DPR Harusnya Tolak Listyo Sigit Sebagai Kapolri

Atas dasar itu, kami mohon Maaf, dan dengan segala hormat kami yang tinggi kepada pribadi Komjen  Pol. Sigit, kami harus yatakan Sigit tidak memiliki kaulifikasi dan kompetensi teknis bidang hukum. Entah kalau Dia memiliki kompetensi politik dalam menggerakan hukum. Atas dasar itu pula, Sigit harus dinilai tidak memiliki kompetensi untuk jadi Kapolri.

DPR harus berbesar hati menolak Sigit menjadi kapolri. Sebaiknya DPR  segera bersurat kepada Presiden meminta agar Presiden mengirimkan lagi nama lain untuk di fit and proper test. DPR sebaiknya tidak ngeyel terhadap soal-soal elementer di atas.

Soal-soal itulah yang, dalam penilaian kami, sangat berkontribusi besar menghasilkan keadaan politik, yang kian hari kian mengkhawatirkan bangsa ini. Diskriminasi hukum yang kian menjulang saat ini, suka atau tidak, tidak bisa disepelekan. Semoga bermanfaat. (FNN)

Penulis adalah Wartawan FNN.co.id