eramuslim

Anies Akan Ditembak Mati?

Oleh: Ust Fathuddin Ja'far

"Anies terancam ditembak mati saat berkampanye."

Berita tersebut beredar luas di masyarakat, khususnya di sosmed setelah "video berdurasi 0:52 menit dari Mendagri Tito Karnavian yang beredar di beberapa media, benar-benar sangat mengejutkan. Apalagi, di dalamnya terdapat narasi supaya siapkan kafan mulai sekarang."  (freedomnews.id/28 Desember 2023)

Akar Masalah

Spekulasi tersebut dapat dimaklumi karena Anies setahun belakangan ini dengan tegas menyuarakan pandangan berbeda dengan penguasa sekarang yang termuat dalam visi perubahannya.

Berita mengerikan tersebut semakin bisa dipahami melalui fakta yang menunjukkan mayoritas jajaran pemerintahan Jokowi sampai ke yang terendah, yakni kepala desa, sepakat dengan visi, misi, manajemen negara dan kebijakan politik dan pembangunan yang diterapkan Jokowi selama hampir 10 tahun berkuasa. Bahkan mereka menganggap wajib hukumnya untuk menerapkan dan meneruskannya oleh siapapun nanti yang akan terpilih menjadi Presiden RI periode 2024-2029.

Yang lebih mengerikan lagi, pemahaman seperti itu diyakini pula oleh para petinggi lembaga-lembaga tinggi negara lainnya seperti Kejaksaan RI, Kepolisian RI, TNI, KPU, MK, KPK dan seterusnya.

Hal tersebut tentu saja karena Jokowi berhasil memasang orang-orang yang sepaham dan manut kepadanya untuk menduduki pucuk pimpinan lembaga-lembaga tersebut, tanpa harus berdasarkan profesionalisme, amanah dan kepentingan rakyat. Bahkan ratusan kepala daerah sejak dari Bupati/Walikota dan Gubernur ditunjuk langsung, tanpa harus lewat Pilkada yang katanya Indonesia menganut paham demokrasi.

Tujuannya sangat jelas. Pepatah yang mengatakan ; Wasit ikut bermain bukan lagi dugaan, tapi sudah menjadi kenyataan di negeri ini.

Sebenarnya, dalam dunia politik di manapun di dunia ini, berbeda paham dan visi itu hal lumrah selama dalam bingkai hukum dan peraturan yang berlaku. Sekarang hukum dan peraturan tampaknya tidak lagi menjadi bingkai kebijakan dan rambu-rambu amal perbuatan pejabat negara, tapi merekalah yang membingkai hukum dan peraturan sesuai kepentingan penguasa dan kelompok oligarki pendana.

Dalam sebuah negara/ kerajaan diktator.  perbedaan paham dan visi dalam mengelola negara memang haram hukumnya.

Dengan kata lain, mengkritisi apapun kebijakan dan tingkah laku pemimpin dan pejabat tinggi negara/kerajaan, kendati zalim dan menindas rakyat, minimal akan berujung ke dalam jeruji besi dan maksimal ditembak/dihukum mati dengan berbagai dalih dan alasan.

Apalagi perbedaan tersebut datang dari calon pemimpin alternatif yang dikhawatirkan mengantikan sang pemimpin diktator, tentu sangat berbahaya dan menakutkan. Satu-satunya cara menghadapinya ialah dengan dilenyapkan.

Apa Alasannya

Pertanyaan mendasar dari berita spekulasi tersebut ialah : Apa kesalahan besar Anies sehingga mendapat ancaman serius seperti itu?

Semua orang yang berpikiran sehat di negeri yang berpenduduk 270 jt ini, sama-sama sudah tahu jawabannya yakni, Anies menggaungkan visi perubahan.

Artinya, jika terpilih menjadi Presiden RI dalam Pilpres 2024 yang akan datang, Anies akan merubah kebijakan penguasa Jokowi selama 10 tahun belakangan yang dilihatnya tidak benar, kurang tepat, belum termasuk skala prioritas dan terindikasi zalim dan korup.

Selintas, visi Anies tersebut sangat logis dan sederhana serta sangat dibutuhkan jika Indonesia ingin maju, paling tidak dalam urusan dunia. Sebab, untuk sukses dunia dan akhirat tentu perubahannya harus mendasar dan mencakup semua sisi dan aspek kehidupan.

Namun di mata lawan politiknya, khususnya yang bermazhab Jokowisme yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang namanya seperti nama kabinet Presiden Jokowi yakni, Kabinet Indonesia Maju, visi Anies tersebut berpotensi besar menjadi Topan Malapetaka jika Anies Baswedan terpilih menjadi Presiden RI periode 2024-2029 yang akan datang.

Topan Malapetaka tersebut mungkin keterkaitan mereka dengan berbagai tindak pidana korupsi, kejahatan pembunuhan terhadap ratusan demonstran memprotes hasil Pilpres 2019 di depan kantor Bawaslu dan dugaan kematian 894 anggota KPPS secara tidak wajar dan sebagainya.

Yang lebih mengerikan lagi indikasi pembunuhan berencana aparat kepolisian atas 6 pemuda Laskar FPI yang terkenal dengan Peristiwa KM50 yang terjadi 7 Desember 2020.

Topan Malapetaka akan lebih dahsyat lagi akan menimpa lawan politik Anies jika terbukti atas dugaan pengkhianatan terhadap negara berupa membuat undang-undang untuk kepentingan diri, keluarga dan Oligarki serta menyerahkan rahasia negara kepada negara asing/aseng melalui transaksi pembangunan IKN, dengan imbalan tertentu misalnya.

Perkara-perkara hukum di atas tampaknya menghantui pemikiran lawan-lawan politik Anies, sehingga Tito Karnavian diduga menebar teror terhadap calon Presiden 2024.

Masyarakat luas tentu dengan mudah menebak kemana anak panah teror sang Mendagri diarahkan. Tentulah Anies Baswedan yang menjadi sasarannya. Sedangkan terhadap Prabowo dan Ganjar sangat kecil kemungkinannya, karena mereka 11/12 dalam ideologi, pemikiran dan perilaku.

Gertak Sambal

Pertanyaan penting berikutnya ialah : Benarkah ancaman tersebut serius, atau hanya gertak sambal belaka?

Menurut hemat penulis, berdasarkan watak kebanyakan rakyat Indonesia, itu hanya gertak sambal dan tidak lebih dari itu. Kecuali mereka sudah kehilangan alam bawah sadar seperi yang dialami Ferdy Sambo saat menghabisi Yosua beberapa tahun lalu.

Pembunuhan Yosua saja telah menghasilkan gempa bumi nasional. Apalagi pembunuhan Anies Baswedan yang memiliki pencinta puluhan juta orang. Bisa-bisa Indonesia dilanda tsunami people power melebihi 1998 saat menjatuhkan penguasa Orba yang berkuasa selama 32 tahun.

Ancaman terhadap Anies setara dengan saat Jokowi katakan di tangannya ada semua data intelijen terkait parpol.

Banyak kalangan mengartikan ungkapan Jokowi itu hanya sebuah gertakan terhadap partai-partai yang tidak ikut loyal kepadanya dan koalisi besutannya, yakni Koalisi Indonesia Maju, karena Jokowi memiliki kartu trufnya.

Akhirnya 9 partai besar dan gurem dengan pimpinannya bertekuk lutut pada anak Jokowi, sampai ada yang terkenal cerdas dan berani dalam panggung akademik dan politik berbusa-busa memuja dan memuji Prabowo dan Gibran.

Tantangan Besar Yang Pasti Dihadapinya

Menurut hemat penulis, tantangan pasti dihadapi Anies ialah :

1. Sebelum Pemilu terjadi, Anies telah dan akan dihadang terus dengan berbagai cara agar tidak bisa jadi Capres 2024.

Pertanyaannya ialah : Apakah akan berhasil? Untuk sementara belum, karena Anies dan pasangannya berhasil menjadi Capres No urut 1 untuk Pemilu 2024

Namun demikian,  para elite dan pendukung Anies (pasangan Amin) harus tetap waspada dan mengamati perkembangan sampai 14 Pebruari 2024.

Jika foto paslon Amin berhasil ditusuk dan berhasil dimasukkan para pemilihnya ke dalam kotak-kotak kardus 14 Pebruari 2024 yang akan datang, maka Anies dan pasangannya, Cak Imin, benar-benar telah lolos mengikuti Pilpres 2024.

2. Masalah berikut yang sangat rawan justru pascapemilu 2024. Apakah pasangan Amin sudah aman dari hadangan-hadangan berikutnya? Menurut banyak kalangan pasti belum karena akan menghadapi kasus kecurangan Pemilu yang terendus sedang disiapkan.

Mungkinkah terjadi di sebua negara besar yang mengklaim negara demokrasi seperti Indonesia yang sudah merdeka 78 tahun?

Jawabannya, sangat mungkin. Karena catatan sejarah Pemilu di Indonesia sangat kelam dan penuh kecurangan.

Di Orde lama, panggung politik nasional diobok-obok PKI dan Presidennya yang pro PKI. Namun demikian Pemilu pertama tahun 1955 terlaksana dengan jurdil, kendati tingkat buta huruf mencapai 86%.

Di zaman Orde Baru lebih parah lagi sehingga dapat berkuasa selama 32 tahun.

Tak heran di zaman Orba, Golkar sebagai Partai Berkuasa selalu menang dengan suara fantastik, yakni di atas 80%. Kenapa bisa terjadi seperti itu? Jawabannya mudah yakni, CURANG.

Terakhir yang masih anget dan paling kesohor ialah Pemilu 2019, sekitar lima tahun lalu.

Masyarakat luas merasakan kecurangan, intimidasi dan berbagai tindak kekerasan aparat demi memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Jokowi-Ma'ruf AminTak peduli berapa ratus manusia yang harus mati, berapa kontainer bukti kecurangan dan berapa ribu yang protes.

KPU, Bawaslu dan MK tetap kekeh dengan pendiriannya. Polisi tampak sangat agresif dan bertindak terhadap pendemo bagaikan tentara Kompeni.

Mereka semua kompak dalam satu irama nyanyian pepatah rakyat : Biarkan anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu dan sikat, jangan kasih ampun.

Bagi sebagian masyarakat yang beradab dan berperi kemanusiaan merasakan pilunya sampai detik ini. Luka rakyat pada Pemilu 2019 masih menganga dan dukanya masih dalam.

Karena itu, Anies-Muhaimin jangan mimpi dulu untuk menjadi Presiden RI dan Wakil Presiden RI 2024-2029, karena hambatan di fase ini, paska penusukan kertas Pemilu, sangat krusial dan sangat mudah bagi lawan merekayasa berbagai cara untuk menang, bahkan saking PD-nya, mereka meyakininya akan memenangkan Pemilu 2024 dalam satu kali putaran saja. Jika benar terjadi, sudah dapat dipastikan diraih dengan CURANG.

3. Jika takdirnya, pasangan Amin langsung kalah dalam putaran pertama, maka visi perubahan Anies, untuk lima tahun ke depan tamatlah riwayatnya. Tak akan ada yang mampu memprediksikan apa yang akan terjadi selama lima tahun ke depan dan setelahnya.

Kondisi Indonesia dalam berbagai aspeknya, bisa lebih parah dan lebih hancur dari sekarang. Atau juga bisa terjadi sesuatu sesuai Kehendak Allah yang Mahakuasa.

Sama juga halnya jika pasangan Amin lolos Pemilu putaran pertama, maka visi perubahan Anies juga bisa kandas, karena dalam putaran kedua akan mengalami kondisi sangat sulit, sama halnya dengan orang yang makan buah simalakama.

Untuk memenangkan Pilpres putaran kedua, Amin harus berhasil melobi pasangan yang tidak lolos putaran pertama.

Nah, baik pasangan Prabowo-Gibran maupun Ganjar-Mahfud dan partai-partai pengusung mereka sama-sama musuh visi perubahan Anies. Artinya, kedua pasangan tersebut akan lebih mudah bersatu melawan pasangan Amin dari pada bergabung dengan pasangan Amin.

Jikapun salah satu dari dua pasangan yang kalah tersebut mau bergabung dengan pasangan Amin, maka nilai kompensasinya pasti fantastis, bisa berupa transaksi dagang sapi murni. Jika diterima, akan menguburkan idealisme dan cita-cita perubahan yang telah bergelora ke seantero negeri dalam setahun belakangan.

Artinya terjadi pengkhianatan besar-besaran tehadap puluhan juta rakyat yang setia, berkorban dan merindukan perubahan.

Jika terjadi, pengkhianatan ini jauh lebih dahsyat dari pengkhianatan Pemilu 2019 saat Prabowo dan partainya sebagai oposisi layu, tak sanggup memikul amanah jutaan rakyat dan akhirnya ketarik magnet Jokowi dan pemerintahannya. Jadilah Prabowo Projo sampai detik ini.

Sebaliknya, jika pasangan yang tereliminasi dari putatan pertama tidak mau bergabung dengan pasangan Amin karena beda ideologi, tawaran yang tidak memuaskan dan sebagainya, mereka pasti bergabung dengan pasangan selain Amin, karena lebih mudah negosiasi dalam segala hal, karena keduanya ibarat dua sisi mata uang dan saling menguntungkan.

Artinya, kemungkinan mereka menang dalam putaran kedua sangatlah besar. Maka cita-cita perubahan pun sirna selama lima tahun ke depan, namun kalah secara terhormat.

4. Jika Allah memenangkan pasangan Amin dalam dalam satu putaran, bagi Allah mudah saja jika Dia berkehendak, maka pasangan Amin akan menghadapi berbagai kondisi pelik.

Di antaranya, kesulitan Amin menyusun Kabinet/Pemerintahan karena pastilah tarik-menarik kepentingan sangat keras di antara partai-partai koalisi, pendukung dan tim-tim relawan yang merasa berjasa menghantarkan mereka menduduki kursi RI-1 dan RI-2.

Akhirnya akan menghadapi kesulitan mengangkat para menteri dan pejabat tinggi negara lainnya, termasuk pimpinan BUMN (selama ini BUMN jadi sapi perah) dari kalangan profesional dan amanah, karena bisa saja sebagian mereka bukan dari ketiga partai koalisi dan satu partai pendukung serta tim-tim relawan.

Jika hal tersebut terjadi, maka akan tercipta struktur pemerintahan obesitas dan politik bagi-bagi kue sulit dihindarkan.

5. Jika Amin berhasil membentuk pemerintahan secara profesional dan amanah, bukan berarti pasangan Amin bisa tidur nyenyak dan bisa fokus menjalankan visi perubahan.

Di hadapan mereka masih banyak hambatan besar setiap saat bisa muncul dan menghadang bahkan menjadi penghalang realisasinya visi perubahan, bahkan bisa saja sampai menjatuhkan pasangan Amin.

Di antara alasannya adalah, hampir semua petinggi dan pengambil keputusan di lembaga-lembaga tinggi negara, termasuk BUMN, saat ini adalah orang-orang yang sangat anti perubahan yang diusung Anies. Pada waktu yang sama mereka sangat loyal kepada Jokowi, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Bahkan petinggi TNI dan Polri sekarang disinyalir sahabat dekat Jokowi dan sangat loyal kepadanya. Apakah karena kesamaan ideologi maupun kesamaan kepentingan jangka panjang, termasuk harapan Jokowi dapat menyerahkan tongkat kekuasaannya bersama anaknya Gibran di masa yang akan datang.

Artinya, dalam kondisi seperti itu, Amin akan sulit menjalankan visi perubahan, kecuali mampu menggusur semua pejabat yang anti perubahan dalam waktu singkat, baik sipil maupun militer.

Jikapun dapat terwujud, masih ada hambatan lain yakni, legislatif, karena berdasarkan kondisi sekarang, jumlah anggota legislatif (DPR-RI) dari ketiga partai koalisi hanya 20%. Angka ini tentu tidak cukup menentukan atau mengesahkan suatu undang-undang, kebijakan dan program pemerintah yang harus mendapatkan dukungan dan persetujuan mayoritas anggota DPR-RI. Kecuali dalam Pemilu 2024 nanti ketiga partai koalisi dan satu partai pendukung berhasil meraih kursi legislatif di atas 50%. Probabilitasnya juga kecil.

Skenario terburuknya, Pemerintahan yang dipimpin Amin tidak efektif, visi perubahan tidak bisa direalisasikan, program-program unggulan tidak mendapatkan momen dan kesempatan, bahkan ada yang dijegal secara terang-terangan.

Bila kondisi seperti di atas berjalan satu tahun saja, ditengah gempuran puluhan ribu buzzer, maka koalisi anti perubahan akan menemukan timing yang tepat melakukan pemakzulan/pemberhentian Presiden dan Wakil presiden.

Kendati syarat/prosedur pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden sedikit agak berat seperti, harus diusulkan 2/3 anggota DPR kepada MPR, sebelumnya mengajukan kepada MK, kemudian MK memeriksanya maksimal selama 90 hari.

Setelah MK memutuskan terbukti Presiden atau dan Wakilnya melanggar undang-undang, maka dalam 30 hari MPR harus bersidang yang dihadiri paling kurang 3/4 anggotanya dan disetujui paling sedikit 2/3 dari anggota yang hadir.

Jika koalisi anti perubahan melihat keberadaan Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden sangat membahayakan hidup mereka dan keluarga mereka, merusak habitual negatif mereka selama ini seperti, KKN, kolaborasi dengan kelompok Oligarki/konglomerat hitam, berbagai mafia dan sebagainya, maka prosedur pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden sangat mungkin mereka lakukan supaya terlihat konstitusional kendati akan terlihat sebagian masyarakat betapa banyaknya kejanggalan yang mereka ciptakan disebabkan aparat penegak hukum dan dana yang unlimited sudah di tangan mereka.

Penutup

Akhirnya, penulis sampaikan bahwa tulisan ini tidak bermaksud menanamkan pesimistis dalam diri para pendukung Amin, apalagi menginginkan Amin kalah. Na'uzdu billahi min dzalik.

Tujuannya hanya mencoba memaparkan kondisi riil negeri kita saat ini dan betapa beratnya perjuangan untuk perubahan. Apalagi jika perubahan yang fundamental, adil, berkelanjutan, komprehensif, dunia-akhirat dan untuk seluruh rakyat Indonesia, tanpa diskriminatif dan merugikan seorangpun dari mereka.

Karena hakikatnya pemimpin dan pemerintahan yang sukses itu ialah yang mampu mensukseskan semua rakyat dalam kurun waktu yang logis dan dalam semua aspek kehidupan mereka.

Hanya kepada Allah kita berharap dan kepada-Nya jua kita minta tolong serta bertawakkal.

Allahu A'lam bish-shawab.