2 Tahun Berjalan, Pemerintah Kudeta Vonis Mati 839 Tokoh Revolusi Mesir

mursiEramuslim – Lembaga hak asasi manusia Mesir mencatat bahwa hingga bulan Mei 2015 sebanyak 717 orang telah dijatuhi hukuman mati oleh pemerintah kudeta militer Mesir sejak berhasil menggulingkan pemerintahan Presiden Mursi pada 3 Juli 2013.

Dalam laporan tersebut lembaga HAM Mesir menyatakan bahwa 122 tahanan yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan kudeta pada akhir pekan lalu telah menambah jumlah daftar terpidana mati menjadi 839 orang, tercatat 14 orang diantaranya adalah pemimpin Ikhwanul Muslimin termasuk Presiden Muhammad Mursi.

Dalam vonis yang dibacakan pihak pengadilan Kairo pada 16 Mei lalu, ketua hakim persidangan menjatuhkan vonis mati kepada Mursi atas dakwaan penyerangan lembaga pemasyarakatan pada 2011 guna menggalang kekuatan untuk melakukan perlawanan terhadap Husni Mubarak.

Ini adalah hukuman kedua yang diterima Mursi setelah pada kasus sebelumnya presiden terguling Mesir divonis hukuman 25 tahun penjara atas tuduhan kerjasama spionase dengan kelompok-kelompok bersenjata dari luar negeri seperti Hamas dan Iran.

Hingga kini kecaman dari lembaga HAM internasional terus mengalir terhadap keputusan mati tersebut, dan menuding pengadilan Mesir telah menjadi alat politik untuk menyingkirkan tokoh-tokoh oposisi pemerintah yang menyerukan perlawanan terhadap dinasti militer. (Rassd/Ram)