Al-Azhar Fatwakan Haram Fanatik Bola
Fenomena fanatisme dan gila bola yang kelewatan yang berkembang di kalangan masyakat Mesir dan Arab mendorong Komisi Fatwa (Lajnah al-Fatwa) pada lembaga Al-Azhar untuk merilis fatwa yang mengharamkan sikap fanatisme (ta'ashshub) atas bola.
Dalam fatwa itu disebutkan, barang siapa yang berfanatis karena bola dan sampai melakukan tindakan anarkis dan kriminal, maka ia dikenakan hukum hadd al-harabah (had perang), meskipun tidak sampai menumpahkan darah.
Syaikh Dr. Abdul Aziz, Sekretaris Jenderal pada Dewan Fatwa Al-Azhar mengatakan, jika fanatisme bola itu sampai menimbulkan dampak perusakan, penyerangan, menghilangkan nyawa, maka hal tersebut termasuk dalam hukum "perusakan bumi" (ifsad al-ardh).
"Siapa saja yang fanatik karena bola dan mengakibatkan perusakan dan penghancuran, maka ia dikenakan hukum hadd perang," kata Abdul Aziz.
Al-Azhar mengeluarkan fatwa tersebut menyusul memanasnya tensi hubungan antara Mesir dan Aljazair akibat pertandingan bola kedua negara guna merebut tiket menjadi peserta piala dunia 2010 di Afrika Selatan nanti. Kedua belah pihak sama-sama "panas" dan terlibat "perang urat syaraf".
Ketika tim bola Aljazair tiba di Kairo pada Kamis (12/11) lalu, bus yang mengangkut mereka dilempar oleh supporter Mesir hingga mengakibatkan kerusakan dan terlukanya 3 orang pemain tim "Muharib as-Shahra" (Penyerang Sahara) itu.
Pasca kekalahan Aljazair oleh Mesir 2-0 di stadion Kairo pada Sabtu (14/11) kemarin, warga Aljazair merusak sebuah perusahaan Mesir di Aljazair serta merusak sebuah kantor biro pesawat Egypt Air di Aljazair. Sementara itu, warga Aljazair di Marsilia, Prancis, melakukan perusakan dan pembarakaran secara brutal.
Atas kekalahan Aljazair, kedua tim pun diharuskan bertanding sekali lagi untuk menentukan siapa yang lolos ke piala dunia. Rabu (18/11) malam kemarin, kedua tim pun bertanding lagi di stadion Umm Durman, Sudan. Pertandingan pun dimenangkan Aljazair dengan skor 1-0. (L2/db)