Ustadz Menjawab

bersama Ustadz Sigit Pranowo, Lc.
Cetak |  Kirim |  RSS |  Kirim Pertanyaan

Waris bagi Istri tanpa Anak

Rabu, 11/11/2009 16:03 WIB

Ass. Ustadz......

Bagaimana cara pembagian beikut ini :

" A" wafat karena sakit dengan dengan meninggal 1 orang istri tanpa anak setelah menikha +/- 5 tahun, kedua orangtua A masih hidup dan A punya 2 saudara perempuan, 1 saudara laki-laki.

Selama menikah A dan B membeli rumah dengan cara mencicil melalui KPR, A bekerja sebagai sopir dan B berjualan dengan membuka warung kecil di rumah. Setelah A meninggal rumah tersebut dinyataka lunas karena ditanggung asuransi jiwa.

Selama A sakit dan dirawat di Rumah Sakit sebagian biayanya dibayar dengan cara berhutang dan sampai sekarang belum lunas.

Pertanyaannya :

  • Siapa saja yg berhak menerima waris?
  • Berapa besar masing-masing menerima bagian, apabila diasumsikan nilai rumah sebesar Rp. 100 Juta dan hutang Rp. 10 Juta?

Wassalam, Terima Kasih

YHS Nasintan

Yulian Helmi S Nasintan

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Yulian yang dimuliakan Allah swt

Harta warisan si A adalah harta yang ditinggalkan setelah dikurangi biaya penyelenggaraan jenazahnya, pelunasan utang-utangnya dan penunaian wasiatnya jika ada.

Dengan demikian sebelum harta si A dinyatakan sebagai harta waris untuk dibagikan kepada para ahli warisnya maka terlebih dahulu melunasi utang-utang biaya perawatannya ketika sakit.

Adapun oang-orang yang berhak mendapatkan warisan dari harta si A (ahli warisnya) adalah : isteri, ayah dan ibu. Sedangkan saudara-saudara kandungnya baik yang laki-laki maupun perempuan tidak berhak atasnya dikarenakan keberadaan ayah si A.

Apabila ahli waris yang ada hanya isteri, ayah dan ibu maka didalam ilmu waris hal ini dikenal dengan istilah umariyatain. Kata Umariyatain diambil dari nama Umar bin Khottob dikarenakan beliau lah yang pertama kali memberikan keputusan didalam permasalahan seperti ini.

Jumhur ulama termasuk imam yang empat berpendapat bahwa :

Isteri mendapatkan ¼ dikarenakan tidak memiliki anak
Ayah mendapatkan sisa
Sedangkan ibu mendapatkan seperempat atau sepertiga dari sisa harta waris.

Jika harta yang ditinggalkan setelah dikurangi baiaya rumah sakit adalah Rp. 90 juta, maka bagian masing-masing adalah sebagai berikut :

Isteri mendapatkan ¼ X Rp. 90.000.000,00 = Rp. 22.500.000,00
Sedangkan ibu mendapatkan ¼ X Rp. 90.000.000,00 = Rp. 22.500.000,00
Sedangkan ayah mendapatkan sisanya yaitu Rp. 45.000.000,00

Wallahu A’lam


(Arsip Ustadz Menjawab)

BPRS Harta Insan Karimah, Bersama dalam Usaha dan Ibadah

Tak banyak bank syariah seperti BPRS Harta Insan Karimah. Meski tak sebesar bank umum syariah, BPRS HIK mampu menerapkan manajemen perbankan yang baik dan akuntabel serta mampu memelihara ruh syariah dalam diri para pegawai. Satu poin yang patut ditiru oleh bank berlabel syariah lainnya.

Meredam Keraguan Demi Selamat Dunia Akhirat

0leh: Khoiriyati Kusumaningtyas. Saya termasuk golongan masyarakat yang sejak awal mendukung 100% perbankan syariah. Keraguan itu justru muncul di saat Bank Syariah booming bagaikan jamur di musim hujan, kira-kira tahun 2006-an. Saat itu saya bertanya.tanya, mengapa semua bank konvensional mengadakan program syariah

Laba yang Adil, Margin tiap Bank dan Rumus Umum KPR iB

Tanya : Berapakah margin yang ditentukan oleh KPR Syariah untuk pinjaman sebesar 100 jt dengan angsuran selama 6 tahun ? apakah masig-masig daerah penetapan margin tersebut berbeda, bagaimana dengan margin untuk lokasi di daerah Depok dan DKI, kalau tidak salah dalam Al .Quran atau Hadist disebutkan untuk besaran nilai keuntungan seseoramg dari penjualan adalah maksimal 10%

Bank Syariah di Minimarket

uchiemasdar.blogspot.com Ide ini muncul saat saya berkunjung ke kota Metro di provinsi Lampung. Siapa nyana, ternyata di kota kecil tersebut, jaringan Indomaret dan Alfamart bertebaran di mana-mana. Sebagaimana transaksi di minimarket, masyarakat sekitar sudah akrab dengan alat pembayaran seperti Debit Card BCA, BNI, dan Mandiri.

BNI iB OTO, Pembiayaan untuk Pembelian Kendaraan

BNI iB Oto merupakan pembiayaan untuk pembelian kendaraan dengan proses yang mudah dan cepat berdasarkan syariah. Uang muka relatif ringan dan pembayaran dapat dilakukan secara debet otomatis. Keunggulan: 1. Rasa tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi yang ribawi. 2. Selama masa pembiayaan besarnya angsuran tetap dan tidak berubah sampai lunas.

 

Anak Ngambek Tidak Mau Sekolah

Bagaimana menghadapi sikap anak saya yang saat ini berusia 6 tahun 2 bulan, baru 2 minggu masuk SD yang jam belajarnya full day (pulang sekolah pukul 14.30). Pekan ke-2 ini dia malah ngambek (menangis dengan keras dan tidak mau ditinggal)

PELUANG