Cak Nun: Umat Islam Indonesia Dijadikan Gelandangan di Negerinya Sendiri

Eramuslim.com

Menolak Lupa Tulisan ini

By Muhammad Ainun Nadjib

Andaikan kalah di satu pertempuran (battle), tidak mengagetkan bagi pasukan yang bersiap menjalani peperangan (war) yang panjang. Rakaat pertama yang umpamanya kurang utuh, pasti mendorong rakaat-rakaat berikutnya akan menjadi lebih utuh dan khusyu. Ummat Islam Indonesia tidak memuncakkan perjuangannya pada 4 November 2016, sebab mereka menata nafas untuk Jurus Rakaat Panjang dalam sejarahnya yang penuh tantangan, ancaman dan penderitaan.

Selama ini saya diberi gambaran bahwa sesudah pemecah-belahan Uni Sovyet, Balkanisasi dan Arab Spring, sekarang ada formasi baru persekongkolan internasional yang bekerja keras dan sangat strategis untuk menghancurkan Islam dan Indonesia. Kemudian agak lebih mengarah: merampok kekayaan Negara Indonesia, dengan cara memecah belah Bangsa Indonesia dan utamanya Ummat Islam. Sekarang tampaknya semakin terlihat penggambaran baru yang lebih spesifik dan akurat.

Yakni bahwa NKRI bukan akan dihancurkan, melainkan dimakmurkan, tetapi bukan untuk rakyat Indonesia. Kedaulatan politik, bangunan konstitusi, pasal-pasal hukum, tanah dan modal, alat-alat produksi, serta berbagai perangkat kehidupan dan penghidupan – tidak lagi berada di tangan kedaulatan Bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia tetap dikasih makan dan bisa ikut kecipratan sedikit kemakmuran, asalkan rela menjadi pembantu rumahtangga, karyawan, kuli, khadam dan jongos yang setia dan patuh kepada Penguasa baru NKRI, yang merupakan kongsi dari Dua Adidaya dunia. Syuraqoh, alias keserakahan, diteknokrasi sedemikian rupa.

Sukar saya hindari penglihatan bahwa yang paling sengsara di antara bangsa dan rakyat Indonesia adalah Ummat Islam, karena mereka didera dua penjajahan. Di samping ada paket penguasaan atas NKRI, terdapat juga disain untuk mendevaliditasi Islam di kalangan pemeluknya. Ini berposisi sebagai cara atau strategi penguasaan NKRI, maupun sebagai tujuan itu sendiri untuk memaksimalkan deIslamisasi kehidupan bangsa Indonesia. NKRI tidak boleh menjadi Negara Islam, artinya boleh menjadi Negara Agama selain Islam.

Hampir selama 40 tahun, intensif 20-an tahun belakangan, saya keliling jumpa rakyat rata-rata 10.000 orang perminggu, untuk ikut memelihara keIndonesiaan, keutuhan NKRI, persatuan dan kesatuan antar golongan apapun yang dinding-dindingnya mungkin etnik, agama, parpol, madzhab, aliran, muara-muara kepentingan, segmen-segmen dan level. Agenda saya adalah membesarkan hati mereka, merabuki optimisme penghidupan dan keyakinan akan masa depan mereka. Kalau orang bilang pluralisme, mereka saya himpun dan ayomi sebagai semacam keindahan orkestrasi. Kalau disebut toleransi, saya carikan formula, aransemen, modulasi sosial untuk puzzling dan saling paham atas batas-batas di tengah kemerdekaan.

Kalau ada kelompok terlibat bentrok dengan lainnya, saya disuruh menambal dan menyatukan kembali. Kalau ada yang diserbu, saya ditugasi untuk menyiapkan segala sesuatu untuk melindungi dan menampung. Saya minta kepada Tuhan agar dianugerahi ilmu untuk menemani rakyat, agar berada dalam keseimbangan hubungan, meracik skala prioritas dan tata-etika untuk disepakati, dengan menomersatukan keutuhan kemanusiaan dan kebangsaan. Saya ditarik untuk menemani mereka mencari solusi-solusi dalam rembug pengetahuan atau diskusi ilmu dan kasih sayang, minimal 5 jam, bahkan sering berlangsung hingga dihentikan oleh Subuh.