Tempat Bersetubuh yang Terlarang
Assalamualaikum wr.wb
Pak ustadz yang di rahmati Allah saya pernah mendengar ceramah seorang ustazd yang menerangkan tentang tempat-tempat bersetubuh yang dilarang yaitu :
1. Di bawah pohon, karena bila Allah berkehendak menjadikan anak dari hasil hubungan itu maka kelak anaknya akan jadi paranormal atau dukun.
2.Di hari-hari besar umat muslim (idul fitri,idul adha, 1 muharram, dlsb), karena bila Allah berkehendak maka kelak anak yang dilahirkan akan mempunyai jari lebih baik di tangan atau di kaki.
3.Dengan posisi berdiri, karena bila Allah berkehendak maka kelak anaknya akan sering ngompol.
Tolong tanggapannya Pak Ustadz, terima kasih sebelumnya.
nry
Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Islam adalah agama Allah swt yang lengkap dan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan umat manusia, termasuk didalamnya adalah kebutuhan seksualnya. Tidak jarang dari kaum muslimin yang masih menganggap tabu membicarakan permasalahan ini meskipun sebetulnya hal diperbolehkan sebagai sebuah pengetahuan sehingga pergaulan seksual yang dilakukannya sesuai dengan rambu-rambu syariah dan tidak terjatuh kedalam hal-hal yang dilarang atau diharamkan.
Hal lainnya adalah bahwa tidak jarang permasalahan yang muncul diantara suami istri juga dipicu oleh ketidakmampuan salah satunya memberikan kepuasan didalam bercinta kepada pasangannya atau kurangnya variasi menggauli pasangannya itu.
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah saw bersabda,” Apabila salah seorang diantara kalian menyetubuhi istrinya maka lakukanlah dengan penuh semangat. Jika dia sudah hendak ejakulasi sementara isterinya belum sampai pada klimaksnya maka janganlah tergesa-gesa untuk menyudahinya sehingga isterinya mencapai klimaksnya.”
Untuk itu tidaklah dilarang bagi setiap muslim untuk melakukan berbagai variasi didalam hubungan seksualnya dengan pasangannya, baik variasi didalam memilih tempat berhubungan, seperti tempat tidur, lantai, mobil, kamar mandi atau lainnya selama tempat-tempat itu tertutup rapat dari pandangan orang lain.
Begitu pula dengan hubungan seksual yang dilakukan dibawah pohon maka pada dasarnya tidaklah ada larangan terhadapnya selama tertutup rapat dari penglihatan orang lain. Akan tetapi pada umumnya tempat seperti ini sangatlah terbuka sehingga tidaklah ada jaminan bahwa apa yang mereka lakukan itu tidak akan terlihat oleh orang lain. Untuk itu sebaiknya bagi seorang muslim untuk menghindari berhubungan di tempat-tempat yang terbuka seperti ini.
Kemudian juga dibolehkan bagi pasangan suami istri untuk melakukan berbagai variasi gaya didalam berhubungan selama penumpahan maninya dilakukan dikemaluan istrinya bukan pada duburnya baik variasi itu dilakukan dalam keadaan tiduran, duduk, jongkok maupun berdiri serta dari arah manapun dia ingin menumpahkannya baik dari depan, samping maupun belakang sebagaimana firman Allah swt :
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
Artinya : “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al Baqoroh : 223)
Dibolehkan bagi pasangan suami istri untuk melakukan hubungan seksnya di waktu apapun baik di malam lailatul qodr, awal muharam, di dua hari raya, yaitu idul fitri dan idul adha ataupun di hari-hari lainnya karena tidak adanya dalil yang melarangnya kecuali apabila hal itu dilakukan di siang hari bulan Ramadhan, saat ihrom haji atau umroh atau pada saat istrinya dalam keadaan haidh atau nifas.
Adapun berbagai alasan berupa akibat dari perbuatan-perbuatan yang anda ditanyakan diatas seperti : kelak anaknya akan menjadi paranormal atau dukun, anak akan terlahir dengan jari lebih baik di tangan atau di kaki atau ia akan sering ngompol dan lain sebagainya adalah tidak berdasar karena tidak adanya nash-nash baik dari al Qur’an maupun sunnah yang menunjukkan tentang hal tersebut.
Wallahu A’lam
Lainnya (Arsip)
- Hukum Rujuk dengan Isteri yang Murtad
Jumat, 08/01/2010 12:45 WIB - Hukum Pakaian Hitam Saat Melayat
Kamis, 07/01/2010 13:01 WIB - Sunnah Tidaknya Shalat Ba'diyah Jumat
Kamis, 07/01/2010 10:40 WIB - Wakaf Aplikasi Software
Rabu, 06/01/2010 14:43 WIB - Alasan Jin Merasuki Manusia
Rabu, 06/01/2010 11:53 WIB
Ustadz Menjawab
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




