Aku melihat Rasulullah saw di atas hewan tunggangannya bertasbih dengan memberi isyarat dengan kepala beliau kearah mana saja hewan tunggangannya menghadap. Rasulullah saw tidak pernah melakukan seperti ini untuk shalat-shalat wajib".
Imam Nawawi didalam “Syarh” nya mengatakan bahwa didalam hadits tersebut terdapat dalil tidak diperbolehkannya shalat wajib menghadap kearah selain kiblat dan tidak pula diatas kendaraan, ini adalah pendapat ijma’ kecuali dalam keadaan yang sangat takut.
Pada dasarnya shalat wajib tidak boleh dilakukan diatas kendaraan namun terkadang ada keadaan-keadaan tertentu yang menjadikannya boleh. Diantaranya, seperti apa yang disebutkan Nawawi didalam al “Majmu’” dan “Syarh Muslim”, dia berkata,”Jika waktu shalat wajib telah tiba sementara dirinya khawatir jika dia turun untuk melaksanakan shalat wajib diatas permukaan bumi dengan menghadap kiblat maka dia akan tertinggal rombongannya atau khawatir keselamatan dirinya atau hartanya maka tidak diperbolehkan baginya meninggalkan shalat hingga waktu shalat itu habis akan tetapi hendaklah dia melakukan shalat diatas kendaraannya demi menghormati waktu (shalat itu) dan diwajibkan baginya untuk mengulanginya dikarenakan uzurnya itu tidak seberapa.”
Sementara sebagian ulama lainnya tidak mewajibkan mereka untuk mengulangi shalatnya itu karena melaksanakan kewajiban hanyalah satu kali dan inilah pendapat yang tepat walaupun jika mengulanginya adalah kehati-hatian…… (Markaz al Fatwa no. 14833)
Dengan demikian jika tidak dimungkinkan bagi anda untuk turun dari mobil dikarenakan mobil tersebut hanya sekali jalan maka dibolehkan bagi anda untuk melakukan shalat shubuh di atas kendaraan. Dan jika anda sanggup menghadap ke arah kiblat dengan berdiri, ruku dan sujud maka itu lebih baik akan tetapi jika hal itu tidak mungkin dilakukan diatas mobil maka shalatlah sesuai dengan kesanggupan anda.
Kemudian setelah anda turun dari mobil tersebut hendaklah mengulangi shalat shubuh itu sebagai bentuk kehati-hatian. Demikianlah yang bisa anda lakukan dan sesungguhnya Allah swt tidaklah membebankan seorang hamba kecuali sesuai dengan kesanggupannya.
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Artinya : “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghabun : 16)
Wallahu A’lam
(Artikel terkait : Jama’ atau Shalat di Bus)
Lainnya (Arsip)
- Hukum Sumpah Sebelum Akil Baligh
Jumat, 23/07/2010 08:03 WIB - Mengubah Hukum Demi Maslahat Dakwah
Kamis, 22/07/2010 11:00 WIB - Hukum Seorang Perempuan tanpa Busana Berada dengan Perempuan Lain
Rabu, 21/07/2010 08:14 WIB - Utang Puasa Ibu Hamil
Selasa, 20/07/2010 15:07 WIB - Uang Pemberian kepada Orang Tua Dibelikan Babi
Selasa, 20/07/2010 08:24 WIB
Ustadz Menjawab
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




