13 Pulau Diperebutkan! Trenggalek dan Tulungagung Nyaris 'Perang Dingin', Kemendagri Turun Tangan

Eramuslim.com - Pemerintah pusat tengah menelusuri data geografis terkait status administratif 13 pulau yang menjadi sumber sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa Kemendagri telah menelaah sejumlah dokumen yang berkaitan dengan konflik kepemilikan atas belasan pulau tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menangani isu ini dengan penuh kehati-hatian.
“Kami belajar dari pengalaman sengketa empat pulau di Aceh, jadi kali ini kami akan lebih berhati-hati,” ujar Bima saat ditemui di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Juni 2025.
Bima menyebutkan bahwa proses penyelesaian tidak hanya melibatkan analisis data geografis, tetapi juga akan mempertimbangkan sisi historis dari keberadaan dan pengelolaan pulau-pulau tersebut. “Kesepakatan-kesepakatan masa lalu harus diperhatikan, karena itu menjadi acuan penting,” jelasnya.
Sengketa kepemilikan 13 pulau ini mencuat setelah Kabupaten Tulungagung menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang mencantumkan 13 pulau yang diklaim oleh Trenggalek. Tulungagung mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 terkait pemberian dan pembaruan kode wilayah administrasi dan pulau.
Di pihak lain, Pemerintah Kabupaten Trenggalek tetap pada pendiriannya bahwa ke-13 pulau tersebut merupakan bagian dari wilayahnya, yang dikenal juga dengan sebutan Bumi Menak Sopal. Trenggalek menyampaikan sejumlah bukti, termasuk peta RTRW yang menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif mereka, sejalan dengan perencanaan tata ruang di tingkat provinsi.
Pulau-pulau yang diperebutkan antara lain: Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, serta beberapa pulau dalam gugusan Pulau Solimo seperti Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, dan Solimo Wetan, termasuk juga Pulau Sruwi, Sruwicil, dan Tamengan.
Sumber: Tempo.co