Catatan Dr. Fuad Bawazier: Utang dan Asset Negara

Eramuslim.com -MENANGGAPI banyaknya kritik terhadap utang negara yang melesat tajam, pemerintah cq. Menkeu Sri Mulyani (SM) menyusulkan satu lagi butir argumentasi untuk menjustifikasi utang, yaitu tambahan aset yang dimiliki negara yang merupakan akumulasi hasil dari belanja pemerintah pada masa masa sebelumnya.

Dikatakan oleh Sri Mulyani bahwa nilai aset negara 2016 sebesar Rp5456 triliun dan nilai ini belum termasuk nilai hasil revaluasi aset yang masih dalam proses penghitungan. Masih penjelasan Sri Mulyani dari sumber berita yg sama, dari 40 persen aset negara yang di revaluasi itu nilainya naik 239 persen dari Rp781 trilun menjadi Rp2648 trilun atau kenaikan sebesar Rp1867 triliun.

Ekonom dan akuntan yang jeli tentu akan mengkritisi dan meluruskan statements Menkeu SM bila mengaitkannya sebagai pembenaran utang.

Pertama, nilai aset Rp5456 triliun sebenarnya tidak begitu berbeda jauh dengan besarnya utang negara yang kini diatas Rp4 ribu triliun. Mengapa? Sebab sementara nilai aset menyusut 5 persen-10 persen pertahun, sebaliknya beban utangnya naik 5 persen-10 persen pertahun yaitu karena beban bunga sehingga dalam waktu hanya beberapa tahun saja utang akan melampaui aset ini. Tentu nilai perbandingan persisnya harus di hitung dengan teliti.

Tetapi yang pasti tidak semua aset itu bisa dijual atau mempunyai komersial value, dan tidak pula untuk dijaminkan karena aset strategis. Lagi pula tidak semua aset itu hasil dari utang, apalagi sebelum Sri Mulyani menjabat Menkeu semasa Presiden SBY (2005), pemerintah hanya mengenal pinjaman luar negeri dengan model perjanjian multilateral dan bilateral yang dikoordinasikan IGGI/CGI yang jumlahnya relatif kecil, terbukti saldonya sampai dengan saat ini hanya sekitar Rp730 triliuin. Bandingkan dengan utang model Sri Mulyani yang hanya dalam rentang 12 tahun saldonya kini mencapai Rp3400 triliuin. Dengan kata lain saya yakin bahwa aset Rp5456 triliuin itu bukan dari utang tetapi lebih besar berasal dari uang pajak dan bahkan peninggalan dari pemerintah penjajah Belanda.