Anies Gugat ke MK, Surya Paloh Beda Sikap: Terima Hasil Pilpres

eramuslim.com - Anies Baswedan berbeda sikap dengan Surya Paloh terkait penetapan hasil Pemilihan Umum alias Pemilu 2024. Calon presiden alias capres nomor urut 1 itu siap untuk menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedangkan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menyatakan pihaknya menerima hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).
“Partai Nasdem menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,” katanya dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.
Surya Paloh juga turut mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
"Nasdem mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Paloh juga mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik yang telah bertarung dalam gelaran pemilu.
Kendati demikian, dirinya mengungkapkan bahwa Nasdem tetap berupaya memperbaiki kehidupan demokrasi di Tanah Air atas catatan yang ada dari pemilu saat ini.
Dirinya menyebut akan bersikap terbuka dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, akademisi, cendekiawan, hingga media untuk memperbaiki situasi demokrasi.
“Kami menerima hasil pemilu ini, dengan catatan memperbaiki kekurangan yang ada,” pungkas Paloh.
Anies Siapkan Gugatan
Sementara itu, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah menyatakan sikap atas hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU.
Anies menegaskan tidak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi berlalu begitu saja. Dia menilai telah terjadi ketidaknormalan dan penyimpangan Pemilu, sehingga perlunya mengambil langkah hukum.
"Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim [Mahkamah Konstitusi]. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra-reformasi,” katanya, dalam keterangan resmi, pada Rabu (20/3/2024).
Meski begitu, dia menyadari ada pihak yang berusaha menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil.
Namun, menurut Anies, berbagai ketidaknormalan yang terjadi dalam Pemilu tersebut tidak dapat dibiarkan.
“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” ujarnya.
Sumber: bisnis