Pengadilan Belanda, Menghina Islam dan Rasulullah Tidak Melanggar Hukum
Dalam putusan hakim sepanjang empat halaman disebutkan, bahwa menyebut umat Islam "fasis" dan menyebut Nabi Muhammad Saw "barbar" bukan tindakan yang melanggar hukum dan bukan bentuk hasutan yang memicu kebencian terhadap suatu agama.
Baca selengkapnya →