Habib Riziq : Langsung Mengajukan Banding
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang mengadili perkara pimpinan Front Pembela Islam (FPI),Mohammad Habib Riziq Shihab, berkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 1 Juni, 2008,di silang Monas, memutuskan menghukum (memvonis) 1,5 tahun ..
Baca selengkapnya →