Awas Sound Bite “Presiden 3 Periode”

 

Eramuslim.com

Awas Sound Bite

DUA berita bertentangan tapi diduga dari satu “habitat” ramai dibahas netizen akhir pekan ini.

Ini berita yang pertama.

Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 akan menggelar pembentukan Sekretariat Nasional Jokpro 2024 untuk mendukung pasangan Joko Widodo-Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang. (CNN Indonesia, Jumat 18/6/2021).

Dan, ini berita kedua, yang merespons itu.

Relawan Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak mengenal dengan relawan Jokowi-Prabowo Subianto atau JokPro 2024. Wacana yang didorong JokPro 2024 pun dinilai berbahaya dan ahistoris.

Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer atau Noel menyebut relawan JokPro 2024 bukan bagian dari relawan Jokowi. Noel mengatakan Joman menolak wacana jabatan 3 periode.

“Nggak,  bukan bagian dari kita. Kedua, ini kan relawan baru yang berkaitan dengan isu 3 periode. Soal ini, presiden menolak. Kita juga menolak, apa lagi saya yang punya latar belakang aktivis ’98 menolak gagasan 3 periode,” kata Noel kepada wartawan (Detik, Sabtu 19/6/21).

Pak Jokowi memang sudah dua kali mementahkan wacana presiden tiga priode itu. Paling mutakhir, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman merespons sama.

Ia mengatakan Jokowi tegak lurus mengikuti konstitusi UUD 1945. Sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1  yang menyebutkan presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, untuk satu kali masa jabatan.

“Presiden Joko Widodo tegak lurus pada Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998,” kata Fadjroel dalam keterangannya. (Kumparan, Sabtu 19/6).

Mana yang bisa dipercaya? Sesuai dengan prinsip kerja jurnalistik, wartawan bisa berpegang pada pernyataan Fadjroel. Itu adalah updating pernyataan dari Relawan Jokowi sebelumnya.

Kebetulan pula ia punya otoritas memberi pernyataan atasnama Jokowi.

Tapi apakah begitu realitasnya kelak pada Pilpres tahun 2024? Belum tentu.

Tidak ada yang menjamin. Pernyataan Fadjroel tidak mencakup itu. Apalagi Fadjroel tidak ditanya wartawan: bagaimana kalau koalisi partai pendukung Jokowi di parlemen mengamandemen UU 1945, khususnya yang terkait pembatasan presiden?