Catatan Hersubeno Arief: Abrakadabra Meikarta!

Demiz mencurigai perubahan RDTR itu merupakan akal-akalan pengembang yang bekerjasama dengan oknum di Pemkab. Kalau hal itu dibiarkan, meminjam kata-kata Jenderal Nagabonar “Apa kata duniaaaa?”

Yang tepat, menurut Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta didorong menjadi kawasan metropolitan. Dengan begitu pemerintah dapat fokus kepada pengembangan infrastruktur dan konektivitas di wilayah tersebut. Apalagi di kawasan tersebut sudah banyak investor dan menyumbang 43% dari industri nasional. Sekali lagi, tidak perlu insentif fiskal.

Pemikiran Bambang sejalan dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Pemprov Jabar yang akan mengembangkan tiga kawasan kota metropolitan. Metropolitan Bodebek Karpur (Bogor, Depok, Bekasi, Karawang dan Purwakarta), Metropolitan Bandung Raya, dan Metropolitan Cirebon Raya.

Sementara untuk KEK, Pemprov Jabar mengusulkan ada enam titik. Geopark Ciletuh, Pelabuhan Ratu Sukabumi, Pangandaran dan Purwakarta menjadi KEK pariwisata. Tiga lainnya adalah KEK Walini Bandung Barat, KEK BIJB Aetropolis Kertajati Majalengka, dan Jatigede Sumedang.

Dengan mengusulkan Bekasi, Karawang, dan Purwakarta sebagai KEK, hanya untuk kepentingan Meikarta, pemerintah pusat akan mengubah RUTR Provinsi Jabar yang sudah melakukan kajian cukup lama dan sangat komprehensif.

Seperti biasa ketika menanggapi berbagai keberatan, Luhut bergeming dengan posisinya. Keputusan menjadi KEK menurutnya akan dilakukan melalui sebuah studi. Bukan hanya berdasar suka atau suka.

Sikap Luhut ini mengingatkan kita pada kasus Reklamasi dan pembuatan pulau di Pantai Utara Jakarta. Luhut saat itu juga berbeda pendapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti yang menolak reklamasi.

Luhut juga menantang para penentangnya untuk adu data, jangan asal ngomong. Menurutnya timnya telah melakukan kajian yang cukup komprehensif. Karena itu dia berani pasang badan agar proyek tersebut jalan terus. Padahal penentang Reklamasi juga sudah melakukan pengkajian. PTUN juga sudah mencabut izin Reklamasi.

*Melihat aksi Luhut di sengkarut Reklamasi, dipastikan dia juga akan kembali pasang badan dalam proyek KEK c/q Meikarta. Apalagi sesuai pengakuannya, ini adalah penugasan dari Presiden. Sebagai trouble shooter Presiden Jokowi, Luhut pasti akan menjalankan tugas sebaik-baiknya.

Bisa dibayangkan, dalam sengkarut Reklamasi yang seperti dikatakan Presiden Jokowi, dia tidak pernah memberi izin baik sebagai Gubernur DKI, maupun Presiden saja Luhut all out. Apalagi untuk Meikarta.

Hanya saja kembali mengutip suara-suara di dunia maya “Apakah situasi di daratan sudah demikian genting, sehingga Menko urusan kelautan sampai harus turun tangan?.” Ada apa di Meikarta? (maida)

Penulis: Hersubeno Arief (Konsultan media dan politik)

(gg/sw)