Bangsa Kita Seperti Kodoknya Paulo Coelho

Datang dari Timur dan Utara, kekuatan asing mendapatkan ruang gerak untuk menyusupkan dan menyebarkan pandangan baru, memanfaatkan situasi “perestorika” dan “glasnot” yang sedang berlangsung saat Majapahit mencapai puncak kejayaan dan kemajuan fisiknya. Cara pandang sebagian besar aparatur negara dan rakyat berhasil dikuasai, diubah, dikendalikan dan dibenturkan, moralnya juga dirusak, yang berujung pada runtuhnya kerajaan tersebut.

Masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945 oleh Soekarno dan Hatta, dapat saja bernasib seperti Uni Sovyet dan Majapahit. Ketika pada watunya negara Indonesia mengalami disintegrasi, pecah, maka segenap rakyat dan aparatur negara dapat saja mendukung dan menyambut dengan gegap gempita.

Karena itu, patut kita waspadai operasi mindset atau perang mindset (the war of mindset) yang sedang dilancarkan oleh kekuatan asing saat ini yang ditujukan untuk: Pertama, “membunuh” atau memusnahkan weltanschauung atau pandangan hidup yang menjadi landasan nilai-nilai, “semen batin” atau perekat sebuah bangsa yang sangat beragam. Soekarno dan pendiri bangsa merumuskannya pandangan hidup bangsa tersebut dengan nama Pancasila.

Dengan musnahnya sejarah dan pandangan hidup bangsa tersebut, maka bangsa tersebut walaupun secara fisik masih hidup, namun jiwanya telah dipisahkan dari tubuhnya. Walaupun matanya masih bisa melihat, namun penglihatannya telah dibuat buta, telinganya dibuat tuli, pikirannya dibuat pikun.

Bagaikan orang tua lanjut usia yang telah pikun dan sering tulalit, atau seperti mereka yang mengidap amnesia, ingatannya lumpuh, lupa terhadap siapa dirinya, tak mengenali lagi kerabat dan sahabatnya. Maka akibatnya, bangsa kita terombang ambing, hanya bisa melihat, mendengar, merasakan, berpikir dan melangkah sesuai dengan kehendak dari kekuatan kolonialis.

Kedua, arah dari perang mindset atau operasi mindset yang dilancarkan saat ini ditujukan untuk mengubur konsepsi citizenship, konsep warga negara yang dianut oleh konstitusi negara kita. Konsep citizenship mengikat dan mengatur warga negaranya berdasarkan sejarah melalui konstitusi, UU dan perangkat peraturan turunan.

Kini, konsep citizenship secara bertahap dibuang dan diganti oleh konsep netizenship, konsep warga internet, yang diikat dan diarahkan oleh opini publik yang dibentuk oleh kelompok kepentingan, termasuk kepentingan kekuatan modal asing.

Konsep citizenship kini secara bertahap tergerus oleh pengaruh netizenship. Dalam kasus transportasi online (Gojek, Grab, dll), menunjukan bahwa konsep netizenship yang melandasi penyelengaraan negara berdasarkan opini publik telah berhasil mengalahkan konsepsi negara yang melandaskan pada konstitusi dan peraturan turunan.

Ketiga, sesuai kehendak dan arah dari ideologi pasar bebas, maka operasi mindset juga mengarahkan untuk meruntuhkan konsep negara bangsa (nation state) yang berdiri di atas sejarah, filosofi dan teritori yang dibentuk melalui konstitusi.