“Seharian 24 jam dia, mereka cabut tanggal 21 udah nggak kelihatan, ada dua mobil. Anak saya ditungguin terus,” katanya.
Jonathan Latumahina mengaku diajak bertemu sampai dua kali dan diminta kasus itu diputahkan dan tidak membawa ke ranah hukum peristiwa tersebut.
“‘Berapapun biaya kita yang tanggung, kalau perlu kita ke ruumah sakit terbaik’. Saya langsung mikir, depan saya ada penyidik dan respons dari penyidik, biasa saja,” ungkapnya.
Tapi, dari kesaksian para Banser yang ada di Polsek Pesanggrahan, mobil Rubicon itu ‘hilang’.
Pihaknya langsung bertanya kepada aparat polisi.
“Dijawab polisi, mobilnya dipakai untuk menjemput saksi. Saya mikirnya ‘wah ini mafia ini’,” ucapnya.
“Bagaimana bisa mobil yang ditahan karena bagian dari barang bukti, keluyuran dipakan untuk jemput saksi,” ungkapnya keheranan.
Tidak sampai di situ, pihak ayah David Ozora itu makin keheranan setelah mengetahui bahwa malamnya, mobil tersebut kembali dengan AG yang mengendarinya.
“AG 15 tahun, punya SIM nggak ya kira-kira?” tuturnya.
Bahkan, dari penelusurannya, mobil Rubicon itu pelat mobilnya telaha diganti.
“Sebelumnya B 120 DEN malamnya menjadi B 2571 PBP dan jawaban polisi nggak ada penggantian, dan mobilnya tetap ada kok,” beber Jonathan Latumahina.
Menurutnya, tidak semua orang berani melakukan semua hal yang dilakukan pihak Mario Dandy.
“Yang berani kayak gitu orang-orang yang punya privillege khusus,” pungkasnya.
