Dr. Syahganda Nainggolan: Jokowi, Abubakar Baasyir dan Isu Terorisme ke Depan

Eramuslim.com – Jokowi telah mengutus “Laksamana Cheng Ho”, Yusril Izha Mahendra (YIM) untuk membebaskan terpidana teroris Ustad Abubakar Baasyir (ABB),  sehari setelah debat pilpres. Ini adalah berita menarik terbesar tahun ini. ABB telah menjalani 2/3 hukumannya dari vonis 15 tahun atas tuduhan terorisme 2011. Ini adalah kali kedua beliau di penjara atas tuduhan yang sama. Sebelumnya, dia dikaitkan dengan peristiwa Bom Bali, 2002.

Dalam pernyataannya Jokowi menyebutkan alasan pembebasan ini adalah rasa kemanusian Jokowi terhadap ulama besar Baasyir, yang sudah usia tua renta, 81 tahun.

Mengapa menarik?

1) sehari sebelumnya Jokowi dalam debat pilpres mempunyai pandangan sinis terhadap terorism dan teroris. Menurutnya, yang diwakili Makhruf Amin, Cawapresnya, terorism itu adalah kejahatan kemanusian yang dilakukan kelompok2 Islam yang salah ajaran.

Kelompok2 Islam tersebut menyebar di tanah air, sebagai realitas lokal. Kehadiran mereka selain salah ajaran, secara minor dapat mempunyai alasan ekonomi dan kemiskinan. Namun, sejatinya berakar dari penyimpangan ajaran Islam.

Pandangan rezim Jokowi ini bertentangan dengan capres oposisi, Prabowo Subianto Djojohadikusumo, yang meyakini bahwa secara garis besar, terorisme itu bukan bersifat lokal. Atau kelompok2 yang muncul dari bangsa sendiri hanya bersifat kecil, dan umumnya  berbasis sebab pada perasaan ketidak adilan sosial. Untuk itu Prabowo menekankan dua hal, pertama, mengutamakan keadilan ekonomi dan kedua memproteksi bangsa kita dari infiltrasi kelompok2 asing yang ingin menggunakan Indonesia sebagai basis teroris, dengan memperkuat intelijen, polisi dan militer. Sebuah upaya penangkalan dini.