Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Mengadu ke KPAI: Anak Kami Jadi Korban Bully Netizen!

Eramuslim.com - Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, bersama istrinya, Mulan Jameela, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Keduanya datang untuk melaporkan dugaan perundungan daring (cyberbullying) yang menimpa putri mereka yang masih di bawah umur, berinisial SF.
Dalam keterangannya, Ahmad Dhani mengatakan bahwa kunjungan mereka bukan hanya untuk membela anak sendiri, melainkan sebagai bentuk perlawanan terhadap budaya membully anak di media sosial yang makin masif.
“Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa bullying terhadap anak kecil, anak di bawah umur, tidak boleh lagi terjadi di negeri ini,” ujar Dhani di hadapan awak media.
Perundungan di Dunia Maya yang Menyayat Hati
Dhani mengungkapkan, banyak warganet yang seolah kehilangan empati saat menyerang anak-anak secara verbal di internet. Ia menyayangkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum sadar bahwa menyudutkan anak di ruang digital adalah bentuk kekerasan.
“Bangsa ini masih banyak dihuni netizen yang tidak punya hati nurani. Kalau punya hati nurani, tanpa baca undang-undang pun sudah tahu, membully anak kecil itu salah,” tegasnya.
Ia berharap, laporan ini bisa menjadi preseden dan perlindungan bagi anak-anak lain di Indonesia yang menjadi korban kekerasan digital. Ia juga menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat lebih bijak dalam berkomentar di dunia maya, terutama terhadap anak-anak.
KPAI Terima Aduan, Akan Lakukan Kajian Lanjutan
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pasangan publik figur tersebut. Ia menyampaikan keprihatinannya atas apa yang dialami oleh SF dan menyatakan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa cyberbullying terhadap anak masih marak dan berbahaya.
“Kami juga merasakan keprihatinan mendalam. Ini bentuk kekerasan digital yang luar biasa terhadap anak. Kami akan telaah unsur-unsurnya dan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan KPAI,” ujar Ai Maryati.
Kasus ini menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak bisa diabaikan, apalagi ketika korban adalah anak-anak publik figur yang sering menjadi sasaran empuk komentar jahat. Laporan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ke KPAI mengingatkan kita semua bahwa batas etika dan kemanusiaan tak boleh ditanggalkan meski hanya di balik layar gawai.
Sumber: MetroTV News