Amandemen UUD 1945, Kau yang Mulai Kau yang Mengakhiri

Amandemen UUD 1945, Kau yang Mulai Kau yang Mengakhiri

Oleh Salamuddin Daeng

PADA awal reformasi 98, hampir tidak ada tuntutan untuk melakukan amandemen UUD 1945, paling tidak dalam organisasi gerakan mahasiswa yang kami ikuti dan dinamika diskusi dan aksi-aksi gerakan pro demokrasi saat itu.

Gerakan terfokus pada mengakhiri pemerintahan yang otoritarian  yang memanfaatkan Dwi Fungsi ABRI dalam menopang kekuasan. Seputar itulah kira-kira tuntutan gerakan pro demokrasi saat itu.

Issue amandemen UUD 1945 tiba-tiba muncul dari sekelompok orang kami sebut sebagai “penumpang gelap” yang mengambil alih gerakan dan membawa issue perubahan menyeluruh terhadap UUD 1945.

Mereka bergerak dengan sangat cepat dan efektif di tengah krisis moneter dan dinamika politik yang terus berkecamuk dalam masa transisi.

Kemelut dalam dinamika politik dalam pergantian kekuasaan dari Presiden Habibie (1998-1999), digantikan oleh Presiden Gusdur (1999-2001), kemudian Presiden Megawati (23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004), telah dimanfaatkan dan memang dirancang dari awal oleh kekuatan internasional dalam menjalankan  semacam false flag sebagai strategi menyamarkan usaha dalam menghancurkan konstitusi sebuah Negara.

Definisi kira-kira begini A false flag is a covert operation designed to deceive; the deception creates the appearance of a particular party, group, or nation being responsible for some activity, disguising the actual source of responsibility.

Istilah “bendera palsu” awalnya mengacu pada kapal bajak laut yang mengibarkan bendera negara sebagai penyamaran untuk mencegah korbannya melarikan diri atau bersiap untuk pertempuran.

Terkadang bendera akan tetap ada dan disalahkan atas serangan yang salah di negara lain.

Ini adalah sebuah tindakan menyamarkan penghancuran konstitusi indonesia dengan menggunakan peta pertarungan politik melawan pemerintahan berkuasa.

Maka dimulailah amandemen pertama (I) yang berlangsung pada 19 Oktober 1999 melalui Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (14-21 Oktober 1999).

Amandemen UUD 1945 yang pertama ini sama sekali lepas dari perhatian publk yang saat itu terfokus pada pemilihan presiden yang kemudian MPR memilh Abdurrahman Wahid sebagai Presiden menggantikan Habibie (Pada 20 Oktober 1999).

Apa yang menjadi landasan dan tujuan amandemen mungkin hanya diketahui oleh segelintir elite yang beroperasi di MPR saat itu.