Isteri Saya Nasrani, Islamkah Anak Saya?

Pak ustad yang terhormat,

Saya tinggal di kepulauan Micronesia dan hampir 100% penduduknya memeluk agama kristen. Isteri saya agamanya agama kristen, waktu anak saya lahir, saya selalu ada di sampingnya dan sya selalu ajarin anak saya waktu hari pertama lahir dan anak saya engga di baptis. Saya sudah punya tiga anak.

Pertanyaan saya, apakah anak saya berhak menjadi orang Islam sedangkan ibunya orang kristen? Dan anak saya sering bertanya apakah nabi isa punya anak dan isteri, juga mengapa dilarang makan daging babi.

Terima kasih atas penjelasannya

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Anak anda 100% muslim, meski ibu mereka beragama non Islam. Sebab dalam aqidah Islam, setiap bayi yang lahir dari rahim ibunya, pasti beragama Islam, kecuali setelah itu orang tuanya akan menjadikannya yahudi, nasrani atau majusi.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW 14 abad yang lalu:

عن أبي هريرة أنه كان يقول قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ما من مولود إلا يولد على الفطرة فأبواه يهودانه وينصرانه ويمجسانه كما تنتج البهيمة بهيمة جمعاء هل تحسون فيها من جدعاء

Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi seorang Yahudi, seorang Nasrani maupun seorang Majusi. Sebagaimana seekor binatang yang melahirkan seekor anak tanpa cacat, apakah kamu merasakan terdapat yang terpotong hidungnya? (HR Muslim)

Bahkan jauh sebelum anak itu ditiupkan ruh ke dalam jasadnya, mereka sudah menyatakan keIslaman dan sudah mengucapkan pengakuan bahwa tuhan mereka adalah Allah.

Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab, "Betul, kami menjadi saksi." agar di hari kiamat kamu tidak mengata-kan, "Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap ini." (QS. Al-A’raf: 172)

Memang ada sebagian kalangan yang menyebutkan bahwa bayi-bayi yang lahir dari orang tua yang keduanya non muslim, maka bayi itu bukan muslim. Namun pendapat ini tidak punya dasar dan bertentangan dengan dalil-dalil yang shahih.

Salah satunya adalah apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam shahihnya tentang anak-anak kecil yang berada di surga yang sedang bermain-main dengan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Pemandangan ini dilihat oleh Rasulullah SAW saat beliau dimikrajkan ke langit. Salah seorang shahabat bertanya, "Apakah termasuk di antaranya anak-anak orang musyrik?" Beliau pun menjawab, "Ya termasuk anak-anak orang musyrik." (Lihat Shahih Bukhari)

Namun harus diingat bahwa keIslaman mereka itu hanya berlaku hingga anak-anak anda belum lagi sampai usia baligh. Mereka masih muslim meski diberi atribut dan asesoris bukan Islam, seperti nama-nama khas orang kafir, pakaian dan lainnya.

Namun pada saat anak anda masuk usia baligh, maka pada dirinya harus ada tanggung-jawab, sikap tegas serta keyakinan yang mendasar tentang konsep dua kalimat syahadat. Di antaranya adalah:

  1. Yang diminta dari anak anda saat memasuki usia baligh adalah tidak mengakui keberadaan segala macam tuhan, baik itu Yesus, dewa, roh, kekuatan ghaib, kecuali hanya ada satu tuhan, yaitu Allah SWT.
  2. Kemudian dia harus meyakini, mengakui, dan menerima bahwa seorang Muhammad SAW bukan sekedar manusia jenius, tokoh sejarah, pendiri agama, pengubah peradaban manusia, tetapi dia adalah manusia yang menerima wahyu dari Allah SWT.
  3. Dia harus memiliki konsep bahwa Isi wahyu itu adalah ajaran untuk hidup di muka bumi yang menyangkut semua elemen kehidupan. Dan bahwa wahyu itu ada dua, yaitu Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW.
  4. Dan dia harus mengakui adanya kewajiban asasi dari agama Islam seperti shalat 5 waktu, zakat, puasa Ramadhan, haji dan sistem syariah sebagai sistem yang harus diterapkan. Serta bahwa semua sistem lain tidak benar, jahil, dan kufur.
  5. Dia juga harus mengakui adanya hari kiamat mulai dari alam barzakh, mahsyar, hisab, mizan, hari pembalasan, serta adanyakehidupan lain di surga dan di neraka.

Kalau lima prinsip dasar itu telah dimilikinya, maka anak anda, apapun statusnya, dia adalah muslim. Meski pernah dibaptis, ditahbis, atau di ‘apain aja’.

Sebab dalam Islam, yang paling utama dijadikan tolok ukur apakah seseorang termasuk muslim atau bukan adalah konsep-konsep imanyang ada di dalam dada. Bukan dilihat dari bentuk pakaian, atribut, KTP, atau pun dokumen negara.

Namun bila tidak ada halangan yang berarti, setiap muslim diwajibkan menampilkan ciri dan style sebagai muslim. Termasuk bentuk pakaian, atribut, KTP, atau pun dokumen negara.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc