Alasan Katering Jemaah Dihentikan Jelang Puncak Haji
Eramuslim - Katering jemaah haji Indonesia akan dihentikan sementara jelang puncak haji. Total ada lima hari jemaah haji tidak menerima katering di hotelnya. Tiga hari menjelang Arafah dan dua hari pasca Arafah.
Kepala Daerah Kerja Mekah, Subhan Cholid mengatakan jemaah haji mendapatkan 40 kali makan atau konsumsi untuk 20 hari. Padahal, rata-rata jemaah haji tinggal di Mekah 25 hari. Sehingga ada lima hari jemaah haji tidak mendapatkan konsumsi.
"Jadi ada lima hari yang tidak dapat konsumsi. Kesulitan distribusi," kata Subhan di KUH Mekah, Senin, 5 Agustus 2019.
Menurut Subhan, jelang puncak haji, lalu lintas Kota Mekah sangat padat. Sehingga distribusi katering akan sulit dan pasti mengalami keterlambatan. Apalagi, sebagian besar perusahaan penyedia katering jemaah haji berada di luar Kota Mekah.

"Pertimbangan maslahatnya ketika diproduksi tapi tidak bisa didistribusikan itu mubazir," ujarnya.
PPIH lanjut Subhan, berupaya untuk menyediakan makanan cepat saji, untuk menambal kekosongan katering jemaah haji pada lima hari tersebut. Namun, dari sisi jumlah yang dibutuhkan, gerai makanan siap saji di Arab Saudi belum bisa memenuhi kebutuhan makan jemaah haji Indonesia.
Sebab, jumlah makanan yang mesti disediakan tidak sedikit. Total 214.000 jemaah Indonesia dengan dua kali makan, siang dan malam, tentu bukan jumlah yang sedikit. Dengan kepadatan lalu lintas di Mekah jelang puncak haji.
"Kita dorong perusahaan di Indonesia yang berkeinginan dan sanggup menyediakan makanan. Mudah-mudahan tahun depan bisa dieralisasikan," ungkapnya.
Di luar itu, Subhan menambahkan sebenarnya jemaah haji Indonesia lebih punya pengalaman tidak diberikan makan ketimbang diberikan makan. Jemaah biasanya sudah menyiapkan segalanya sejak dari Tanah Air. "Misalnya dikoordinir sendiri atau memasak di hotel, atau membeli. Jamaah itu lebih survive," imbuhnya.

Seperti diketahui, penghentian sementara konsumsi jemaah haji ini akan dilakukan selama lima hari, yakni tiga hari sebelum Arafah (5,6,7 Zulhijah) dan dua hari setelah masa puncak haji (14 dan 15 Zulhijah).
Selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, jemaah haji akan memperoleh 15 kali makan. Sejak tiba di Arafah pada 8 Zulhijah siang, jemaah sudah mulai mendapatkan makan siang.
Penyediaan konsumsi di Armuzna akan berakhir dengan diberikannya makan siang pada 13 Zulhijah. Selain itu, jemaah memperoleh satu paket makanan siap saji. (Vv)