Agnez Mo, Anies Baswedan, dan Sukanto Tanoto dalam Nasionalisme Kita

Soal Agnez ini menarik untuk kita diskusikan. Pertama, Agnez adalah artis terkenal di Indonesia, yang mempunyai banyak fans. Kedua, beberapa waktu lalu “kasus kebangsaan” ini banyak terjadi, yakni:

a) Anies Baswedan menyatakan akan membangun Pribumi dalam pidato kemenangannya Oktober 2017.

b) Jokowi mengangkat menteri energi, Archandra, pada saat mana Archandra tercatat sebagai WN Amerika.

c) Beberapa tahun lalu juga, pengusaha Sukanto Tanoto, mengatakan dalam sebuah pertemuan elit di RRC, bahwa RRC adalah bapak kandung dia, sedang Indonesia hanya bapak tiri.

d) Bahlil Lahadalia dikecam orang2 Papua karena dianggap mengaku-ngaku orang Papua. Ketiga, di zaman globalisasi dan internet of things pembicaraan kebangsaan ini tetap dalam kontroversi antara cairnya identitas seseorang, di satu sisi versus mengentalnya nasionalisme di sisi lain.

Kita akan membandingkan kasus-kasus seperti di atas pada isu nasionalisme bangsa kita. Apakah memang benar bahwa bangsa kita tidak ada yang asli? Sebagaimana Sukarno dan para founding fathers membuatnya pada Pasal 6 UUD 45 yang asli. Apakah persoalan identitas yang ditampilkan Agnez vs Anies vs Archandra vs Sukanto Tanoto vs Bahlil mempunyai skala isu yang sama?

Pribumi vs Nonpribumi

Bangsa Indonesia dan warga negara Indonesia adalah suatu yang berbeda. Agnez pada dasarnya ingin memberitahu pembawa acara Kevan Kenney, atau semua kita yang saat ini terlibat diskusi ini, bahwa dia bukanlah Bangsa Indonesia, melainkan warganegara Indonesia. Karena tidak ada darah Indonesia dalam tubuhnya.

Sebagaimana Michael Jackson atau Rihanna di Amerika, misalnya, mereka adalah Bangsa Afrika, tapi warga negara Amerika. Agnez adalah bangsa campuran Jepang, China dan Jerman, tapi warga negara Indonesia. Di Amerika orang Afrika menyebut dirinya Afro-American atau Black America.

Sebuah bangsa menurut ahli seperti Anthony Smith vs Ernst Gellner berbeda. Dalam “The Warwick Debate”, yang menjadi rujukan para ahli “national vs nationalism” antara keduanya di Universitas Warwick, Inggris, tahun 1996, Smith meyakini fenomena bangsa itu ada. Sedangkan Gellner meyakini bangsa itu hanya produk modernisme dalam abad industri.

Pikiran bahwa bangsa itu ada, sejalan dengan Sukarno dan para founding fathers bahwa Bangsa Indonesia itu ada artinya yang asli, bukan bangsa Arab, China maupun Eropa. Amien Rais dkk, pada tahun 1999-2002, tidak percaya bahwa Bangsa Indonesia asli itu ada. Akibatnya, Pasal 6 UUD 45 yang dirumuskan BPUPKI diubah mereka dalam amandemen, siapapun termasuk Agnez punya hak yang sama dengan orang-orang asli untuk menjadi presiden kita.

Pikiran Amien Rais dkk itu sejalan dengan Ernst Gellner, Eric Hobswam dan Ben Anderson, bahwa yang ada adalah warga negara atau pemegang paspor seperti Agnez Mo, bukan sebuah bangsa.

Dalam pikiran Sukarno dan pendiri negara, sebagaimana juga, misalnya, Profesor Hikmahanto Juwana, garis kewarganegaran itu mengalir dari darah kebangsaan, secara otomatis maupun diberikan buat bangsa lainnya sesuai aturan yang mengaturnya.