3 Hal Penting Masjid Al Aqsha Yang Jarang Diketahui Umat
Eramuslim – Pertengan Juli lalu, umat Islam di dunia dihebohkan dengan sikap congkap penjajah Zionis Israel yang sengaja menutup komplek Masjid Al Aqsha bagi kaum Muslimin.
Penutupan Al Aqsha terjadi akibat serangan 14 Juli yang berakhir dengan kematian dua pasukan penjajah Yahudi dan tiga warga Palestina. Israel kemudian menutup situs tersebut untuk sholat Jum’at dan membuka kembali hari Minggu dengan aturan baru, termasuk detektor logam dan kamera tambahan, di pintu masuk kompleks.
Warga Muslim Palestina menolak memasuki kompleks Masjid Al Aqsha sampai Israel menghapus aturan baru tersebut, yang dipandang sebagai tindakan terbaru oleh Israel untuk menguasai dan me-Yahudisasi kota. Sudah lebih dari sepekan kaum Muslim Palestina sholat di luar gerbang Masjid Al Aqsha untuk menyatakan protes.
Selama Shalat Jum’at pada 21 Juli, ribuan orang Palestina keluar untuk sholat di jalan-jalan di luar Gerbang Singa (Lion’s Gate), salah satu pintu masuk ke Kota Tua. Ketegangan berkecamuk setelah unjuk rasa damai ditindas dengan brutal oleh pasukan penjajah Israel, mengakibatkan ratusan korban luka-luka. Empat orang Muslim Palestina sejauh ini telah ditembak mati di Yerusalem Timur yang diduduki dan Tepi Barat, yang salah satunya ditembak oleh seorang pemukim Yahudi Israel.
Berikut ini adalah rincian mengapa kompleks Masjid Al Aqsa merupakan titik pertikaian yang konstan dalam konflik Palestina-Israel.
Apa itu Masjid al Aqsha dan mengapa Masjid al Aqsha penting?
Al-Aqsa adalah nama masjid berkubah perak di dalam kompleks seluas 35 hektar yang disebut al-Haram al-Sharif, atau Tempat Suci, oleh umat Islam, dan diklaim sebagai Bukit Kuil (Temple Mount) oleh Yahudi. Kompleks ini terletak di Kota Tua Yerusalem (Al Quds), yang telah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh badan budaya PBB, UNESCO, dan penting bagi tiga agama Ibrahim.
Situs ini telah menjadi bagian wilayah yang paling banyak diperebutkan di Tanah Suci sejak Israel menjajah Yerusalem Timur, termasuk Kota Tua, pada tahun 1967, bersama dengan Tepi Barat dan Jalur Gaza. Namun, konflik di sana bahkan jauh lebih luas, sebelum pencaplokan Israel.
Pada tahun 1947, PBB menyusun sebuah rencana partisi untuk memisahkan Palestina yang bersejarah, kemudian di bawah kendali Inggris, menjadi dua negara: satu untuk orang Yahudi, terutama dari Eropa, dan satu lagi untuk orang-orang Palestina. Negara Yahudi ditetapkan mendapat 55 persen dari tanah tersebut, dan sisanya 45 persen adalah untuk sebuah negara Palestina.
Yerusalem, yang menjadi tempat kompleks Al-Aqsa, termasuk dalam komunitas internasional di bawah pemerintahan PBB. Ini diberikan status khusus ini untuk kepentingannya terhadap tiga agama Ibrahim.
Perang Arab-Israel yang pertama pecah pada tahun 1948 setelah Zionis Yahudi mendeklarasikan kenegaraan, merebut sekitar 78 persen tanah, dengan hanya menyisakan wilayah-wilayah Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza yang berada di bawah kontrol Mesir dan Yordania.

Perambahan wilayah Israel semakin meningkat pada tahun 1967, setelah perang Arab-Israel kedua, yang mengakibatkan pendudukan Israel di Yerusalem Timur, dan akhirnya aneksasi ilegal Yerusalem, termasuk Kota Tua dan al-Aqsha.
Pengawasan ilegal Israel terhadap Yerusalem Timur, termasuk Kota Tua, melanggar beberapa prinsip hukum internasional, yang menguraikan bahwa kekuasaan penjajahan tidak memiliki kedaulatan di wilayah yang dijajahnya.
Selama bertahun-tahun, pemerintah zionis telah mengambil langkah lebih jauh untuk mengendalikan dan memperebutkan Kota Tua dan Yerusalem Timur secara keseluruhan. Pada tahun 1980, Israel mengeluarkan sebuah undang-undang yang mengumumkan Yerusalem sebagai ibukota Israel yang “lengkap dan bersatu”, yang melanggar hukum internasional. Saat ini, tidak ada negara di dunia yang mengakui kepemilikan Israel atas Yerusalem atau atas upayanya untuk mengubah susunan geografi dan demografi kota.
Warga Palestina di Yerusalem, yang jumlahnya sekitar 400.000, hanya memiliki status residensi permanen, bukan kewarganegaraan, meski lahir di sana – berbeda dengan orang Yahudi yang lahir di kota tersebut. Dan sejak 1967, Israel telah memulai pendeportasian kota Palestina dengan menerapkan kondisi sulit bagi mereka dalam mempertahankan status tempat tinggal mereka.
Pemerintahan zionis Yahudi juga telah membangun sedikitnya 12 permukiman ilegal khusus-Yahudi di Yerusalem Timur, yang menampung sekitar 200.000 orang Yahudi, sementara menolak izin bangunan bagi warga Palestina dan menghancurkan rumah mereka sebagai hukuman karena bangunannya dianggap tidak sah oleh penjajah Israel.
[caption id="attachment_166876" align="alignnone" width="640"]
08/23/1969. The Al Aksa mosque on fire, Jerusalem[/caption]
Pentingnya al Aqsha bagi agama Ibrahim
Bagi umat Islam, Suaka Suci (the Noble Sanctuary) adalah lokasi situs tersuci ketiga Islam di dunia, Masjid al-Aqsha, dan Kubah Batu (the Dome of the Rock), sebuah struktur abad ketujuh yang diyakini sebagai tempat Nabi Muhammad SAW naik ke Sidratul Muntaha.
Orang-orang Yahudi percaya bahwa kompleks tersebut adalah tempat kuil Yahudi yang pernah ada, namun hukum Yahudi dan Rabbinate Israel melarang orang Yahudi masuk ke kompleks dan beritual di sana, karena dianggap terlalu suci untuk dilalui.
Bangunan Tembok Barat (Western Wall), yang dikenal sebagai Tembok Ratapan (the Wailing Wall) bagi orang-orang Yahudi, diyakini merupakan sisa-sisa Kuil Kedua (the Second Temple), sementara umat Islam menyebutnya sebagai Tembok Buraq dan di situlah Nabi Muhammad SAW mengikat Buraq, makhluk yang membawanya naik ke langit dan bertemu kepada Allah SWT.
Status quo
Sejak 1967, Yordania dan Israel sepakat bahwa lembaga Wakaf Islam, akan memiliki kendali penuh atas masalah-masalah di dalam kompleks tersebut, sementara Israel akan mengendalikan keamanan eksternal diluar komplek. Orang-orang non-Muslim diizinkan masuk ke tempat itu selama jam kunjungan, tapi tidak diizinkan untuk melakukan ritual di sana.
Namun, gerakan-gerakan Kuil yang meningkat, seperti Temple Mount Faithful dan the Temple Institute, telah menantang larangan pemerintah Israel untuk mengizinkan orang-orang Yahudi memasuki kompleks, dan mereka bertujuan untuk membangun kembali Kuil Yahudi Ketiga di kompleks tersebut.
Kelompok tersebut didanai oleh anggota pemerintah Israel itu sendiri, walaupun mereka mengklaim ingin mempertahankan status quo di lokasi tersebut.

Saat ini, pasukan zionis Yahudi secara rutin mengizinkan beberapa kelompok, terkadang berisi ratusan pemukim Yahudi illegal yang tinggal di wilayah Palestina yang mereka jajah, untuk masuk ke kompleks Masjid al-Aqsha di bawah perlindungan polisi dan tentara zionis, meningkatkan ketakutan warga Palestina bahwa Israel akan mengambil alih kompleks tersebut.
Pada tahun 1990, Temple Mount Faithful menyatakan bahwa mereka akan meletakkan batu penjuru untuk Bait Suci Ketiga di lokasi Dome of the Rock, yang menyebabkan konflik dan pembantaian di mana 20 warga Muslim Palestina dibunuh oleh pasukan penjajah Israel.
Pada tahun 2000, politisi zionis Ariel Sharon memasuki tempat suci diikuti oleh sekitar 1.000 polisi Israel, dengan sengaja mengulangi klaim Israel terhadap tempat suci ke tiga umat Islam di dunia sehubungan dengan perundingan damai yang diperantarai Perdana Menteri Israel Ehud Barak dengan pemimpin Palestina Yasser Arafat, yang mencakup diskusi tentang bagaimana kedua belah pihak bisa berbagi Yerusalem. Masuknya Sharon ke kompleks tersebut meletuskan Intifadah Kedua, di mana lebih dari 3.000 warga Muslim Palestina dan sekitar 1.000 orang Yahudi Israel terbunuh.
Dan yang paling baru di bulan Mei, kabinet Israel mengadakan pertemuan pekanan mereka di terowongan di bawah Masjid al-Aqsa, pada peringatan 50 tahun pendudukan Israel di Yerusalem Timur, “untuk menandai pembebasan dan penyatuan Yerusalem” – sebuah langkah yang membuat warga Palestina marah.
Militer Israel membatasi masuknya warga Palestina ke dalam kompleks tersebut melalui beberapa metode, termasuk tembok pemisah, yang dibangun pada awal tahun 2000an, yang membatasi masuknya warga Palestina dari Tepi Barat ke Israel.
Dari tiga juta orang Muslim Palestina di Tepi Barat yang diduduki, hanya mereka yang berusia di atas batas usia tertentu yang diizinkan masuk ke Yerusalem pada hari Jumat, sementara yang lain harus mengajukan permohonan izin ketat dari pihak berwenang Israel. Pembatasan sudah menyebabkan kemacetan dan ketegangan serius di pos pemeriksaan antara Tepi Barat dan Yerusalem, di mana puluhan ribu orang harus melewati pemeriksaan keamanan untuk memasuki Yerusalem demi menunaikan sholat Jumat.

Langkah terakhir, termasuk detektor logam baru, dilihat oleh Palestina sebagai bagian dari cara Israel untuk menerapkan kontrol lebih lanjut (menguasai) lokasi tersebut, dan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beribadah, yang dilindungi oleh hukum internasional, menurut para ahli di dunia.
Presiden Mahmoud Abbas baru-baru ini mengumumkan bahwa pimpinan Palestina telah membekukan semua kontak dengan Israel karena ketegangan yang meningkat di kompleks al-Aqsha, mengatakan bahwa hubungan tidak akan berlanjut sampai Israel menghapus semua tindakan pengamanan di komplek Masjid Al Aqsha. (Aljazeera/Ram)